r Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., saat penyaluran simbolis

211 Ribu Pouch Daging Dam Siap Dibagikan, Menag: Hari Bersejarah

10/09/2025 | Humas BAZNAS Minahasa

Jakarta – Sebuah babak baru dalam pengelolaan ibadah haji dan pemberdayaan umat resmi dimulai. 211.075 pouch daging Dam hasil haji tahun 2025 akan segera mengalir ke meja makan 42.215 mustahik di tujuh provinsi Indonesia.

Bukan sekadar angka, program ini menghadirkan jawaban atas dilema panjang jamaah haji Indonesia: bagaimana kewajiban Dam bisa dijalankan tanpa sekadar berhenti di Tanah Suci, tetapi memberi manfaat nyata bagi masyarakat tanah air.

“Hari ini bersejarah. Kita melaunching sesuatu yang belum ada sebelumnya secara formal. Ini prestasi BAZNAS. Terima kasih atas kerja samanya yang cepat dan bagus. Semoga ini jadi role model ke depan,” ujar Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., saat penyaluran simbolis di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dari Jamaah Haji untuk Negeri

Mayoritas jamaah haji Indonesia melaksanakan haji Tamattu’, sehingga Dam menjadi kewajiban. Selama ini, pelaksanaannya sering menimbulkan dilema: diurus di luar negeri, manfaatnya pun jauh dari masyarakat Indonesia. Kini, paradigma itu diputar balik.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyebut langkah ini sebagai terobosan besar. “Dam bisa disembelih di Indonesia dan kemudian dibagikan untuk masyarakat kita, terutama di daerah 3T. Inilah wujud nyata ibadah yang berdampak langsung pada kesejahteraan umat,” katanya.

Capaian awal pun mengejutkan. Target yang semula hanya menyasar ribuan jamaah, kini melonjak 211 persen. Dari perkiraan 4.000 Dam, terkumpul lebih dari 8.400 Dam. Angka ini menjadi bukti bahwa jamaah percaya pada profesionalitas dan transparansi BAZNAS.

Tak hanya berdampak sosial, pengelolaan Dam kali ini juga dijalankan dengan prinsip 3 Aman: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Semua proses pengadaan hingga distribusi dilakukan terbuka, sesuai syariat, dan taat aturan.

“Kami pastikan semua sesuai regulasi, lelang terbuka, hingga konsultasi dengan Irjen. Ini tidak hanya soal ibadah, tapi juga soal kepercayaan publik,” tegas Noor.

Bayangkan, jika ke depan 200 ribu kambing Dam disembelih di Indonesia, itu berarti 240 juta kaleng daging bisa dibagikan ke masyarakat. Sebuah potensi raksasa yang bukan hanya mengenyangkan, tapi juga menguatkan fondasi gizi dan kesehatan bangsa.

Program distribusi daging Dam ini bukan sekadar inovasi administratif. Ia adalah simbol: ibadah haji yang ditunaikan di Tanah Suci, kini kembali pulang dalam bentuk kebermanfaatan nyata untuk masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Dari Dam untuk umat, dari ibadah untuk kesejahteraan. Hari bersejarah ini menandai awal zaman baru pengelolaan zakat dan kurban di Indonesia: transparan, berdampak, dan membangun jembatan antara ritual dan realitas.

KABUPATEN MINAHASA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12