BAZNAS RI Gaspol Perkuat Akuntabilitas Zakat Nasional
15/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Kelas Hukum Vol.10, BAZNAS RI
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali tancap gas memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat nasional. Melalui Kelas Hukum Vol.10, BAZNAS RI menegaskan komitmennya menjaga amanah umat dengan tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan patuh regulasi, Senin (15/12/2025).
Mengusung tema “Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional”, kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti insan BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini menjadi alarm penting penguatan kesadaran hukum di tengah tuntutan publik terhadap pengelolaan dana umat yang semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama keberlanjutan lembaga zakat.
“Pengelolaan zakat adalah amanah besar. Harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai hukum. Kelas Hukum ini menjadi upaya serius BAZNAS membangun kesadaran hukum insan amil,” tegas Nur Chamdani.
Ia menambahkan, penguatan aspek hukum menjadi benteng utama dalam menjaga kredibilitas BAZNAS di mata publik.
“Pemahaman hukum yang kuat membantu amil mengambil keputusan tepat, meminimalkan risiko hukum, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Sorotan tajam juga datang dari Ali Saban, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Ia menekankan pentingnya kepatuhan syariah dan akuntabilitas, terutama di era digital.
“Kepercayaan publik bertumpu pada transparansi dan kepatuhan syariah. Pengelolaan zakat yang bisa diaudit adalah kunci agar dana umat benar-benar memberi dampak nyata,” ujarnya.
Kelas Hukum Vol.10 ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto serta Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, menegaskan dukungan penuh kelembagaan terhadap penguatan tata kelola zakat nasional.
Melalui forum ini, BAZNAS RI menargetkan seluruh insan amil semakin sadar bahwa hukum dan akuntabilitas adalah napas utama dalam setiap proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Ke depan, BAZNAS RI memastikan program peningkatan kapasitas berbasis hukum dan tata kelola akan terus digulirkan sebagai bagian dari transformasi zakat nasional yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Salurkan 24.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Banjir dan Longsor di Sibolga
TPQ Raudhatul Jannah Tondano Ukir Prestasi Tingkat Sulut, Sabet Pengelola Media Sosial Terbaik 1 di Pendis Award
BAZNAS Sukses Berdayakan Pedagang Kantin di Bukittinggi, Omzet Tembus Rp40 Juta per Bulan
Kembali ke Sekolah Bersama BAZNAS, Ribuan Perlengkapan Belajar Mengalir ke Empat Titik Terdampak Bencana di Sumbar
BAZNAS Layani Kesehatan Ribuan Penyintas Banjir di Sumatra
Sambut Ramadan, BAZNAS Salurkan Peralatan Ibadah untuk Masjid Terdampak Banjir di Sumatra Barat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
