BAZNAS RI Gaspol Perkuat Akuntabilitas Zakat Nasional
15/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Kelas Hukum Vol.10, BAZNAS RI
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali tancap gas memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat nasional. Melalui Kelas Hukum Vol.10, BAZNAS RI menegaskan komitmennya menjaga amanah umat dengan tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan patuh regulasi, Senin (15/12/2025).
Mengusung tema “Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat Nasional”, kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti insan BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini menjadi alarm penting penguatan kesadaran hukum di tengah tuntutan publik terhadap pengelolaan dana umat yang semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani, menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama keberlanjutan lembaga zakat.
“Pengelolaan zakat adalah amanah besar. Harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai hukum. Kelas Hukum ini menjadi upaya serius BAZNAS membangun kesadaran hukum insan amil,” tegas Nur Chamdani.
Ia menambahkan, penguatan aspek hukum menjadi benteng utama dalam menjaga kredibilitas BAZNAS di mata publik.
“Pemahaman hukum yang kuat membantu amil mengambil keputusan tepat, meminimalkan risiko hukum, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Sorotan tajam juga datang dari Ali Saban, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Ia menekankan pentingnya kepatuhan syariah dan akuntabilitas, terutama di era digital.
“Kepercayaan publik bertumpu pada transparansi dan kepatuhan syariah. Pengelolaan zakat yang bisa diaudit adalah kunci agar dana umat benar-benar memberi dampak nyata,” ujarnya.
Kelas Hukum Vol.10 ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto serta Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, menegaskan dukungan penuh kelembagaan terhadap penguatan tata kelola zakat nasional.
Melalui forum ini, BAZNAS RI menargetkan seluruh insan amil semakin sadar bahwa hukum dan akuntabilitas adalah napas utama dalam setiap proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Ke depan, BAZNAS RI memastikan program peningkatan kapasitas berbasis hukum dan tata kelola akan terus digulirkan sebagai bagian dari transformasi zakat nasional yang modern, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS RI Hadirkan Zmart dan Z-Auto untuk Perkuat Ekonomi Umat di Kota Bogor
BAZNAS RI dan Ponpes Al Fath Lepas 18 Dai ke Pulau Buru, Perkuat Pembinaan Mualaf di Wilayah 3T
Waka I dan Waka IV Baznas Minahasa Silaturahmi dengan Ketua PA Tondano, Tinggalkan Jejak Inspirasi untuk Petani Jagung Minahasa
BAZNAS RI dan PP Persis Perkuat Sinergi, Bangun Kekuatan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS RI dan BI Libatkan Kreator Konten, Zakat Siap Menembus Jutaan Layar Digita
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
Bantu Palestina, BAZNAS Jabar Salurkan Kurban dan Sedekah Daging Melalui BAZNAS RI
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, 7 Orang Meninggal
BAZNAS Gandeng Indra Sjafri, Ajak Generasi Muda Jadikan Zakat Gaya Hidup
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
BAZNAS RI dan HIPKA Bersinergi, Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Pemberdayaan Mustahik
Prof. Azrai Dorong Petani Binaan BAZNAS Minahasa Naik Kelas Jadi Penangkar Benih Nasional
Pengadilan Agama Tondano dan Baznas Minahasa Kolaborasi Salurkan 120 Bungkus Daging Kurban
Kemdiktisaintek dan BAZNAS Siapkan Kolaborasi Besar! Beasiswa Mahasiswa Indonesia hingga Palestina Jadi Fokus Utama
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →