Menyelamatkan Pekerja Rentan: BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Formalitas, Perluasan Perlindungan Jadi Keharusan
19/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Program perlindungan pekerja rentan
JAKARTA – Apa artinya pembangunan ekonomi yang digembar-gemborkan, bila jutaan pekerja di jalanan, di pasar, hingga di ladang, tetap hidup tanpa perlindungan? Pertanyaan ini kembali menggema ketika BAZNAS RI bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan kembali program perlindungan pekerja rentan, Jumat (19/9), di Aula Achmad Subianto, Gedung BAZNAS RI, Jakarta.
Target mereka tak main-main: 2 juta pekerja rentan bakal dijangkau. Angka ini baru 10 persen dari 27 juta pekerja rentan yang selama ini berjalan di pinggir jurang, tanpa jaminan sosial ketika sakit, cedera, atau kehilangan penghasilan.
Deputi 1 BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, mengingatkan betapa getirnya kenyataan. “Kami ingat sejak 2018, program ini lahir dari keprihatinan. Para pekerja yang kalau musim hujan tidak ada penghasilan, atau kalau sakit tidak terlindungi. Alhamdulillah, kerja sama ini berjalan dan memberi manfaat nyata,” katanya.
Pandemi Covid-19 seakan menjadi alarm keras. Kelompok pekerja rentanlah yang paling dulu tumbang: kehilangan pekerjaan, jatuh sakit, dan tak punya sandaran. “Saat itu kita bersama Satgas Covid-19 membantu pekerja yang berjibaku siang malam. Kini kita kembali pada masalah utama: jutaan pekerja rentan yang harus dilindungi,” tegas Arifin.
Pesan ini tajam: zakat, infak, dan sedekah tak boleh berhenti di masjid atau kotak amal. Ia harus mengalir menjadi jaring perlindungan sosial.
Senada, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menguak fakta telanjang: dari 144 juta angkatan kerja Indonesia, 60 juta adalah pekerja informal. Mereka inilah yang paling rentan. “Penghasilannya kecil, tak cukup untuk membayar iuran mandiri. Padahal mereka yang paling butuh perlindungan,” jelasnya.
Program perlindungan ini bukan jargon kosong. Hingga kini, dari 9,9 juta peserta pekerja bukan penerima upah, manfaat yang telah dicairkan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Bahkan 1.800 anak pekerja rentan sudah menerima beasiswa agar tetap bisa bersekolah.
Tetapi jalan masih panjang. Eko mengingatkan, sinergi BAZNAS-BPJS Ketenagakerjaan hanyalah pintu awal. “Kami berharap semakin banyak pemerintah daerah, lembaga zakat, dan mitra filantropi ikut berkontribusi. Dengan kebersamaan, kita bisa melindungi lebih banyak pekerja rentan di seluruh Indonesia,” katanya.
Berita Lainnya
Jelang Lebaran, BAZNAS Gandeng The Park Sawangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
BAZNAS Bangun Kelas Darurat di Gaza, Jaga Asa Pendidikan Anak Palestina di Tengah Krisis
Di Balik Layanan Zakat, Ada Kepedulian Sunyi yang Menguatkan BAZNAS Minahasa
Tsamara Amany Ajak Gen Z Salurkan ZIS Lewat BAZNAS: “Anak Muda Punya Daya Besar untuk Ubah Negeri!”
BAZNAS Siak Gandeng PTPN IV, 30 Mustahik di Dayun Terima Paket “Ramadhan Bahagia”
BAZNAS Minahasa Kolaborasi dengan UPZ Masjid, Salurkan Beras Zakat di Rinegetan Tondano
Pimpinan Wilayah Pergunu Sulawesi Utara Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H: Momentum Kembali ke Fitrah dan Menguatkan Perjuangan Pendidikan
Wabup Bulukumba Bayar Zakat Fitrah di BAZNAS, Ajak Warga: Salurkan Lewat Lembaga Resmi!
Malam ke-29 Ramadhan, Imam Masjid Al Hijrah Tondano Ingatkan: Zakat Fitrah Bukan Tradisi
BAZNAS Bandar Lampung & Wali Kota Salurkan Berkah Ramadhan untuk 800 Petugas Kebersihan
Pos Mudik BAZNAS Hadir di Tasikmalaya, Pemudik Bisa Istirahat, Pijat Gratis hingga Dapat Takjil
Wabup Minahasa Tekankan Nilai Fitrah dan Kerukunan dalam Momentum Idul Fitri 1447 H/2026
Harmoni Lintas Iman di Tondano: Gereja Advent dan Masjid Al Hijrah Bersatu Tebar Kebaikan di Bulan Suci
BAZNAS Siaga di Jalur Mudik! Pos Kesehatan Gratis di Demak Jadi Oase Para Pemudik
BAZNAS Minahasa Salurkan Beras Zakat di Desa Tikela, Hadirkan Kebahagiaan di Wilayah Perkebunan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →