BAZNAS RI Gaspol Perkuat Akuntabilitas Zakat Nasional
15/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Kelas Hukum Vol.10, BAZNAS RI
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali tancap gas memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat nasional. Melalui Kelas Hukum Vol.10, BAZNAS RI menegaskan komitmennya menjaga amanah umat dengan tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan patuh regulasi, Senin (15/12/2025).
Mengusung tema “Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional”, kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti insan BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini menjadi alarm penting penguatan kesadaran hukum di tengah tuntutan publik terhadap pengelolaan dana umat yang semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama keberlanjutan lembaga zakat.
“Pengelolaan zakat adalah amanah besar. Harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai hukum. Kelas Hukum ini menjadi upaya serius BAZNAS membangun kesadaran hukum insan amil,” tegas Nur Chamdani.
Ia menambahkan, penguatan aspek hukum menjadi benteng utama dalam menjaga kredibilitas BAZNAS di mata publik.
“Pemahaman hukum yang kuat membantu amil mengambil keputusan tepat, meminimalkan risiko hukum, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Sorotan tajam juga datang dari Ali Saban, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Ia menekankan pentingnya kepatuhan syariah dan akuntabilitas, terutama di era digital.
“Kepercayaan publik bertumpu pada transparansi dan kepatuhan syariah. Pengelolaan zakat yang bisa diaudit adalah kunci agar dana umat benar-benar memberi dampak nyata,” ujarnya.
Kelas Hukum Vol.10 ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto serta Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, menegaskan dukungan penuh kelembagaan terhadap penguatan tata kelola zakat nasional.
Melalui forum ini, BAZNAS RI menargetkan seluruh insan amil semakin sadar bahwa hukum dan akuntabilitas adalah napas utama dalam setiap proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Ke depan, BAZNAS RI memastikan program peningkatan kapasitas berbasis hukum dan tata kelola akan terus digulirkan sebagai bagian dari transformasi zakat nasional yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Minahasa Tuntaskan Penyaluran 100 Mushaf Al-Quran, Sentuh Santri TPQ hingga Majelis Taklim Mualaf
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS Minahasa Perkuat Syiar Al-Quran, Salurkan Mushaf ke Pondok Pesantren Al-Khairaat Tahfizul Quran Kampung Jawa Tondano
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →