WhatsApp Icon

Optimalkan Potensi ZIS, Marwan Dasopang Dorong Penguatan Regulasi Badan Amil Zakat Nasional

10/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Optimalkan Potensi ZIS, Marwan Dasopang Dorong Penguatan Regulasi Badan Amil Zakat Nasional

Marwan Dasopang Dorong Penguatan Regulasi Badan Amil Zakat Nasional

Jakarta — Upaya mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional kembali menguat di parlemen. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan regulasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) agar penghimpunan dan pengelolaan dana umat kian efektif serta berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (10/2/2026). Ia menilai potensi ZIS Indonesia yang besar belum sepenuhnya tergarap optimal. Karena itu, menurut dia, diperlukan payung hukum dan kebijakan yang semakin kokoh untuk menopang kerja-kerja kelembagaan BAZNAS.

“Kami siap mendukung penguatan regulasi dan undang-undang jika diperlukan, agar potensi ZIS dapat dihimpun secara optimal dan pengelolaannya semakin efektif,” ujar Marwan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan, peningkatan penghimpunan zakat menjadi kunci agar distribusinya mampu mendorong perubahan nyata, terutama dalam pengentasan kemiskinan. Ia menyebut zakat bukan sekadar kewajiban ibadah individual, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang strategis bila dikelola secara terintegrasi.

“Komisi VIII DPR RI siap mendukung jika BAZNAS membutuhkan penguatan regulasi dan undang-undang. Di sisi lain, BAZNAS juga harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa zakat yang dikelola benar-benar amanah dan berdampak,” katanya.

Marwan membayangkan skema besar pengelolaan zakat yang terkoordinasi secara nasional. Dengan sistem yang kuat dan transparan, zakat dapat menjadi pengungkit mobilitas sosial—mengangkat mustahik menjadi mandiri, bahkan bertransformasi menjadi muzaki.

“Kita ingin zakat ini benar-benar mengangkat ekonomi masyarakat. Kalau bisa, dari miskin menjadi tidak miskin, bahkan menjadi muzaki. Dampaknya akan luar biasa jika dikelola dalam satu gerakan yang terkoordinasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat menunaikan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang mengelola dana umat secara profesional dan akuntabel. Menurut dia, pengelolaan dalam satu sistem nasional akan memperbesar daya ungkit program pemberdayaan.

“Kami berharap masyarakat menunaikan zakat melalui BAZNAS. Dampaknya akan jauh lebih besar jika dikelola bersama dalam satu sistem yang kuat dan terintegrasi,” ucap Marwan.

Dukungan parlemen ini membuka ruang bagi penguatan arsitektur regulasi zakat nasional. Jika terwujud, langkah tersebut berpotensi menjadikan ZIS sebagai salah satu instrumen penting dalam strategi pembangunan sosial dan pengurangan kemiskinan di Indonesia.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →