Membangun Kerjasama MUI Dengan BAZNAS Dalam Pelayanan Kemaslahatan Ummat
BAZNAS & MUI Deklarasi “Koalisi Besar Zakat Nasional”: Saatnya Ulama dan Umara Bersatu Menggerakkan Ekonomi Umat
14/10/2025 | Humas BAZNAS MinahasaJakarta — Gerakan zakat nasional bersiap memasuki babak baru. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menggaungkan tekad memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem zakat yang lebih terintegrasi, profesional, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Deklarasi moral itu mencuat dalam Pengajian Selasa Pagi Pusdiklat BAZNAS RI (14/10/2025), yang disiarkan langsung melalui YouTube BAZNAS TV. Hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Prof. Ir. H. Nadratuzzaman Hosen, MS., MEc., Ph.D., Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. Amirsyah Tambunan, MA., serta perwakilan BAZNAS dari seluruh Indonesia secara daring.
Prof. Nadra tidak berbicara basa-basi. Ia menyebut sinergi BAZNAS–MUI harus berubah menjadi gerakan massif yang mendorong lahirnya generasi sadar zakat.
“Zakat tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri. BAZNAS dan MUI harus menjadi lokomotif. Kita harus menggerakkan umat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi, secara tertib, profesional, dan sesuai syariat,” tegasnya.
Baik MUI maupun BAZNAS sepakat, era zakat konsumtif harus ditinggalkan. Sekjen MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, menggugah audiens dengan satu kalimat tajam:
“Zakat bukan sekadar bagi-bagi. Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzakki.”
Ia mengingatkan bahwa sudah banyak penerima beasiswa zakat yang kini justru menjadi penyumbang zakat. Bukti bahwa zakat, jika dikelola dengan visi besar, sanggup menciptakan transformasi sosial.
Namun Amirsyah juga menegaskan: kepercayaan umat tidak cukup dibangun dengan ceramah dan seremonial.
“Kepercayaan harus dibuktikan secara tertulis. Data zakat harus konkret, valid, dan transparan. Tanpa itu, pengelolaan zakat bisa jadi fitnah.”
Ia bahkan melontarkan “tantangan moral” bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia:
“Jika ulama dan umara bersatu, maka kemaslahatan umat akan hadir. Jika keduanya berjalan sendiri-sendiri, umat hanya menjadi penonton pembangunan.”
