BAZNAS RI Berdayakan Pedagang Nasi Kuning di Banjarmasin, Omzet Tembus Rp1 Juta per Hari
19/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS RI Berdayakan Pedagang Nasi Kuning di Banjarmasin, Omzet Tembus Rp1 Juta per Hari
Jakarta – Ikhtiar pemberdayaan ekonomi berbasis zakat kembali menunjukkan hasil nyata. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Banjarmasin berhasil mengangkat usaha Rabiyatul Adawiyah, pedagang nasi kuning dan lontong di Banjarmasin, hingga mampu meraup omzet Rp1 juta per hari.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat secara produktif tidak sekadar bersifat karitatif, melainkan mampu mendorong transformasi ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasinya atas perkembangan usaha binaan tersebut.
“Keberhasilan Rabiyatul menunjukkan zakat yang dikelola secara produktif dapat mendorong kemandirian ekonomi. BAZNAS ingin memastikan para mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga tumbuh dan berkembang melalui usaha yang berkelanjutan,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Program BAZNAS Microfinance Desa dirancang tidak hanya memberikan tambahan modal usaha, tetapi juga menghadirkan pendampingan intensif agar pelaku usaha kecil mampu mengelola dan mengembangkan bisnisnya secara profesional.
Salah satu keunggulan program ini adalah skema pembiayaan tanpa bunga. Pendekatan tersebut dinilai memberi ruang gerak lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang tanpa beban cicilan berbunga.
“Bagi kami, pembiayaan bukan sekadar modal. Ini adalah upaya menguatkan ekonomi keluarga dan menghadirkan keberkahan melalui usaha yang halal,” tegas Saidah.
Menurutnya, BAZNAS akan terus memperluas jangkauan program BMD agar semakin banyak mustahik yang dapat meningkatkan skala usaha dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki.
“Dari penerima manfaat zakat bisa menjadi pemberi zakat. Jika itu terwujud, kontribusi terhadap pengentasan kemiskinan akan semakin besar,” tambahnya.
Rabiyatul Adawiyah mengaku merasakan langsung dampak program tersebut. Sebelum mendapatkan pembiayaan dari BAZNAS, omzet hariannya berkisar Rp800 ribu. Kini, setelah mendapatkan tambahan modal dan perbaikan fasilitas usaha, pendapatannya meningkat menjadi Rp1 juta per hari.
“Dulu sebelum dibantu BAZNAS omzet harian cuma Rp800 ribu, kini alhamdulillah meningkat menjadi Rp1 juta per hari seiring dengan perbaikan fasilitas usaha dan penambahan kapasitas produksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan tahap awal digunakan untuk memperbaiki atap warung yang sudah rusak, sementara sisanya dimanfaatkan untuk menambah stok bahan baku agar produksi lebih maksimal.
Rabiyatul menilai skema pembiayaan tanpa bunga sangat membantu pedagang kecil seperti dirinya. “Program BAZNAS ini membantu sekali. Tidak pakai bunga, hanya infak. Dan infak itu juga membuat kita punya ruang untuk bersedekah,” katanya.
Keberhasilan Rabiyatul menjadi gambaran bagaimana zakat, jika dikelola secara terstruktur dan produktif, mampu mendorong peningkatan pendapatan keluarga sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Model pemberdayaan seperti BMD dinilai relevan dalam menjawab tantangan kemiskinan struktural, terutama bagi pelaku usaha mikro yang kerap terhambat akses permodalan formal.
Di tengah dinamika ekonomi, kisah Rabiyatul menjadi representasi bahwa intervensi yang tepat—modal tanpa bunga, pendampingan usaha, serta penguatan nilai spiritual—dapat mengubah usaha kecil menjadi sumber penghidupan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
Pengadilan Agama Tondano Beri Piagam Apresiasi untuk BAZNAS Minahasa, Sinergi Zakat dan Pemberdayaan Umat Makin Diperkuat
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
Panen Jagung I Kolaborasi BAZNAS Minahasa dan Pengadilan Agama Tondano Berbuah Berkah, Mushaf Al-Quran Disalurkan untuk Masjid dan Majelis Taklim
BAZNAS: Zakat Perusahaan Jadi Investasi Spiritual dan Sosial yang Berdampak
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
BAZNAS Minahasa Perkuat Syiar Al-Quran, Salurkan Mushaf ke Pondok Pesantren Al-Khairaat Tahfizul Quran Kampung Jawa Tondano
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat
BAZNAS RI dan PP Persis Perkuat Sinergi, Bangun Kekuatan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang
BAZNAS Minahasa Salurkan 10 Mushaf Al-Quran ke Rumah Tahfidz Raudhatul Quran, Perkuat Syiar Islam dan Pendidikan Tahfiz
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
BAZNAS Minahasa Tuntaskan Penyaluran 100 Mushaf Al-Quran, Sentuh Santri TPQ hingga Majelis Taklim Mualaf

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →