BAZNAS RI Gaspol Perkuat Akuntabilitas Zakat Nasional
15/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Kelas Hukum Vol.10, BAZNAS RI
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali tancap gas memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat nasional. Melalui Kelas Hukum Vol.10, BAZNAS RI menegaskan komitmennya menjaga amanah umat dengan tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan patuh regulasi, Senin (15/12/2025).
Mengusung tema “Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional”, kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti insan BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini menjadi alarm penting penguatan kesadaran hukum di tengah tuntutan publik terhadap pengelolaan dana umat yang semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama keberlanjutan lembaga zakat.
“Pengelolaan zakat adalah amanah besar. Harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai hukum. Kelas Hukum ini menjadi upaya serius BAZNAS membangun kesadaran hukum insan amil,” tegas Nur Chamdani.
Ia menambahkan, penguatan aspek hukum menjadi benteng utama dalam menjaga kredibilitas BAZNAS di mata publik.
“Pemahaman hukum yang kuat membantu amil mengambil keputusan tepat, meminimalkan risiko hukum, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Sorotan tajam juga datang dari Ali Saban, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Ia menekankan pentingnya kepatuhan syariah dan akuntabilitas, terutama di era digital.
“Kepercayaan publik bertumpu pada transparansi dan kepatuhan syariah. Pengelolaan zakat yang bisa diaudit adalah kunci agar dana umat benar-benar memberi dampak nyata,” ujarnya.
Kelas Hukum Vol.10 ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto serta Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, menegaskan dukungan penuh kelembagaan terhadap penguatan tata kelola zakat nasional.
Melalui forum ini, BAZNAS RI menargetkan seluruh insan amil semakin sadar bahwa hukum dan akuntabilitas adalah napas utama dalam setiap proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Ke depan, BAZNAS RI memastikan program peningkatan kapasitas berbasis hukum dan tata kelola akan terus digulirkan sebagai bagian dari transformasi zakat nasional yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
Keren! 9 Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lolos PTN Lewat SNBP 2026, Tembus UI hingga IPB
BAZNAS RI Siapkan Kurban Hingga Palestina dan Wilayah Bencana, 10 Persen Dialokasikan Khusus Sumatra
Dibina BAZNAS, Usaha Pastry di Jaktim Melejit! Omzet Tembus Rp16 Juta per Bulan
Kolaborasi dengan YouTubers, Pengadilan Agama Tondano Raih Juara 2 di PTA Cup
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
Dari Gerobak ke Omzet Rp500 Ribu/Hari, ZChicken BAZNAS Bikin Mustahik Naik Kelas di Jambi
Kemenhaj Dukung Tata Kelola Dam oleh BAZNAS, Jemaah Haji Bisa Bayar di Tanah Air
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia AIU 2026, Kesempatan Emas Mustahik Kuliah ke Luar Negeri!
Pulihkan Sumatra! BAZNAS RI Gandeng Komunitas Padel Gelar Charity Tournament, Olahraga Jadi Aksi Nyata Kemanusiaan
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
Alumni 94–95 Jaton Gandeng BAZNAS Minahasa, Salurkan Bantuan ke Warga Muslim Atep Oki
Transparan dan Akuntabel, UPZ Masjid Imam Bonjol Lotta Salurkan 528,5 Kg Zakat Fitrah
BAZNAS Terima Keppres! Kepengurusan Baru 2026–2031 Siap Gaspol Perkuat Zakat Nasional

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →