BAZNAS RI Buktikan Zakat Bukan Sekadar Angka, Tapi Nyawa yang Diselamatkan

BAZNAS RI Buka Posko Medis dan Dapur Umum untuk Korban Musala Ambruk di Sidoarjo

03/10/2025 | Humas BAZNAS Minahasa

Sidoarjo - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bergerak cepat usai musibah robohnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk meringankan beban para korban, BAZNAS membuka layanan kesehatan darurat sekaligus mendirikan dapur umum dan dapur air.

Tragedi runtuhnya Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menyisakan duka mendalam. Hari ini ditemukan 3 korban meninggal jadi total korban meninggal akibat Musala ponpes Al Khoziny ambrok di Sidoarjo 8 orang santri meninggal dunia, ratusan lainnya selamat dengan luka dan trauma yang tak kalah berat. Musibah itu terjadi saat lantai atas musala tengah dicor, bertepatan dengan ratusan santri khusyuk melaksanakan salat Ashar berjemaah. Dugaan awal: beban berlebih membuat konstruksi tak kuasa menahan tekanan, hingga bangunan ambruk seketika.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, mengatakan tim tanggap darurat langsung diterjunkan begitu laporan musibah diterima.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam. BAZNAS hadir di lokasi untuk memastikan korban mendapat layanan kesehatan serta kebutuhan darurat secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Saidah di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Layanan medis diberikan tenaga kesehatan dari Rumah Sehat BAZNAS Sidoarjo dan Sragen. Tak hanya menangani korban luka, pemeriksaan rutin juga dilakukan agar kondisi para santri tetap terpantau.

“Selain penanganan medis, kami memastikan kebutuhan dasar para korban terpenuhi. Karena itu BAZNAS membuka dapur umum dan dapur air untuk menyediakan makanan dan minuman setiap hari,” tambah Saidah.

Dalam misi kemanusiaan ini, BAZNAS mengerahkan personel dari berbagai daerah, termasuk BAZNAS Jawa Timur, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Jatim, BTB Sidoarjo, BTB Jombang, BTB Madiun, dan BTB Trenggalek.

KABUPATEN MINAHASA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12