BAZNAS RI Gelar Rakernas UPZ 2025: Perkuat Tata Kelola, Tantang Amil Buktikan Dampak Nyata
10/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan UPZ Award 2025
Bogor – Zakat kembali digugat agar tak berhenti sebagai angka penghimpunan semata. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan UPZ Award 2025 pada 9–11 September 2025 di Bogor, dengan tema : “UPZ BAZNAS yang Kompeten, Berdampak, dan Berkelanjutan.”
Hadir dalam forum strategis ini Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, Deputi Kemenko PMK Prof. Warsito, S.Si., DEA, Ph.D., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI. Perwakilan UPZ dari kementerian, lembaga, BUMN hingga BUMS pun turut menyemarakkan forum.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 telah memberikan mandat kepada BAZNAS membentuk UPZ. UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengelola zakat. Mereka garda terdepan dalam memastikan dana umat terkumpul dan tersalurkan dengan benar,” kata Kiai Noor dalam sambutannya.
Data BAZNAS menunjukkan, hingga 2024 tercatat 146 UPZ aktif dengan total penghimpunan Rp390 miliar. Angka ini menjadi bukti potensi besar, sekaligus tantangan agar zakat benar-benar menjadi solusi sosial, bukan sekadar angka di laporan tahunan.
“Kontribusi UPZ sudah terbukti signifikan. Tapi pekerjaan kita belum selesai. Penguatan kelembagaan, inovasi penghimpunan, dan layanan zakat yang transparan-akuntabel harus terus didorong,” ujar Noor menegaskan.
Rakernas kali ini tidak sekadar agenda rutin. Forum ini dimaksudkan untuk menguji keseriusan UPZ menjawab tantangan sosial-ekonomi bangsa. Noor menekankan bahwa pengelolaan zakat harus mampu menembus akar masalah: kemiskinan yang masih membelit puluhan juta warga.
“Kita ingin zakat hadir dengan wajah baru: kompeten, berdampak nyata, dan berkelanjutan. Inilah saatnya zakat membuktikan dirinya bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga alat transformasi sosial,” ujar Noor.
Kementerian Agama dan Kemenko PMK melalui perwakilannya pun memberikan sinyal kuat: zakat harus ditempatkan sebagai salah satu instrumen utama pengentasan kemiskinan, sejalan dengan arahan Presiden.
Sebagai penutup agenda, BAZNAS menggelar UPZ Award 2025, sebuah bentuk penghargaan bagi UPZ dengan kinerja terbaik. Namun di balik gemerlap penghargaan itu, terselip pesan keras: kinerja amil tak boleh berhenti di seremoni.
“Apresiasi penting, tetapi indikator keberhasilan sejati adalah penurunan angka kemiskinan. Itulah yang harus dicatat dalam sejarah,” kata Noor mengingatkan.
Berita Lainnya
Alumni 94–95 Jaton Gandeng BAZNAS Minahasa, Salurkan Bantuan ke Warga Muslim Atep Oki
BAZNAS Gerak Cepat! 800 Porsi Makanan Disalurkan untuk Penyintas Gempa Flores Timur
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
Transparan dan Akuntabel, UPZ Masjid Imam Bonjol Lotta Salurkan 528,5 Kg Zakat Fitrah
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia AIU 2026, Kesempatan Emas Mustahik Kuliah ke Luar Negeri!
Kolaborasi dengan YouTubers, Pengadilan Agama Tondano Raih Juara 2 di PTA Cup
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, 7 Orang Meninggal
Dibina BAZNAS, Usaha Pastry di Jaktim Melejit! Omzet Tembus Rp16 Juta per Bulan
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
Mahasiswa Ditantang Naik Kelas: Dari Mustahik Jadi Muzaki, Ini Pesan Keras Pimpinan BAZNAS
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
Dari Gerobak ke Omzet Rp500 Ribu/Hari, ZChicken BAZNAS Bikin Mustahik Naik Kelas di Jambi
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
BAZNAS Terima Keppres! Kepengurusan Baru 2026–2031 Siap Gaspol Perkuat Zakat Nasional
Keren! 9 Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lolos PTN Lewat SNBP 2026, Tembus UI hingga IPB

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →