Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi BAZNAS Diperkuat, Zakat Diusulkan Jadi Pengurang Pajak
22/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Zakat Diusulkan Jadi Pengurang Pajak
Semarang – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mendorong penguatan regulasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk integrasi kebijakan zakat dengan sistem keringanan pajak bagi wajib pajak yang menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Menurutnya, langkah ini penting agar zakat semakin optimal berperan sebagai instrumen kesejahteraan sosial nasional.
“Jika hal tersebut bisa terwujud, tentu nantinya akan ada kerja sama dengan Kementerian Keuangan, misalnya dalam bentuk keringanan pajak. Apabila mereka yang wajib pajak sudah menunaikan pembayaran zakat melalui BAZNAS, maka hal itu bisa ditarik dan diakomodasi. Hal ini nantinya juga akan saya masukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujar Abdul Wachid saat menghadiri kegiatan penyaluran paket bantuan King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Abdul Wachid menilai, penguatan kewenangan BAZNAS akan membuka peluang optimalisasi potensi zakat dari berbagai sumber, mulai dari TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), anggota DPR, kementerian, hingga sektor korporasi.
“Potensi zakat secara nasional bisa mencapai Rp 300 triliun. Untuk Jawa Tengah sendiri, potensinya bisa jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang dihimpun saat ini,” katanya.
Ia menegaskan, jika regulasi diperkuat dan terintegrasi dengan sistem fiskal, zakat dapat menjadi kekuatan besar dalam mendukung agenda pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wachid juga mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilainya telah menunjukkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM, hingga penyaluran bantuan kebencanaan.
“BAZNAS ini sudah sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan UMKM, tetapi juga menyangkut bantuan bencana. Tadi disampaikan kepada saya bahwa bantuan sudah sampai ke Sumatra dan Aceh. Ini sangat luar biasa. Artinya, BAZNAS ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, pemanfaatan dana zakat melalui program-program BAZNAS mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Secara khusus, Abdul Wachid memberi apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Dr. drs. KH. Ahmad Darodji, M.Si. Berdasarkan laporan BAZNAS RI, BAZNAS Jawa Tengah dinilai sebagai salah satu BAZNAS daerah dengan peran dan capaian tertinggi di tingkat nasional.
Ia menegaskan, posisi BAZNAS sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam membantu kelompok rentan dan masyarakat kecil di luar skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dana zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya yang dikelola BAZNAS berasal dari masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga penanganan kebencanaan,” ujar Abdul Wachid.
Dengan penguatan regulasi dan dukungan lintas kementerian, ia berharap peran zakat ke depan semakin terstruktur, terintegrasi, dan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
Pulihkan Sumatra! BAZNAS RI Gandeng Komunitas Padel Gelar Charity Tournament, Olahraga Jadi Aksi Nyata Kemanusiaan
Alumni 94–95 Jaton Gandeng BAZNAS Minahasa, Salurkan Bantuan ke Warga Muslim Atep Oki
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia AIU 2026, Kesempatan Emas Mustahik Kuliah ke Luar Negeri!
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
BAZNAS Gerak Cepat! 800 Porsi Makanan Disalurkan untuk Penyintas Gempa Flores Timur
Dari Gerobak ke Omzet Rp500 Ribu/Hari, ZChicken BAZNAS Bikin Mustahik Naik Kelas di Jambi
BAZNAS RI Siapkan Kurban Hingga Palestina dan Wilayah Bencana, 10 Persen Dialokasikan Khusus Sumatra
Dibina BAZNAS, Usaha Pastry di Jaktim Melejit! Omzet Tembus Rp16 Juta per Bulan
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, 7 Orang Meninggal
Kolaborasi dengan YouTubers, Pengadilan Agama Tondano Raih Juara 2 di PTA Cup
BAZNAS Minahasa Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada Rektor IAIN Manado
Transparan dan Akuntabel, UPZ Masjid Imam Bonjol Lotta Salurkan 528,5 Kg Zakat Fitrah
BAZNAS Terima Keppres! Kepengurusan Baru 2026–2031 Siap Gaspol Perkuat Zakat Nasional

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →