WhatsApp Icon

Menteri Agama: Warisan Prof. Ibrahim Husein Inspirasi Moderasi dan Pembaruan Hukum Islam

11/11/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Menteri Agama: Warisan Prof. Ibrahim Husein Inspirasi Moderasi dan Pembaruan Hukum Islam

Menteri Agama Prof. Dr. K. H. Nasaruddin Umar, MA

Jakarta, 11 November 2025 – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K. H. Nasaruddin Umar, MA, menekankan pentingnya melanjutkan warisan pemikiran almarhum Prof. K. H. Ibrahim Husein dalam sambutannya pada peringatan 24 tahun Memorial Conference almarhum, sekaligus peluncuran buku “Fikih, Fatwa, dan Ijtihad” di Jakarta.

Dalam pidatonya, Menteri Agama menyoroti Prof. Ibrahim Husein sebagai ulama, mujtahid, fakih, ahli fatwa, sekaligus pembaharu pemikiran Islam. Ia menekankan bahwa almarhum menafsirkan syariat secara kontekstual tanpa kehilangan keaslian Islam, sehingga fikih menjadi panduan hidup yang dinamis dan relevan dengan tantangan zaman.

“Pemikiran beliau menegaskan bahwa fikih bukan teks beku, tetapi panduan hidup yang selalu bergerak menjawab tantangan zamannya,” ujar Menteri Agama.

Menteri Agama juga mengapresiasi kontribusi almarhum dalam pembaruan hukum Islam dan mendorong generasi muda untuk melanjutkan ijtihad kreatif dan ilmiah, berbasis nilai Al-Qur’an serta realitas sosial umat. Ia menekankan pentingnya kegiatan akademik seperti memorial conference dan peluncuran buku untuk menginspirasi pemikiran Islam yang moderat dan beradab.

Tokoh yang Hadir

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain:

  • Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta: Associate Prof. Dr. Hajah Najamatul Faizah

  • Ketua Yayasan Ibrahim Husein Institute: Prof. Dr. H. Nadratuzaman Husein, PhD

  • Narasumber dan Akademisi: Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, Dr. K. H. Lukman Hakim Saifuddin (mantan Menteri Agama), Dr. Jazil Fawaid Hafiz, Ibu Dr. Haj Mursyidah Tahir Asad, Ibu Dr. H. Romlah Hidayati, MA

  • Alumni, dosen, mahasiswa IIQ Jakarta, serta tokoh masyarakat yang mendukung pengembangan pendidikan Islam.

  • Hakim Agung dan tokoh pendidikan Islam lainnya juga hadir, memperkuat kesan akademik dan prestisius acara ini.

Kontribusi dan Warisan Prof. Ibrahim Husein

Menteri Agama menekankan beberapa aspek warisan intelektual almarhum:

  1. Pendiri Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta, yang telah melahirkan generasi penerus hebat.

  2. Karya-karyanya menjadi referensi hukum di pengadilan agama dan publikasi MUI.

  3. Menekankan moderasi beragama, pembaruan hukum Islam, dan multikulturalisme di masyarakat.

  4. Menjadi inspirasi generasi muda untuk berijtihad dengan keberanian ilmiah dan mengabdi kepada umat dengan ikhlas.

Acara ini juga menjadi momen edukatif bagi para peserta untuk mendalami pemikiran almarhum, termasuk kumpulan tulisannya dari mimbar ulama, fatwa MUI, dan makalah ilmiah, yang dikompilasi dalam buku terbaru.

Menteri Agama menutup sambutannya dengan harapan agar generasi muda terus menjaga khazanah pemikiran Islam yang moderat, kontekstual, dan beradab, menjadikannya pedoman dalam membangun pendidikan dan praktik Islam di Indonesia.

“Kegiatan ini bukan untuk mengkultuskan almarhum, tetapi sebagai momentum menumbuhkan semangat ijtihad baru yang kreatif, ilmiah, dan relevan dengan zaman,” tegas Menteri Agama.

Acara diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada keluarga almarhum, panitia, civitas akademika, alumni, narasumber, dan donatur yang mendukung terselenggaranya memorial conference dan peluncuran buku.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat