Permudah Pelaporan Zakat, BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
03/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS RI Optimalkan Aplikasi SiMBA
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola zakat nasional melalui digitalisasi. Salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA) guna mempermudah pelaporan keuangan secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan dalam Kajian Selasa Pagi Pusdiklat BAZNAS RI bertema “Sistem Pelaporan Zakat Nasional melalui SiMBA” yang dipandu Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut juga dapat disaksikan ulang melalui kanal BAZNAS TV.
“Pada pagi hari ini, BAZNAS membahas fitur pelaporan bulanan melalui SiMBA untuk meningkatkan kepatuhan BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota, serta LAZ terhadap Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Prof Nadratuzzaman.
Menurutnya, SiMBA menghadirkan berbagai kemudahan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Sistem ini mendorong tata kelola berstandar tinggi sekaligus memperkuat kepercayaan muzaki (pemberi zakat).
“SiMBA memungkinkan pelaporan keuangan dilakukan secara transparan dan komunikatif. Dengan sistem ini, lembaga tidak perlu lagi menyusun laporan secara manual atau mencari akuntan untuk membuat laporan dari awal,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan SiMBA secara disiplin akan membuat data keuangan terdokumentasi harian, sehingga laporan akhir tahun dapat disusun dengan lebih mudah dan siap diaudit.
Dalam kesempatan itu, Prof Nadratuzzaman juga memberikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas laporan keuangan tahun 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan zakat dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel bila memanfaatkan sistem digital secara optimal.
“BAZNAS Kaltim rutin menginput data ke SiMBA setiap hari. Saat akhir tahun, laporan tinggal dicetak dan siap diperiksa akuntan publik. Ini contoh praktik baik yang patut diikuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI Sugianto menjelaskan bahwa pelaporan merupakan salah satu fungsi utama pengelolaan zakat yang diatur dalam regulasi nasional.
“BAZNAS dan LAZ memiliki empat fungsi utama: perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan. Jadi tidak hanya mengumpulkan dan menyalurkan, tapi juga memastikan semua proses dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sugianto.
Ia menegaskan, kewajiban pelaporan diatur dalam sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan, karena BAZNAS bekerja atas dasar kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan muzaki dijaga dengan pertanggungjawaban yang jelas. Itulah pentingnya sistem pelaporan yang tertib dan terintegrasi melalui SiMBA,” tambahnya.
BAZNAS RI, lanjut Sugianto, terus memperbarui fitur layanan pelaporan dalam aplikasi SiMBA agar semakin mudah digunakan oleh BAZNAS pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun LAZ.
“Kami terus melakukan perbaikan, baik dari sisi aplikasi, pendampingan, maupun layanan penyusunan laporan, agar pelaporan semakin mudah dan berkualitas,” tutupnya.
Dengan optimalisasi SiMBA, BAZNAS RI menunjukkan bahwa transformasi digital menjadi kunci penguatan akuntabilitas pengelolaan zakat nasional sekaligus fondasi dalam membangun kepercayaan publik.
Berita Lainnya
DPR RI Apresiasi Kinerja BAZNAS, Bantuan Pemulihan Pascabencana di Sumatra Tembus Rp80,5 Miliar
Ramadan 2026, BAZNAS Gaungkan “Zakat Menguatkan Indonesia” untuk Lawan Kemiskinan & Bencana
Terjebak Banjir, BAZNAS Evakuasi Ibu Hamil yang Akan Melahirkan di Karawang
Kemensetneg Salurkan Rp227 Juta via BAZNAS, Bantu Penyintas Banjir Sumatera Bangun Huntap hingga Pulihkan Ekonomi
Sahabat BAZNAS Sulut Jemput ZIS di Dua Masjid Manado, Dorong Kesadaran Zakat di Tengah Jamaah
Maybank Indonesia Finance Gandeng BAZNAS Salurkan Rp340 Juta untuk Penyediaan Air Bersih

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
