WhatsApp Icon

BAZNAS RI dan BPJPH Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat dan Ekosistem Halal

28/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI dan BPJPH Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat dan Ekosistem Halal

BAZNAS RI dan BPJPH Teken MoU

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menjalin kerja sama strategis. Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) diteken di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).

Kerja sama ini mencakup sinergi pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta penyelenggaraan jaminan produk halal. Selain itu, disepakati mekanisme pengumpulan zakat bagi pegawai di lingkungan BPJPH melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., mengapresiasi langkah BPJPH yang dinilai responsif dalam mengintegrasikan kewajiban keagamaan dengan tata kelola birokrasi.

“Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam mengoptimalkan potensi zakat dari sektor ASN dan karyawan instansi pemerintah. Kami mengapresiasi komitmen BPJPH yang tidak hanya fokus pada ekosistem halal, tetapi juga kepedulian sosial melalui integrasi sistem pengumpulan ZIS bersama BAZNAS,” ujar Noor Achmad.

Ia menjelaskan, pembentukan UPZ di kantor BPJPH diharapkan mempermudah pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat secara aman secara syariah dan sesuai regulasi. Dana yang terkumpul akan dikelola secara profesional dan transparan untuk menjangkau mustahik di seluruh Indonesia.

“Dengan terbentuknya UPZ ini, jangkauan manfaat zakat semakin luas. Sinergi sertifikasi halal dan pengelolaan zakat akan menciptakan keberkahan sekaligus memperkuat keadilan sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH, Dr. H. Ahmad Haikal Hassan, S.T., M.T., menegaskan komitmennya untuk menggerakkan seluruh ekosistem halal agar ikut berkontribusi melalui instrumen filantropi Islam.

Menurut Haikal, jaringan BPJPH tersebar luas di seluruh Indonesia, mulai dari auditor halal, penyelia, hingga ratusan ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

“Ratusan ribu pendamping, puluhan ribu auditor, penyelia, satgas, dan UPT di seluruh Indonesia. Kita akan mengeluarkan zakat untuk menguatkan Indonesia. Bukan cuma zakat, tapi juga sedekah, infak, dan wakaf. Saya akan mempelopori gerakan ini dan menjadi yang pertama mendaftar di UPZ,” tegasnya.

Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional Achmad Sudrajat, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta, serta Direktur Pengumpulan Badan H. Faisal Qosim.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan BPJPH berharap integrasi antara kekuatan ekonomi halal dan pengelolaan zakat dapat berjalan beriringan. Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendukung pembangunan ekonomi syariah nasional.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →