Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Minahasa ke BAZNAS Minahasa, Dorong Perlindungan Pekerja Mustahik
09/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Minahasa ke BAZNAS Minahasa
Minahasa — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa menerima kunjungan silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan Minahasa, Jumat (9/1/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan kategori mustahik.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua IV BAZNAS Minahasa. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Minahasa hadir Irman Lukwan, selaku Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Minahasa.
Silaturahmi ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan implementasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 102 Tahun 2025, yang membolehkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam bentuk pembayaran iuran kepesertaan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Waka I BAZNAS Minahasa Joko Kurnia menegaskan, kerja sama ini merupakan terobosan penting dalam optimalisasi zakat agar lebih berdampak dan berkelanjutan. “Zakat tidak hanya untuk bantuan sesaat, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan sosial. Melalui program ini, pekerja mustahik mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja hingga risiko kematian,” ujarnya.
Senada, Waka IV BAZNAS Minahasa Sahlan Kokalo menyampaikan bahwa sinergi ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam melindungi kelompok rentan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik. “Ini adalah bentuk zakat produktif yang memberi rasa aman bagi pekerja informal seperti petani, buruh harian, guru ngaji, hingga ojek online,” katanya.
Sementara itu, Irwan Lukwan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal yang selama ini belum mampu membayar iuran secara mandiri. “Melalui kolaborasi dengan BAZNAS, iuran kepesertaan dapat ditopang dari dana ZIS, sesuai dengan fatwa MUI. Ini menjadi solusi nyata bagi jutaan pekerja rentan,” jelasnya.
Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan bersama BAZNAS menargetkan perlindungan bagi sekitar 2 juta pekerja rentan pada tahap awal, dari total 27 juta pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Minahasa ke BAZNAS Minahasa ini diharapkan menjadi titik awal percepatan perlindungan pekerja mustahik di daerah, sekaligus mendorong peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
Pimpinan Wilayah Pergunu Sulawesi Utara Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H: Momentum Kembali ke Fitrah dan Menguatkan Perjuangan Pendidikan
BAZNAS Siak Gandeng PTPN IV, 30 Mustahik di Dayun Terima Paket “Ramadhan Bahagia”
Asisten I Setdakab Minahasa Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pelayanan Publik
BAZNAS Punya “Peta Besar” Hadapi Disinformasi Global, Pakar: Tinggal Perkuat Tim!
BAZNAS Riau Santuni 213 Anak Yatim di Pekanbaru, Buka Puasa Penuh Haru Jelang Lebaran
BAZNAS Bandar Lampung & Wali Kota Salurkan Berkah Ramadhan untuk 800 Petugas Kebersihan
Di Balik Layanan Zakat, Ada Kepedulian Sunyi yang Menguatkan BAZNAS Minahasa
Jelang Lebaran, BAZNAS Gandeng The Park Sawangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
BAZNAS Minahasa Kolaborasi dengan UPZ Masjid, Salurkan Beras Zakat di Rinegetan Tondano
Wabup Bulukumba Bayar Zakat Fitrah di BAZNAS, Ajak Warga: Salurkan Lewat Lembaga Resmi!
BAZNAS Siaga di Jalur Mudik! Pos Kesehatan Gratis di Demak Jadi Oase Para Pemudik
Harmoni Lintas Iman di Tondano: Gereja Advent dan Masjid Al Hijrah Bersatu Tebar Kebaikan di Bulan Suci
Malam ke-29 Ramadhan, Imam Masjid Al Hijrah Tondano Ingatkan: Zakat Fitrah Bukan Tradisi
Wabup Minahasa Tekankan Nilai Fitrah dan Kerukunan dalam Momentum Idul Fitri 1447 H/2026
BAZNAS Minahasa Salurkan Beras Zakat di Desa Tikela, Hadirkan Kebahagiaan di Wilayah Perkebunan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →