Menyelamatkan Pekerja Rentan: BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Formalitas, Perluasan Perlindungan Jadi Keharusan
19/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Program perlindungan pekerja rentan
JAKARTA – Apa artinya pembangunan ekonomi yang digembar-gemborkan, bila jutaan pekerja di jalanan, di pasar, hingga di ladang, tetap hidup tanpa perlindungan? Pertanyaan ini kembali menggema ketika BAZNAS RI bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan kembali program perlindungan pekerja rentan, Jumat (19/9), di Aula Achmad Subianto, Gedung BAZNAS RI, Jakarta.
Target mereka tak main-main: 2 juta pekerja rentan bakal dijangkau. Angka ini baru 10 persen dari 27 juta pekerja rentan yang selama ini berjalan di pinggir jurang, tanpa jaminan sosial ketika sakit, cedera, atau kehilangan penghasilan.
Deputi 1 BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, mengingatkan betapa getirnya kenyataan. “Kami ingat sejak 2018, program ini lahir dari keprihatinan. Para pekerja yang kalau musim hujan tidak ada penghasilan, atau kalau sakit tidak terlindungi. Alhamdulillah, kerja sama ini berjalan dan memberi manfaat nyata,” katanya.
Pandemi Covid-19 seakan menjadi alarm keras. Kelompok pekerja rentanlah yang paling dulu tumbang: kehilangan pekerjaan, jatuh sakit, dan tak punya sandaran. “Saat itu kita bersama Satgas Covid-19 membantu pekerja yang berjibaku siang malam. Kini kita kembali pada masalah utama: jutaan pekerja rentan yang harus dilindungi,” tegas Arifin.
Pesan ini tajam: zakat, infak, dan sedekah tak boleh berhenti di masjid atau kotak amal. Ia harus mengalir menjadi jaring perlindungan sosial.
Senada, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menguak fakta telanjang: dari 144 juta angkatan kerja Indonesia, 60 juta adalah pekerja informal. Mereka inilah yang paling rentan. “Penghasilannya kecil, tak cukup untuk membayar iuran mandiri. Padahal mereka yang paling butuh perlindungan,” jelasnya.
Program perlindungan ini bukan jargon kosong. Hingga kini, dari 9,9 juta peserta pekerja bukan penerima upah, manfaat yang telah dicairkan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Bahkan 1.800 anak pekerja rentan sudah menerima beasiswa agar tetap bisa bersekolah.
Tetapi jalan masih panjang. Eko mengingatkan, sinergi BAZNAS-BPJS Ketenagakerjaan hanyalah pintu awal. “Kami berharap semakin banyak pemerintah daerah, lembaga zakat, dan mitra filantropi ikut berkontribusi. Dengan kebersamaan, kita bisa melindungi lebih banyak pekerja rentan di seluruh Indonesia,” katanya.
Berita Lainnya
Wakil Ketua PA Tondano Resmi Dilantik, PTA Manado Targetkan Jadi Role Model Zona Integritas
BAZNAS RI Gerak Cepat, 116 Ribu Korban Bencana di Sumatra Terima Bantuan Kemanusiaan
Kembali ke Sekolah Bersama BAZNAS, Ribuan Paket Perlengkapan Belajar Disalurkan untuk Siswa Penyintas Banjir di Sumatra
BAZNAS Layani Kesehatan Ribuan Penyintas Banjir di Sumatra
BAZNAS Salurkan 24.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Banjir dan Longsor di Sibolga
BAZNAS Terima Dana CSR Mitsui Leasing untuk Perkuat Respons Bencana di Sumatra

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
