BAZNAS-BPS Perkuat Sinergi Data, Zakat Kian Tepat Sasaran
01/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS resmi menjalin kerja sama dengan (BPS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus membuktikan komitmennya dalam mengelola zakat secara amanah, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka memperkuat ketepatan penyaluran, BAZNAS resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan data, Jumat (29/8/2025) di Jakarta.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan zakat, infak, dan sedekah benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. “Dengan dukungan data BPS, pendistribusian dan penghimpunan zakat akan lebih efektif, tepat sasaran, serta menghindarkan tumpang tindih bantuan,” ujarnya.
Menurut Noor, kehadiran data yang terstruktur memungkinkan BAZNAS mengidentifikasi kondisi mustahik dengan lebih detail. Hal ini penting agar zakat tidak hanya sekadar tersalurkan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan sinergi ini akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). BAZNAS dengan cakupan sekitar 26 juta mustahik akan menjadi bagian penting dalam pemutakhiran DTSN yang dikelola BPS.
“Melalui pemadanan data ini, kita dapat memastikan penerima zakat benar-benar masuk kategori miskin atau rentan miskin. Dengan demikian, zakat akan tersalurkan lebih tepat sasaran,” kata Amalia.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data sosial ekonomi nasional. Ke depan, DTSN akan menjadi acuan bersama bagi pemerintah dan lembaga terkait, termasuk BAZNAS, dalam menyalurkan bantuan.
Langkah BAZNAS menggandeng BPS menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan zakat kini semakin modern, berbasis data, dan terintegrasi dengan sistem nasional. Hal ini sejalan dengan prinsip BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai instrumen yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan.
“Kerja sama ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa zakat yang ditunaikan melalui BAZNAS dikelola dengan amanah, profesional, dan sesuai regulasi. Masyarakat tidak perlu ragu, karena setiap rupiah zakat insya Allah sampai ke mustahik yang tepat,” tegas Noor.
Sebagai bentuk penghargaan, BAZNAS turut menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data.
Dengan terwujudnya sinergi data bersama BPS, BAZNAS mengajak umat Islam semakin mantap menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Selain karena kepercayaan yang terjaga, masyarakat juga ikut serta dalam gerakan bersama mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.
“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, melainkan juga instrumen sosial yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Melalui BAZNAS, zakat dikelola dengan profesional dan berdampak luas bagi bangsa,” pungkas Noor.
Berita Lainnya
Kemensetneg Salurkan Rp227 Juta via BAZNAS, Bantu Penyintas Banjir Sumatera Bangun Huntap hingga Pulihkan Ekonomi
Kembali ke Sekolah Bersama BAZNAS, Ribuan Paket Perlengkapan Belajar Disalurkan untuk Siswa Penyintas Banjir di Sumatra
TPQ Raudhatul Jannah Tondano Ukir Prestasi Tingkat Sulut, Sabet Pengelola Media Sosial Terbaik 1 di Pendis Award
BAZNAS Salurkan 24.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Banjir dan Longsor di Sibolga
BAZNAS Dampingi Pemulihan Psikososial Siswa Penyintas Bencana di Pidie Jaya
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi BAZNAS Diperkuat, Zakat Diusulkan Jadi Pengurang Pajak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
