WhatsApp Icon

BAZNAS Mojokerto Kukuhkan UPZ SDN Penompo 2, Gerakan Zakat Masuk Sekolah dan Bangun Karakter Peduli

18/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Mojokerto Kukuhkan UPZ SDN Penompo 2, Gerakan Zakat Masuk Sekolah dan Bangun Karakter Peduli

BAZNAS Mojokerto Kukuhkan UPZ SDN Penompo 2

Mojokerto - Penguatan tata kelola zakat terus digencarkan BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Rabu (18/2/2026) pukul 14.00 WIB, lembaga tersebut resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada SDN Penompo 2 di Kantor BAZNAS Kabupaten Mojokerto.

SK UPZ diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, kepada Ketua UPZ SDN Penompo 2, Chumaidi Nur Sarifuddin, S.Pd. Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis memperkuat budaya zakat di lingkungan pendidikan.

Zamroni menegaskan, pembentukan UPZ di sekolah adalah strategi penting untuk membangun sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang tertib, terarah, sekaligus mendidik.

“UPZ ini bukan sekadar struktur, tapi menjadi pintu kebaikan. Melalui UPZ di sekolah, gerakan zakat bisa lebih dekat dengan lingkungan pendidikan, sekaligus menjadi media pembelajaran karakter peduli bagi guru dan siswa,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus memperluas sinergi antara BAZNAS dan lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Sekolah tidak lagi hanya menjadi pusat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan nilai empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial sejak dini.

Dalam konteks edukatif, kehadiran UPZ di sekolah dinilai mampu mengenalkan praktik filantropi Islam secara nyata. Siswa tidak hanya memahami zakat sebagai teori dalam pelajaran agama, tetapi juga melihat langsung mekanisme penghimpunan dan penyalurannya yang transparan dan akuntabel.

Ketua UPZ SDN Penompo 2, Chumaidi Nur Sarifuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan adanya SK ini, kami merasa lebih mantap dan terarah dalam menjalankan tugas UPZ. InsyaAllah UPZ SDN Penompo 2 siap bersinergi dengan BAZNAS dan ikut berkontribusi dalam gerakan sosial kemasyarakatan melalui zakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, UPZ akan berupaya memastikan pengelolaan ZIS dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Tak hanya SDN Penompo 2, pada kesempatan yang sama BAZNAS Kabupaten Mojokerto juga menyerahkan SK UPZ kepada sejumlah lembaga lainnya, yakni:

  • MI Hidayatul Mubtadiin

  • TK dan MI Mujahidin

  • Masjid Darussalam

Penambahan UPZ ini menandai semakin luasnya jaringan mitra resmi BAZNAS dalam menghimpun zakat di tingkat lembaga pendidikan dan keagamaan.

BAZNAS berharap, dengan bertambahnya UPZ yang terbentuk, potensi zakat di Kabupaten Mojokerto dapat dihimpun lebih optimal dan dikelola secara profesional. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan angka penghimpunan, tetapi juga pada perluasan manfaat bagi mustahik.

Di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan sosial yang terus meningkat, gerakan zakat berbasis kelembagaan seperti ini menjadi bukti bahwa solidaritas bisa dibangun secara sistematis. Dari ruang kelas hingga ruang ibadah, zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan gerakan bersama membangun kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →