WhatsApp Icon

BAZNAS RI Berdayakan Pedagang Nasi Kuning di Banjarmasin, Omzet Tembus Rp1 Juta per Hari

19/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Berdayakan Pedagang Nasi Kuning di Banjarmasin, Omzet Tembus Rp1 Juta per Hari

BAZNAS RI Berdayakan Pedagang Nasi Kuning di Banjarmasin, Omzet Tembus Rp1 Juta per Hari

Jakarta – Ikhtiar pemberdayaan ekonomi berbasis zakat kembali menunjukkan hasil nyata. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Banjarmasin berhasil mengangkat usaha Rabiyatul Adawiyah, pedagang nasi kuning dan lontong di Banjarmasin, hingga mampu meraup omzet Rp1 juta per hari.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat secara produktif tidak sekadar bersifat karitatif, melainkan mampu mendorong transformasi ekonomi mustahik secara berkelanjutan.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasinya atas perkembangan usaha binaan tersebut.

“Keberhasilan Rabiyatul menunjukkan zakat yang dikelola secara produktif dapat mendorong kemandirian ekonomi. BAZNAS ingin memastikan para mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga tumbuh dan berkembang melalui usaha yang berkelanjutan,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Program BAZNAS Microfinance Desa dirancang tidak hanya memberikan tambahan modal usaha, tetapi juga menghadirkan pendampingan intensif agar pelaku usaha kecil mampu mengelola dan mengembangkan bisnisnya secara profesional.

Salah satu keunggulan program ini adalah skema pembiayaan tanpa bunga. Pendekatan tersebut dinilai memberi ruang gerak lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang tanpa beban cicilan berbunga.

“Bagi kami, pembiayaan bukan sekadar modal. Ini adalah upaya menguatkan ekonomi keluarga dan menghadirkan keberkahan melalui usaha yang halal,” tegas Saidah.

Menurutnya, BAZNAS akan terus memperluas jangkauan program BMD agar semakin banyak mustahik yang dapat meningkatkan skala usaha dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki.

“Dari penerima manfaat zakat bisa menjadi pemberi zakat. Jika itu terwujud, kontribusi terhadap pengentasan kemiskinan akan semakin besar,” tambahnya.

Rabiyatul Adawiyah mengaku merasakan langsung dampak program tersebut. Sebelum mendapatkan pembiayaan dari BAZNAS, omzet hariannya berkisar Rp800 ribu. Kini, setelah mendapatkan tambahan modal dan perbaikan fasilitas usaha, pendapatannya meningkat menjadi Rp1 juta per hari.

“Dulu sebelum dibantu BAZNAS omzet harian cuma Rp800 ribu, kini alhamdulillah meningkat menjadi Rp1 juta per hari seiring dengan perbaikan fasilitas usaha dan penambahan kapasitas produksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan tahap awal digunakan untuk memperbaiki atap warung yang sudah rusak, sementara sisanya dimanfaatkan untuk menambah stok bahan baku agar produksi lebih maksimal.

Rabiyatul menilai skema pembiayaan tanpa bunga sangat membantu pedagang kecil seperti dirinya. “Program BAZNAS ini membantu sekali. Tidak pakai bunga, hanya infak. Dan infak itu juga membuat kita punya ruang untuk bersedekah,” katanya.

Keberhasilan Rabiyatul menjadi gambaran bagaimana zakat, jika dikelola secara terstruktur dan produktif, mampu mendorong peningkatan pendapatan keluarga sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

Model pemberdayaan seperti BMD dinilai relevan dalam menjawab tantangan kemiskinan struktural, terutama bagi pelaku usaha mikro yang kerap terhambat akses permodalan formal.

Di tengah dinamika ekonomi, kisah Rabiyatul menjadi representasi bahwa intervensi yang tepat—modal tanpa bunga, pendampingan usaha, serta penguatan nilai spiritual—dapat mengubah usaha kecil menjadi sumber penghidupan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →