Mahasiswa Ditantang Naik Kelas: Dari Mustahik Jadi Muzaki, Ini Pesan Keras Pimpinan BAZNAS
08/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas RI
Kudus – Generasi muda didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem zakat nasional. Mokhamad Mahdum, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, menegaskan mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penerima manfaat, tetapi harus bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzaki).
Pesan itu disampaikan dalam Seminar Nasional Zakat bertajuk “Peran Generasi Muda dalam Membangun Ekosistem Zakat Berkelanjutan” di UIN Sunan Kudus, Selasa (7/4/2026).
“Peran mahasiswa itu cuma dua: mau jadi mustahik atau muzaki? Masa mau jadi mustahik? Hidup itu pilihan,” tegas Mahdum di hadapan peserta seminar.
Menurutnya, masa depan ekonomi syariah sangat ditentukan oleh keberanian generasi muda dalam mengambil peran sebagai subjek perubahan, bukan sekadar objek bantuan.
Mahdum juga membagikan refleksi spiritual yang menggugah. Ia mengaku mengubah orientasi doanya, dari sekadar target nominal menjadi visi kebermanfaatan yang lebih luas.
“Dulu saya berdoa ingin bayar zakat Rp1 miliar. Sekarang saya berdoa jadi pembayar zakat terbesar di Indonesia. Karena ‘kantong Allah’ tidak terbatas,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Mahdum menyoroti pentingnya literasi zakat di tengah masyarakat. Ia menilai masih banyak orang yang sebenarnya sudah wajib zakat, namun belum menunaikannya karena kurangnya pemahaman.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Mahasiswa harus jadi penyambung lidah, menjelaskan apa itu zakat, beda dengan infak dan sedekah,” tegasnya.
Ia juga mengungkap tren positif di kalangan anak muda, di mana infak digital kini mencapai Rp9 hingga Rp10 miliar per bulan. Meski motivasinya beragam, mulai dari urusan akademik hingga pekerjaan, Mahdum melihat ini sebagai modal sosial besar untuk membangun ekosistem zakat ke depan.
Sementara itu, akademisi dari LAZISNU Jawa Tengah, Aan Zainul Anwar, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan zakat.
Ia mencontohkan keberhasilan Desa Jatisono, Demak, yang menjadi role model nasional dalam pengelolaan zakat pertanian. Di desa tersebut, potensi zakat bisa mencapai Rp300 juta per tahun dari satu entitas, berkat kesadaran kolektif dan sistem yang terorganisir.
“Ada kesadaran, kekompakan, dan profesionalisme. Ekosistemnya sudah terbentuk,” jelas Aan.
Dampaknya pun nyata. Para guru ngaji di desa tersebut kini mendapatkan insentif rutin dan tunjangan pangan, tidak lagi bergantung pada bantuan musiman seperti saat Ramadan.
Pesan besar dari forum ini jelas: mahasiswa bukan sekadar generasi penerus, tetapi motor penggerak. Jika literasi meningkat dan kesadaran tumbuh, maka zakat bukan hanya ibadah—melainkan kekuatan ekonomi yang mampu mengubah wajah kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Dari Gerobak ke Omzet Rp500 Ribu/Hari, ZChicken BAZNAS Bikin Mustahik Naik Kelas di Jambi
Keren! 9 Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lolos PTN Lewat SNBP 2026, Tembus UI hingga IPB
BAZNAS–BSI Perkuat Transformasi Zakat, Dorong Ekonomi Umat Lebih Berkelanjutan
BAZNAS Gandeng Kemendes, Zakat Disulap Jadi Motor Ekonomi Desa
BAZNAS Hadir di Gaza: 1.161 Warga Palestina Terima Layanan Kesehatan Gratis
Potensi Zakat RI Tembus Rp327 Triliun, BAZNAS-Bappenas Gaspol Integrasi ke Pembangunan Nasional
Dari Masjid untuk Kehidupan: Zakat Jamaah Jadi Nafas Baru UMKM Kecil di Minahasa
BCA Syariah Gandeng BAZNAS, Kini Bayar Zakat Bisa Langsung dari Aplikasi BSya
Dari Mustahik ke CEO: Alumni Beasiswa BAZNAS Ini Sukses Bangun Bisnis Interior
MR D.I.Y. Indonesia Salurkan Bantuan Rp378 Juta Lewat BAZNAS, Sasar 1.000 Keluarga Rentan
BAZNAS Minahasa Berduka, Sosok Pendidik dan Penggerak Zakat Berpulang
Waka IV BAZNAS Minahasa Buka Suara soal Isu Kepercayaan dan Dugaan Keretakan Internal
Bupati Bulukumba Terima Ambulans BAZNAS, Perkuat Layanan Rumah Sehat untuk Warga
Halalbihalal BAZNAS RI: Sodik Mudjahid Ajak Amil Tingkatkan Profesionalisme, Target Zakat Nasional Rp160 Triliun
Transparan dan Akuntabel, UPZ Masjid Imam Bonjol Lotta Salurkan 528,5 Kg Zakat Fitrah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →