Sinergi BAZNAS dan Pemda, Kunci Zakat Jadi Instrumen Pembangunan
27/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Daerah Ciptakan Pengelolaan ZIS yang Komprehensif
Wakil Kepala Otorita Pantura menegaskan, tanpa koordinasi, zakat berisiko terjebak dalam tumpang tindih program dan gagal menjawab kebutuhan umat.
Jakarta — Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025, suara lantang Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, menggema: zakat hanya akan efektif jika dikelola dengan sinergi kuat antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan pemerintah daerah.
Mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Suhajar menekankan bahwa zakat bukan sekadar dana keagamaan, melainkan alat kebijakan sosial-ekonomi yang membutuhkan manajemen modern dan koordinasi lintas sektor.
“Kalau BAZNAS sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pengelolaannya akan lebih baik dan pemanfaatannya lebih tepat sasaran,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8).
Menghindari Tumpang Tindih, Menjamin Keadilan
Selama ini, zakat kerap menghadapi masalah klasik: distribusi yang tidak merata, program yang saling tumpang tindih, hingga data muzaki dan mustahik yang tidak sinkron. Dengan melibatkan pemerintah daerah, kata Suhajar, setiap rupiah zakat dapat diarahkan sesuai kebutuhan lokal.
“Pemerintah daerah punya pemahaman mendalam tentang kondisi sosial-ekonomi dan budaya masyarakat setempat. Hal ini memungkinkan pendekatan zakat yang lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Pendataan muzaki dan mustahik yang akurat, menurut Suhajar, akan menjadi modal penting dalam optimalisasi zakat. Tanpa basis data yang jelas, zakat berisiko jatuh pada pola lama: bantuan seremonial tanpa transformasi nyata.
Legitimasi dan Kepercayaan Publik
Suhajar juga mengingatkan, pemerintah daerah memiliki legitimasi hukum dan politik untuk mengoordinasikan zakat dengan berbagai pihak—mulai dari lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, hingga sektor swasta.
“Keterlibatan pemda akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Kepercayaan itu pada akhirnya mendorong partisipasi muzakki,” ujarnya.
Dalam konteks otonomi daerah, peluang lebih terbuka. Setiap daerah bisa merancang kebijakan zakat sesuai karakteristik wilayahnya: daerah pesisir dengan fokus nelayan, pedalaman dengan petani, atau kawasan industri dengan pekerja migran.
Zakat sebagai Pilar Pembangunan Daerah
Namun Suhajar mengingatkan, penguatan peran pemerintah daerah dalam zakat harus didukung dengan regulasi yang jelas dan kapasitas kelembagaan yang memadai. Tanpa itu, sinergi hanya akan berhenti pada jargon.
“Jika regulasi kuat dan kelembagaan solid, zakat akan memberi dampak signifikan bagi pembangunan daerah,” katanya.
Rakornas BAZNAS 2025 dengan tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA” seakan menegaskan hal itu: zakat bukan hanya kewajiban syariat, tetapi instrumen keadilan sosial dan pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Siapkan Kurban Hingga Palestina dan Wilayah Bencana, 10 Persen Dialokasikan Khusus Sumatra
Alumni 94–95 Jaton Gandeng BAZNAS Minahasa, Salurkan Bantuan ke Warga Muslim Atep Oki
Keren! 9 Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lolos PTN Lewat SNBP 2026, Tembus UI hingga IPB
Pulihkan Sumatra! BAZNAS RI Gandeng Komunitas Padel Gelar Charity Tournament, Olahraga Jadi Aksi Nyata Kemanusiaan
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia AIU 2026, Kesempatan Emas Mustahik Kuliah ke Luar Negeri!
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
Dibina BAZNAS, Usaha Pastry di Jaktim Melejit! Omzet Tembus Rp16 Juta per Bulan
BAZNAS Terima Keppres! Kepengurusan Baru 2026–2031 Siap Gaspol Perkuat Zakat Nasional
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, 7 Orang Meninggal
Kemenhaj Dukung Tata Kelola Dam oleh BAZNAS, Jemaah Haji Bisa Bayar di Tanah Air
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
BAZNAS Minahasa Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada Rektor IAIN Manado
BAZNAS Gerak Cepat! 800 Porsi Makanan Disalurkan untuk Penyintas Gempa Flores Timur
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →