BAZNAS & MUI Deklarasi “Koalisi Besar Zakat Nasional”: Saatnya Ulama dan Umara Bersatu Menggerakkan Ekonomi Umat
14/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Membangun Kerjasama MUI Dengan BAZNAS Dalam Pelayanan Kemaslahatan Ummat
Jakarta — Gerakan zakat nasional bersiap memasuki babak baru. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menggaungkan tekad memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem zakat yang lebih terintegrasi, profesional, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Deklarasi moral itu mencuat dalam Pengajian Selasa Pagi Pusdiklat BAZNAS RI (14/10/2025), yang disiarkan langsung melalui YouTube BAZNAS TV. Hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Prof. Ir. H. Nadratuzzaman Hosen, MS., MEc., Ph.D., Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. Amirsyah Tambunan, MA., serta perwakilan BAZNAS dari seluruh Indonesia secara daring.
Prof. Nadra tidak berbicara basa-basi. Ia menyebut sinergi BAZNAS–MUI harus berubah menjadi gerakan massif yang mendorong lahirnya generasi sadar zakat.
“Zakat tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri. BAZNAS dan MUI harus menjadi lokomotif. Kita harus menggerakkan umat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi, secara tertib, profesional, dan sesuai syariat,” tegasnya.
Baik MUI maupun BAZNAS sepakat, era zakat konsumtif harus ditinggalkan. Sekjen MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, menggugah audiens dengan satu kalimat tajam:
“Zakat bukan sekadar bagi-bagi. Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzakki.”
Ia mengingatkan bahwa sudah banyak penerima beasiswa zakat yang kini justru menjadi penyumbang zakat. Bukti bahwa zakat, jika dikelola dengan visi besar, sanggup menciptakan transformasi sosial.
Namun Amirsyah juga menegaskan: kepercayaan umat tidak cukup dibangun dengan ceramah dan seremonial.
“Kepercayaan harus dibuktikan secara tertulis. Data zakat harus konkret, valid, dan transparan. Tanpa itu, pengelolaan zakat bisa jadi fitnah.”
Ia bahkan melontarkan “tantangan moral” bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia:
“Jika ulama dan umara bersatu, maka kemaslahatan umat akan hadir. Jika keduanya berjalan sendiri-sendiri, umat hanya menjadi penonton pembangunan.”
Berita Lainnya
BAZNAS: Zakat Perusahaan Jadi Investasi Spiritual dan Sosial yang Berdampak
BAZNAS Gandeng Indra Sjafri, Ajak Generasi Muda Jadikan Zakat Gaya Hidup
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
Di Tengah Kesibukan sebagai Pimpinan Pengadilan, Al Gazali Mus Tetap Dampingi Petani Binaan BAZNAS Minahasa Produksi Benih Jagung Unggul Nasional
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang
BAZNAS Minahasa Perkuat Syiar Al-Quran, Salurkan Mushaf ke Pondok Pesantren Al-Khairaat Tahfizul Quran Kampung Jawa Tondano
BAZNAS RI dan PP Persis Perkuat Sinergi, Bangun Kekuatan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Ketua PERGUNU Sulut Sempatkan Kunjungi Mahasiswi Asal Minahasa yang Lolos Magang di Kementerian Pariwisata
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
Pengadilan Agama Tondano Beri Piagam Apresiasi untuk BAZNAS Minahasa, Sinergi Zakat dan Pemberdayaan Umat Makin Diperkuat
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara Perkuat Sinergi Bersama BAZNAS Minahasa melalui Dukungan 78 Mushaf Al-Quran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →