BAZNAS & MUI Deklarasi “Koalisi Besar Zakat Nasional”: Saatnya Ulama dan Umara Bersatu Menggerakkan Ekonomi Umat
14/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Membangun Kerjasama MUI Dengan BAZNAS Dalam Pelayanan Kemaslahatan Ummat
Jakarta — Gerakan zakat nasional bersiap memasuki babak baru. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menggaungkan tekad memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem zakat yang lebih terintegrasi, profesional, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Deklarasi moral itu mencuat dalam Pengajian Selasa Pagi Pusdiklat BAZNAS RI (14/10/2025), yang disiarkan langsung melalui YouTube BAZNAS TV. Hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Prof. Ir. H. Nadratuzzaman Hosen, MS., MEc., Ph.D., Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. Amirsyah Tambunan, MA., serta perwakilan BAZNAS dari seluruh Indonesia secara daring.
Prof. Nadra tidak berbicara basa-basi. Ia menyebut sinergi BAZNAS–MUI harus berubah menjadi gerakan massif yang mendorong lahirnya generasi sadar zakat.
“Zakat tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri. BAZNAS dan MUI harus menjadi lokomotif. Kita harus menggerakkan umat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi, secara tertib, profesional, dan sesuai syariat,” tegasnya.
Baik MUI maupun BAZNAS sepakat, era zakat konsumtif harus ditinggalkan. Sekjen MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, menggugah audiens dengan satu kalimat tajam:
“Zakat bukan sekadar bagi-bagi. Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzakki.”
Ia mengingatkan bahwa sudah banyak penerima beasiswa zakat yang kini justru menjadi penyumbang zakat. Bukti bahwa zakat, jika dikelola dengan visi besar, sanggup menciptakan transformasi sosial.
Namun Amirsyah juga menegaskan: kepercayaan umat tidak cukup dibangun dengan ceramah dan seremonial.
“Kepercayaan harus dibuktikan secara tertulis. Data zakat harus konkret, valid, dan transparan. Tanpa itu, pengelolaan zakat bisa jadi fitnah.”
Ia bahkan melontarkan “tantangan moral” bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia:
“Jika ulama dan umara bersatu, maka kemaslahatan umat akan hadir. Jika keduanya berjalan sendiri-sendiri, umat hanya menjadi penonton pembangunan.”
Berita Lainnya
BAZNAS RI Terima Rp80 Juta Bantuan Kemanusiaan dari UPZ KPK untuk Penyintas Banjir Sumatra
BAZNAS Salurkan 13.000 Paket Logistik untuk Penyintas Bencana di Sumatra
BAZNAS Dampingi Pemulihan Psikososial Siswa Penyintas Bencana di Pidie Jaya
Kemensetneg Salurkan Rp227 Juta via BAZNAS, Bantu Penyintas Banjir Sumatera Bangun Huntap hingga Pulihkan Ekonomi
Maybank Indonesia Finance Gandeng BAZNAS Salurkan Rp340 Juta untuk Penyediaan Air Bersih
Sambut Ramadan, BAZNAS Salurkan Peralatan Ibadah untuk Masjid Terdampak Banjir di Sumatra Barat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
