Menyelamatkan Pekerja Rentan: BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Formalitas, Perluasan Perlindungan Jadi Keharusan
19/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Program perlindungan pekerja rentan
JAKARTA – Apa artinya pembangunan ekonomi yang digembar-gemborkan, bila jutaan pekerja di jalanan, di pasar, hingga di ladang, tetap hidup tanpa perlindungan? Pertanyaan ini kembali menggema ketika BAZNAS RI bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan kembali program perlindungan pekerja rentan, Jumat (19/9), di Aula Achmad Subianto, Gedung BAZNAS RI, Jakarta.
Target mereka tak main-main: 2 juta pekerja rentan bakal dijangkau. Angka ini baru 10 persen dari 27 juta pekerja rentan yang selama ini berjalan di pinggir jurang, tanpa jaminan sosial ketika sakit, cedera, atau kehilangan penghasilan.
Deputi 1 BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, mengingatkan betapa getirnya kenyataan. “Kami ingat sejak 2018, program ini lahir dari keprihatinan. Para pekerja yang kalau musim hujan tidak ada penghasilan, atau kalau sakit tidak terlindungi. Alhamdulillah, kerja sama ini berjalan dan memberi manfaat nyata,” katanya.
Pandemi Covid-19 seakan menjadi alarm keras. Kelompok pekerja rentanlah yang paling dulu tumbang: kehilangan pekerjaan, jatuh sakit, dan tak punya sandaran. “Saat itu kita bersama Satgas Covid-19 membantu pekerja yang berjibaku siang malam. Kini kita kembali pada masalah utama: jutaan pekerja rentan yang harus dilindungi,” tegas Arifin.
Pesan ini tajam: zakat, infak, dan sedekah tak boleh berhenti di masjid atau kotak amal. Ia harus mengalir menjadi jaring perlindungan sosial.
Senada, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menguak fakta telanjang: dari 144 juta angkatan kerja Indonesia, 60 juta adalah pekerja informal. Mereka inilah yang paling rentan. “Penghasilannya kecil, tak cukup untuk membayar iuran mandiri. Padahal mereka yang paling butuh perlindungan,” jelasnya.
Program perlindungan ini bukan jargon kosong. Hingga kini, dari 9,9 juta peserta pekerja bukan penerima upah, manfaat yang telah dicairkan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Bahkan 1.800 anak pekerja rentan sudah menerima beasiswa agar tetap bisa bersekolah.
Tetapi jalan masih panjang. Eko mengingatkan, sinergi BAZNAS-BPJS Ketenagakerjaan hanyalah pintu awal. “Kami berharap semakin banyak pemerintah daerah, lembaga zakat, dan mitra filantropi ikut berkontribusi. Dengan kebersamaan, kita bisa melindungi lebih banyak pekerja rentan di seluruh Indonesia,” katanya.
Berita Lainnya
Mahasiswa Ditantang Naik Kelas: Dari Mustahik Jadi Muzaki, Ini Pesan Keras Pimpinan BAZNAS
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, 7 Orang Meninggal
Kolaborasi dengan YouTubers, Pengadilan Agama Tondano Raih Juara 2 di PTA Cup
Dari Mustahik ke CEO: Alumni Beasiswa BAZNAS Ini Sukses Bangun Bisnis Interior
Dibina BAZNAS, Usaha Pastry di Jaktim Melejit! Omzet Tembus Rp16 Juta per Bulan
Keren! 9 Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lolos PTN Lewat SNBP 2026, Tembus UI hingga IPB
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
BAZNAS Terima Keppres! Kepengurusan Baru 2026–2031 Siap Gaspol Perkuat Zakat Nasional
Dari Gerobak ke Omzet Rp500 Ribu/Hari, ZChicken BAZNAS Bikin Mustahik Naik Kelas di Jambi
Pulihkan Sumatra! BAZNAS RI Gandeng Komunitas Padel Gelar Charity Tournament, Olahraga Jadi Aksi Nyata Kemanusiaan
BAZNAS RI Siapkan Kurban Hingga Palestina dan Wilayah Bencana, 10 Persen Dialokasikan Khusus Sumatra
Alumni 94–95 Jaton Gandeng BAZNAS Minahasa, Salurkan Bantuan ke Warga Muslim Atep Oki
Transparan dan Akuntabel, UPZ Masjid Imam Bonjol Lotta Salurkan 528,5 Kg Zakat Fitrah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →