BAZNAS RI Soroti Besarnya Potensi Zakat Pertanian Berbasis Desa
25/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
“Implementasi Zakat Pertanian Berbasis Desa”
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menegaskan urgensi optimalisasi zakat pertanian sebagai pendorong penguatan penghimpunan zakat nasional. Pesan ini mengemuka dalam Pengajian Selasa Pagi bertema “Implementasi Zakat Pertanian Berbasis Desa”, yang digelar Pusdiklat dan disiarkan langsung melalui kanal BAZNAS TV, Selasa (25/11/2025).
Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D., membuka paparan dengan menekankan bahwa sektor pertanian merupakan “lahan emas” yang selama ini belum digarap optimal dalam konteks zakat.
“Indonesia adalah negara agraris. Sebagai amil zakat, kita berharap sektor pertanian menjadi sumber utama peningkatan pengumpulan zakat di BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tegas Prof Nadra.
Prof Nadra menguraikan bahwa Indonesia telah lama dikenal sebagai negara dengan kekayaan agraria melimpah—sawah yang luas, kebun yang subur, hingga ragam komoditas pangan yang menjanjikan. Namun, dari perspektif zakat, potensi tersebut masih berada jauh dari kata optimal.
“Kita punya sumber daya alam yang luas, tetapi pungutan zakat pertanian belum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Tidak hanya pertanian, sektor peternakan pun dinilai memiliki peluang besar sebagai sumber peningkatan zakat. Industri unggas yang terus berkembang, termasuk kebutuhan pasokan telur dan ayam untuk kebutuhan nasional, menjadi alasan kuat mengapa edukasi zakat harus diperluas ke sektor ini.
“Ini peluang besar untuk menyadarkan para pelaku usaha, terutama muslim, agar mereka memahami kewajiban dan manfaat zakat bagi keberlanjutan ekonomi umat,” ujar Prof Nadra.
Penegasan serupa juga disampaikan Herlin, SE., M.Si., dari Divisi Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI. Berdasarkan data pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) menurut Lapangan Usaha Triwulan I Tahun 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang tertinggi bagi perekonomian nasional.
“Ini menandakan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan peran sebesar ini, zakat pertanian berpotensi menjadi pilar baru penguatan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
Melalui forum ini, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk mendorong implementasi zakat pertanian berbasis desa. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penghimpunan zakat, tetapi sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa sebagai pusat produksi pangan nasional.
Dengan edukasi yang tepat, penguatan literasi zakat, serta sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan pelaku usaha pertanian, zakat dapat menjadi instrumen ekonomi yang mengangkat harkat hidup petani dan peternak.
Pelaksanaan zakat pertanian dinilai bukan hanya kewajiban religi, tetapi juga strategi ekonomi: memperkuat sistem pangan, menekan kemiskinan, dan membangun ketahanan desa dari akar rumput.
Berita Lainnya
Kembali ke Sekolah Bersama BAZNAS, Ribuan Perlengkapan Belajar Mengalir ke Empat Titik Terdampak Bencana di Sumbar
BAZNAS Sukses Berdayakan Pedagang Kantin di Bukittinggi, Omzet Tembus Rp40 Juta per Bulan
BAZNAS RI Terima Rp80 Juta Bantuan Kemanusiaan dari UPZ KPK untuk Penyintas Banjir Sumatra
TPQ Raudhatul Jannah Tondano Ukir Prestasi Tingkat Sulut, Sabet Pengelola Media Sosial Terbaik 1 di Pendis Award
BAZNAS RI Gerak Cepat, 116 Ribu Korban Bencana di Sumatra Terima Bantuan Kemanusiaan
BAZNAS Salurkan 24.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Banjir dan Longsor di Sibolga

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
