Malam ke-29 Ramadhan, Imam Masjid Al Hijrah Tondano Ingatkan: Zakat Fitrah Bukan Tradisi
18/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Kultum di Malam ke 29 Ramadhan di Masjid Al Hijrah Rinegetan Tondano
Tondano – Suasana haru dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid Al Hijrah Rinegetan, Tondano, Rabu (18/3/2026) malam. Rangkaian ibadah di malam ke-29 Ramadhan berlangsung khidmat, dimulai dari salat Isya hingga tarawih yang dipimpin oleh Ketua BTM Masjid Al Hijrah.
Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan imam tarawih terdengar syahdu, mengalun lembut dan dalam, menghadirkan suasana yang menenangkan sekaligus menggetarkan hati para jamaah. Kekhusyukan begitu terasa, seolah menjadi pengingat bahwa Ramadhan hampir mencapai penghujungnya.
Usai salat, Imam masjid, Kiki Palamani, menyampaikan kultum yang mengajak jamaah untuk menutup Ramadhan dengan amal terbaik.
“Bisa jadi ini Ramadhan terakhir kita. Jangan sampai kita melewatkan penutupnya tanpa amal terbaik,” ujarnya.
Dalam ceramahnya, Kiki menyoroti masih adanya anggapan di masyarakat yang menganggap zakat fitrah hanya sebagai tradisi tahunan. Ia menegaskan, zakat fitrah merupakan kewajiban yang memiliki fungsi penting dalam menyempurnakan ibadah puasa.
Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan yang tidak baik.
“Selama sebulan kita berpuasa, pasti ada kekurangan. Zakat fitrah inilah yang membersihkan itu,” katanya.
Kiki menjelaskan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan oleh seluruh umat Islam tanpa terkecuali, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Ia merujuk pada hadis Nabi yang menyebut zakat fitrah diwajibkan atas setiap muslim, laki-laki dan perempuan, kecil maupun besar.
“Ini kewajiban universal, tidak ada yang dikecualikan,” tegasnya.
Menurutnya, zakat fitrah tidak hanya bermanfaat bagi mustahik (penerima), tetapi juga menjadi sarana penyucian diri bagi muzaki (pemberi).
“Jangan kita pikir zakat hanya untuk mereka. Justru kita yang dibersihkan oleh Allah,” ujarnya.
Ia juga mengutip Surah At-Taubah ayat 103 tentang fungsi zakat sebagai penyuci harta dan jiwa.
Kiki turut mengingatkan jamaah agar tidak menunda pembayaran zakat fitrah hingga melewati waktu yang dianjurkan.
Menurutnya, zakat fitrah harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Jika terlambat, maka nilainya hanya menjadi sedekah biasa.
“Jangan sampai kita terlambat, karena ini ada waktunya,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung praktik yang keliru di masyarakat, seperti anggapan puasa setengah hari.
Ia menegaskan bahwa puasa wajib harus dilakukan penuh, dari terbit fajar hingga terbenam matahari, sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an.
Menutup kultumnya, Kiki Palamani mengajak jamaah untuk melakukan introspeksi diri di penghujung Ramadhan.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan bertemu kembali dengan bulan suci di tahun berikutnya.
“Mungkin ini Ramadhan terakhir kita. Maka mari kita tutup dengan kebaikan terbaik,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Di Tengah Kesibukan sebagai Pimpinan Pengadilan, Al Gazali Mus Tetap Dampingi Petani Binaan BAZNAS Minahasa Produksi Benih Jagung Unggul Nasional
BAZNAS Minahasa Tuntaskan Penyaluran 100 Mushaf Al-Quran, Sentuh Santri TPQ hingga Majelis Taklim Mualaf
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
Ketua PERGUNU Sulut Sempatkan Kunjungi Mahasiswi Asal Minahasa yang Lolos Magang di Kementerian Pariwisata
BAZNAS: Zakat Perusahaan Jadi Investasi Spiritual dan Sosial yang Berdampak
BAZNAS Gandeng Indra Sjafri, Ajak Generasi Muda Jadikan Zakat Gaya Hidup
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara Perkuat Sinergi Bersama BAZNAS Minahasa melalui Dukungan 78 Mushaf Al-Quran
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS RI dan PP Persis Perkuat Sinergi, Bangun Kekuatan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
Panen Jagung I Kolaborasi BAZNAS Minahasa dan Pengadilan Agama Tondano Berbuah Berkah, Mushaf Al-Quran Disalurkan untuk Masjid dan Majelis Taklim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →