Program Kemitraan Khusus Pendidikan dan Dakwah bagi Disabilitas, 3T , Komuntas Adat, dan Mualaf.
BAZNAS Luncurkan Program Kemitraan Khusus Pendidikan dan Dakwah untuk Disabilitas, 3T, Komunitas Adat, dan Mualaf
25/09/2025 | Humas BAZNAS MinahasaJakarta, –Di tengah tantangan ketimpangan akses pendidikan dan dakwah di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali membuat gebrakan. Pada Kamis, 25 September 2025, lembaga ini resmi meluncurkan Program Kemitraan Khusus Pendidikan dan Dakwah bagi Disabilitas, 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), Komunitas Adat, dan Mualaf.
Program ini hadir bukan sekadar inisiatif, tetapi sebuah langkah strategis untuk menjawab realitas bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang belum tersentuh pendidikan dan bimbingan keagamaan. Peluncuran di Jakarta ini dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, SAG., MAG., Direktur PT Maybank Asset Management Anita Haryani, serta jajaran pimpinan BAZNAS RI.
“Program ini memang sengaja kita luncurkan kepada sahabat-sahabat kita yang disabilitas, yang tinggal di daerah 3T, komunitas adat, dan mualaf. Mereka selama ini belum banyak tersentuh,” ujar Noor Achmad dalam pidatonya.
Noor menekankan, BAZNAS ingin mengukuhkan peran zakat yang inklusif, zakat yang benar-benar sampai ke tangan mereka yang selama ini terpinggirkan. Baginya, zakat tidak hanya sebatas angka dalam laporan, melainkan energi sosial yang mampu menembus keterbatasan geografis, fisik, maupun budaya.
“BAZNAS selalu komitmen untuk menyentuh masyarakat yang sulit disentuh, menjadikan mereka bagian dari keluarga besar BAZNAS Republik Indonesia,” tegasnya.
Kementerian Agama menyambut positif langkah ini. Waryono Abdul Ghafur menilai, kehadiran BAZNAS telah memberi warna baru dalam pelayanan umat.
“BAZNAS bukan hanya hadir di pusat kota, tapi hingga pelosok Tanah Air. Ia menjadi pelayan umat yang setia, memberi harapan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan,” kata Waryono.
Menurutnya, kontribusi zakat yang dikelola BAZNAS terbukti mampu memperkuat sumber daya manusia, khususnya di wilayah yang jauh dari arus pembangunan.
Program Kemitraan Khusus ini akan melibatkan 40 lembaga mitra yang terseleksi secara nasional. Setiap lembaga berhak memperoleh:
- Bantuan pendanaan maksimal Rp50 juta.
- Pendampingan kelembagaan.
- Monitoring program selama satu tahun penuh, mulai November 2025 hingga November 2026.
Skema ini bukan sekadar bantuan, tetapi ekosistem pembinaan agar lembaga mitra mampu berdiri kokoh, mandiri, dan memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat yang dilayani.
Kolaborasi dengan Maybank
Program ini juga mendapat dukungan sektor swasta. Direktur PT Maybank Asset Management, Anita Haryani, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak universal.
“Tidak boleh ada anak bangsa yang tertinggal. Melalui Beasiswa Kemitraan Khusus ini, kami berharap bisa memberi dukungan nyata agar penerima manfaat mampu menembus keterbatasan dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Peluncuran program ini turut dirangkai dengan peresmian buku “Jejak Inklusivitas Zakat Menuju Indonesia Emas 2045”. Buku tersebut merekam praktik baik, kisah penerima manfaat, dan inspirasi dari berbagai daerah. Publik bisa mengaksesnya secara gratis melalui situs resmi BAZNAS di tautan bazn.as/BukuInklusivZakat.
Dengan inisiatif ini, BAZNAS kembali menegaskan dirinya bukan hanya pengelola zakat, tetapi juga pionir inklusivitas sosial. Ia hadir untuk memastikan bahwa disabilitas, masyarakat adat, warga di daerah 3T, maupun para mualaf, tidak lagi berdiri di pinggir jalan sejarah. Mereka kini diundang masuk, diberdayakan, dan disiapkan menjadi bagian dari cita-cita besar: Indonesia Emas 2045.