BAZNAS RI Buka Data, Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Laporan Keuangan 2024
03/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Laporan Keuangan 2024
Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi dan diskusi publik di media sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat melalui Laporan Keuangan Tahun 2024.
Respons ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap tata kelola dana umat. BAZNAS memandang kritik dan perhatian publik bukan sebagai tekanan, melainkan sebagai energi kolektif untuk memperkuat kepercayaan dan integritas lembaga.
Sebagai lembaga resmi negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS RI menjalankan pengelolaan zakat dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI (3A).
Seluruh laporan keuangan BAZNAS RI setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen untuk memastikan validitas dan kredibilitas data. Selain itu, audit syariah dilakukan oleh auditor yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia guna menjamin kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Pengawasan fungsional juga dilakukan secara berkala oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Di tingkat internal, BAZNAS memiliki Direktorat Audit, Kepatuhan dan Manajemen Risiko serta Direktorat Pengendalian dan Evaluasi untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, laporan keuangan dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi baznas.go.id, sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan sosial secara mandiri.
Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah porsi dana amil. Dalam syariat Islam, amil termasuk salah satu dari delapan asnaf sebagaimana disebutkan dalam QS. at-Taubah ayat 60.
Secara regulasi nasional, batas maksimal porsi amil ditetapkan sebesar 12,5 persen (1/8) melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020.
Dalam Laporan Keuangan 2024, realisasi dana amil tercatat sebesar 12,32 persen — masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan. Dana tersebut digunakan secara proporsional untuk mendukung operasional pengelolaan zakat, termasuk belanja pegawai, administrasi umum, operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kementerian, lembaga, dan BUMN, serta pengembangan teknologi informasi guna meningkatkan layanan kepada muzaki dan mustahik.
Sepanjang 2024, porsi terbesar penyaluran zakat — 38,4 persen — dialokasikan kepada asnaf miskin. Kelompok ini didefinisikan sebagai mereka yang memiliki penghasilan, namun belum mencukupi kebutuhan dasar hidup sehari-hari.
Penyaluran tersebut tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi diarahkan pada pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Di wilayah perkotaan, BAZNAS menjalankan program ekonomi produktif seperti Z-Mart, Z-Chicken, Z-Coffee, dan Z-Auto yang membina mustahik menjadi pelaku usaha mikro.
Sementara di wilayah pedesaan, program Balai Ternak, Lumbung Pangan, Zakat Community Development (ZCD), serta pembiayaan mikro syariah hadir untuk memberdayakan petani, peternak, dan nelayan di berbagai daerah.
Selain itu, alokasi fi sabilillah difokuskan pada sektor pendidikan melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS dalam dan luar negeri, beasiswa santri, program Madrasah Layak Belajar, serta dukungan bagi para dai yang bertugas di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan daerah minoritas Muslim.
BAZNAS RI menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah individual, melainkan instrumen strategis untuk percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Kepercayaan publik adalah amanah terbesar yang terus dijaga melalui konsistensi, profesionalitas, dan integritas dalam setiap proses pengelolaan. BAZNAS RI mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber informasi resmi dan bersama-sama mengawal tata kelola zakat yang transparan dan berdampak.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, BAZNAS optimistis zakat dapat menjadi kekuatan nyata dalam membangun kemandirian umat dan memperkuat solidaritas sosial di Indonesia.
Berita Lainnya
Pimpinan Wilayah Pergunu Sulawesi Utara Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H: Momentum Kembali ke Fitrah dan Menguatkan Perjuangan Pendidikan
Asisten I Setdakab Minahasa Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pelayanan Publik
BAZNAS Punya “Peta Besar” Hadapi Disinformasi Global, Pakar: Tinggal Perkuat Tim!
Kisah Rojali Bangkit dari Banjir Aceh Tamiang: Dari Korban Jadi Relawan Dapur Umum BAZNAS
BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Biaya Hidup di Sungai Apit, Ringankan Beban Warga Tanjung Kuras
BAZNAS Siak Gandeng PTPN IV, 30 Mustahik di Dayun Terima Paket “Ramadhan Bahagia”
Di Balik Layanan Zakat, Ada Kepedulian Sunyi yang Menguatkan BAZNAS Minahasa
Wabup Minahasa Tekankan Nilai Fitrah dan Kerukunan dalam Momentum Idul Fitri 1447 H/2026
Wabup Bulukumba Bayar Zakat Fitrah di BAZNAS, Ajak Warga: Salurkan Lewat Lembaga Resmi!
BAZNAS Bandar Lampung & Wali Kota Salurkan Berkah Ramadhan untuk 800 Petugas Kebersihan
BAZNAS Bangun Kelas Darurat di Gaza, Jaga Asa Pendidikan Anak Palestina di Tengah Krisis
Jelang Lebaran, BAZNAS Gandeng The Park Sawangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Harmoni Lintas Iman di Tondano: Gereja Advent dan Masjid Al Hijrah Bersatu Tebar Kebaikan di Bulan Suci
BAZNAS Siaga di Jalur Mudik! Pos Kesehatan Gratis di Demak Jadi Oase Para Pemudik
Tsamara Amany Ajak Gen Z Salurkan ZIS Lewat BAZNAS: “Anak Muda Punya Daya Besar untuk Ubah Negeri!”

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →