Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Minahasa ke BAZNAS Minahasa, Dorong Perlindungan Pekerja Mustahik
09/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Minahasa ke BAZNAS Minahasa
Minahasa — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa menerima kunjungan silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan Minahasa, Jumat (9/1/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan kategori mustahik.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua IV BAZNAS Minahasa. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Minahasa hadir Irman Lukwan, selaku Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Minahasa.
Silaturahmi ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan implementasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 102 Tahun 2025, yang membolehkan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam bentuk pembayaran iuran kepesertaan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Waka I BAZNAS Minahasa Joko Kurnia menegaskan, kerja sama ini merupakan terobosan penting dalam optimalisasi zakat agar lebih berdampak dan berkelanjutan. “Zakat tidak hanya untuk bantuan sesaat, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan sosial. Melalui program ini, pekerja mustahik mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja hingga risiko kematian,” ujarnya.
Senada, Waka IV BAZNAS Minahasa Sahlan Kokalo menyampaikan bahwa sinergi ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam melindungi kelompok rentan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik. “Ini adalah bentuk zakat produktif yang memberi rasa aman bagi pekerja informal seperti petani, buruh harian, guru ngaji, hingga ojek online,” katanya.
Sementara itu, Irwan Lukwan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal yang selama ini belum mampu membayar iuran secara mandiri. “Melalui kolaborasi dengan BAZNAS, iuran kepesertaan dapat ditopang dari dana ZIS, sesuai dengan fatwa MUI. Ini menjadi solusi nyata bagi jutaan pekerja rentan,” jelasnya.
Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan bersama BAZNAS menargetkan perlindungan bagi sekitar 2 juta pekerja rentan pada tahap awal, dari total 27 juta pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan Minahasa ke BAZNAS Minahasa ini diharapkan menjadi titik awal percepatan perlindungan pekerja mustahik di daerah, sekaligus mendorong peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS RI Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →