WhatsApp Icon

BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring

20/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring

Dokumentasi Baznas RI

JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Zakat Community Development (ZCD).

Penguatan kolaborasi tersebut dilakukan dalam agenda peresmian Program ZCD yang digelar di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh jajaran BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Pimpinan BAZNAS Kabupaten Minahasa Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan (Waka IV) Muhammad Sahlan Kokalo, melalui Zoom Meeting.

Program ZCD merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Program ini mengintegrasikan aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, keagamaan, dan penguatan ketahanan keluarga berbasis komunitas.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas keluarga, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kami memperkuat kerja sama yang sudah terjalin selama ini dengan program-program unggulan kami yang semuanya intinya adalah untuk peningkatan kualitas keluarga, untuk mengentaskan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga,” ujar Sodik Mudjahid.

Sodik menjelaskan, pelaksanaan pilot project ZCD di lima provinsi selama periode 2024–2026 menunjukkan bahwa pendampingan usaha mikro berbasis kelompok mampu menggerakkan potensi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa Program ZCD merupakan pengembangan komunitas yang mengintegrasikan aspek dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan.

Program tersebut telah menyalurkan bantuan sekitar Rp1,391 miliar kepada 23 kelompok di berbagai wilayah dan ditargetkan berkembang hingga 11 kabupaten/kota di 8 provinsi.

Mengikuti agenda tersebut secara daring, Waka IV BAZNAS Kabupaten Minahasa Muhammad Sahlan Kokalo menilai penguatan Program ZCD menjadi momentum penting untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi harus diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan.

Menurutnya, zakat memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat besar apabila dikelola secara amanah, tepat sasaran, dan disertai pendampingan yang berkelanjutan.

“Zakat bukan sekadar membantu mustahik melewati kesulitan hari ini, tetapi bagaimana zakat dapat menjadi jalan bagi mereka untuk bangkit, mandiri, dan memiliki kehidupan yang lebih baik. Karena itu, pendayagunaan zakat harus diarahkan dari sekadar memberi menjadi memberdayakan,” ujar Muhammad Sahlan Kokalo.

Ia menambahkan, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman bahwa menunaikan zakat merupakan bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Ketika seorang muzaki menunaikan zakatnya melalui lembaga yang amanah, sesungguhnya ia sedang mengambil bagian dalam menguatkan kehidupan saudara-saudaranya yang membutuhkan. Di situlah zakat menghadirkan keberkahan, bukan hanya bagi penerima, tetapi juga bagi kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.

Muhammad Sahlan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat dalam membangun program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan kemiskinan tidak cukup diselesaikan hanya dengan bantuan konsumtif. Mustahik perlu diberikan akses terhadap modal usaha, keterampilan, pendampingan, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi keluarga.

“Kita ingin zakat menjadi energi perubahan. Mustahik hari ini kita bantu agar mampu berdiri, kemudian berkembang menjadi mandiri, dan pada waktunya diharapkan dapat menjadi muzaki. Inilah salah satu makna besar dari zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat,” ungkapnya.

Sinergi BAZNAS dan BKKBN Perkuat Ekonomi Keluarga

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., mengatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui optimalisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).

Saat ini, UPPKA telah menjangkau sekitar 37.000 kelompok peserta KB di seluruh Indonesia.

Dukungan permodalan dan pendampingan melalui Program ZCD BAZNAS telah memberikan dampak nyata bagi sejumlah kelompok penerima manfaat. Kelompok UPPKA di Sumatera Selatan dan Jawa Tengah, misalnya, mampu mengembangkan usaha dengan omzet lebih dari Rp100 juta.

Ketua UPPKA Jaya Bersama Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Mislaini, menyampaikan bantuan permodalan sebesar Rp87 juta dan pendampingan ZCD BAZNAS telah membantu kelompoknya mengembangkan usaha budi daya lele dan produk olahannya.

Sementara itu, Ketua UPPKA Bina Warga Semarang, Jawa Tengah, Utami, mengatakan bantuan peralatan dan rumah produksi dari BAZNAS membantu kelompoknya meningkatkan kapasitas usaha hingga mencapai omzet sekitar Rp150 juta dengan keuntungan sekitar Rp8 juta.

Bagi BAZNAS Minahasa, penguatan Program ZCD menjadi pembelajaran penting bahwa pengelolaan zakat harus terus dikembangkan agar memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Muhammad Sahlan Kokalo berharap semangat pemberdayaan tersebut dapat terus diterapkan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Minahasa, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.

“Zakat adalah amanah umat. Karena itu, setiap rupiah yang ditunaikan harus diupayakan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Mari kita bangun kesadaran bahwa zakat bukan hanya kewajiban yang harus ditunaikan, tetapi juga kekuatan untuk mengangkat martabat, mengurangi kemiskinan, dan membangun kemandirian umat,” pungkasnya.

Agenda tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN. Sejumlah Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

BAZNAS Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi, penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sehingga semakin banyak mustahik yang mendapatkan manfaat dan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →