WhatsApp Icon

BAZNAS RI Buka Data, Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Laporan Keuangan 2024

03/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Buka Data, Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Laporan Keuangan 2024

Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Laporan Keuangan 2024

Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi dan diskusi publik di media sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat melalui Laporan Keuangan Tahun 2024.

Respons ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap tata kelola dana umat. BAZNAS memandang kritik dan perhatian publik bukan sebagai tekanan, melainkan sebagai energi kolektif untuk memperkuat kepercayaan dan integritas lembaga.

Sebagai lembaga resmi negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS RI menjalankan pengelolaan zakat dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI (3A).

Seluruh laporan keuangan BAZNAS RI setiap tahun diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen untuk memastikan validitas dan kredibilitas data. Selain itu, audit syariah dilakukan oleh auditor yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia guna menjamin kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Pengawasan fungsional juga dilakukan secara berkala oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Di tingkat internal, BAZNAS memiliki Direktorat Audit, Kepatuhan dan Manajemen Risiko serta Direktorat Pengendalian dan Evaluasi untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, laporan keuangan dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi baznas.go.id, sehingga masyarakat dapat melakukan pengawasan sosial secara mandiri.

Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah porsi dana amil. Dalam syariat Islam, amil termasuk salah satu dari delapan asnaf sebagaimana disebutkan dalam QS. at-Taubah ayat 60.

Secara regulasi nasional, batas maksimal porsi amil ditetapkan sebesar 12,5 persen (1/8) melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020.

Dalam Laporan Keuangan 2024, realisasi dana amil tercatat sebesar 12,32 persen — masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan. Dana tersebut digunakan secara proporsional untuk mendukung operasional pengelolaan zakat, termasuk belanja pegawai, administrasi umum, operasional Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kementerian, lembaga, dan BUMN, serta pengembangan teknologi informasi guna meningkatkan layanan kepada muzaki dan mustahik.

Sepanjang 2024, porsi terbesar penyaluran zakat — 38,4 persen — dialokasikan kepada asnaf miskin. Kelompok ini didefinisikan sebagai mereka yang memiliki penghasilan, namun belum mencukupi kebutuhan dasar hidup sehari-hari.

Penyaluran tersebut tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi diarahkan pada pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Di wilayah perkotaan, BAZNAS menjalankan program ekonomi produktif seperti Z-Mart, Z-Chicken, Z-Coffee, dan Z-Auto yang membina mustahik menjadi pelaku usaha mikro.

Sementara di wilayah pedesaan, program Balai Ternak, Lumbung Pangan, Zakat Community Development (ZCD), serta pembiayaan mikro syariah hadir untuk memberdayakan petani, peternak, dan nelayan di berbagai daerah.

Selain itu, alokasi fi sabilillah difokuskan pada sektor pendidikan melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS dalam dan luar negeri, beasiswa santri, program Madrasah Layak Belajar, serta dukungan bagi para dai yang bertugas di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan daerah minoritas Muslim.

BAZNAS RI menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah individual, melainkan instrumen strategis untuk percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Kepercayaan publik adalah amanah terbesar yang terus dijaga melalui konsistensi, profesionalitas, dan integritas dalam setiap proses pengelolaan. BAZNAS RI mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber informasi resmi dan bersama-sama mengawal tata kelola zakat yang transparan dan berdampak.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, BAZNAS optimistis zakat dapat menjadi kekuatan nyata dalam membangun kemandirian umat dan memperkuat solidaritas sosial di Indonesia.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →