Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi BAZNAS Diperkuat, Zakat Diusulkan Jadi Pengurang Pajak
22/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Zakat Diusulkan Jadi Pengurang Pajak
Semarang – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mendorong penguatan regulasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk integrasi kebijakan zakat dengan sistem keringanan pajak bagi wajib pajak yang menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Menurutnya, langkah ini penting agar zakat semakin optimal berperan sebagai instrumen kesejahteraan sosial nasional.
“Jika hal tersebut bisa terwujud, tentu nantinya akan ada kerja sama dengan Kementerian Keuangan, misalnya dalam bentuk keringanan pajak. Apabila mereka yang wajib pajak sudah menunaikan pembayaran zakat melalui BAZNAS, maka hal itu bisa ditarik dan diakomodasi. Hal ini nantinya juga akan saya masukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujar Abdul Wachid saat menghadiri kegiatan penyaluran paket bantuan King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Abdul Wachid menilai, penguatan kewenangan BAZNAS akan membuka peluang optimalisasi potensi zakat dari berbagai sumber, mulai dari TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), anggota DPR, kementerian, hingga sektor korporasi.
“Potensi zakat secara nasional bisa mencapai Rp 300 triliun. Untuk Jawa Tengah sendiri, potensinya bisa jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang dihimpun saat ini,” katanya.
Ia menegaskan, jika regulasi diperkuat dan terintegrasi dengan sistem fiskal, zakat dapat menjadi kekuatan besar dalam mendukung agenda pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wachid juga mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilainya telah menunjukkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM, hingga penyaluran bantuan kebencanaan.
“BAZNAS ini sudah sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan UMKM, tetapi juga menyangkut bantuan bencana. Tadi disampaikan kepada saya bahwa bantuan sudah sampai ke Sumatra dan Aceh. Ini sangat luar biasa. Artinya, BAZNAS ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, pemanfaatan dana zakat melalui program-program BAZNAS mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Secara khusus, Abdul Wachid memberi apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Dr. drs. KH. Ahmad Darodji, M.Si. Berdasarkan laporan BAZNAS RI, BAZNAS Jawa Tengah dinilai sebagai salah satu BAZNAS daerah dengan peran dan capaian tertinggi di tingkat nasional.
Ia menegaskan, posisi BAZNAS sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam membantu kelompok rentan dan masyarakat kecil di luar skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dana zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya yang dikelola BAZNAS berasal dari masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga penanganan kebencanaan,” ujar Abdul Wachid.
Dengan penguatan regulasi dan dukungan lintas kementerian, ia berharap peran zakat ke depan semakin terstruktur, terintegrasi, dan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat.
Berita Lainnya
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS RI Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →