WhatsApp Icon

BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat

07/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat

Dokumentasi BAZNAS RI

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memberikan Anugerah Kepatuhan Zakat 2026 kepada 56 perusahaan syariah serta 9 Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, DSN-MUI, dan pelaku industri keuangan syariah dalam mengoptimalkan potensi zakat perusahaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan, kepatuhan syariah tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi umat melalui pengelolaan zakat yang produktif.

"Kepatuhan syariah yang sejati harus berdampak. Berdampak pada turunnya angka kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, pemberdayaan mustahik menjadi muzaki, hingga terwujudnya keadilan sosial ekonomi sebagaimana tujuan maqashid syariah," ujar Sodik.

Menurutnya, BAZNAS dan industri keuangan syariah merupakan dua pilar penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah nasional. Zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS akan dikonversi menjadi berbagai program pemberdayaan yang langsung dirasakan masyarakat.

"Ketika sebuah perusahaan maupun bank syariah membayarkan zakat perusahaannya melalui BAZNAS, dana tersebut langsung dikonversi menjadi ribuan beasiswa pendidikan, modal usaha UMKM, pembangunan klinik sehat, hingga program penuntasan stunting. Inilah yang kami sebut sebagai kepatuhan syariah yang berdampak," katanya.

Sodik berharap penghargaan tersebut mampu memotivasi semakin banyak perusahaan untuk menunaikan zakat melalui amil resmi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua DSN-MUI, K.H. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., menegaskan bahwa zakat memiliki kedudukan berbeda dengan program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Zakat itu berbeda dengan CSR. Kalau CSR merupakan tanggung jawab korporasi, sedangkan zakat adalah kewajiban kita semua kepada Allah SWT. Karena itu, saya berharap Dewan Pengawas Syariah tidak hanya memastikan kesesuaian akad, tetapi juga memastikan kepatuhan zakat sebagai bagian dari syariah compliance," ujar Cholil.

Ia menambahkan, zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzaki, sekaligus memperkuat pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Ke depan, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus mampu memberdayakan mustahik hingga kelak menjadi muzaki," katanya.

Cholil juga mengajak seluruh perusahaan maupun individu yang telah memenuhi nisab untuk tidak menunda kewajiban berzakat dan tidak hanya menunggu datangnya bulan Ramadan.

"Semoga ekonomi syariah terus tumbuh dan maju bersama zakat yang kita tunaikan," tuturnya.

Selain penyerahan penghargaan, Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan kepatuhan zakat perusahaan, sosialisasi fatwa terbaru DSN-MUI, serta pembahasan strategi optimalisasi pengelolaan zakat nasional.

Melalui forum tersebut, BAZNAS berharap kolaborasi yang semakin erat dengan DSN-MUI, industri keuangan syariah, serta para muzaki badan dapat memperkuat tata kelola zakat nasional sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi umat.

56 Perusahaan dan 9 Dewan Pengawas Syariah Raih Penghargaan

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI dan DSN-MUI memberikan penghargaan kepada 56 perusahaan syariah dari berbagai sektor, mulai dari perbankan syariah, asuransi, pembiayaan, manajer investasi, fintech, dana pensiun, hingga lembaga penjaminan.

Sejumlah penghargaan khusus juga diberikan kepada perusahaan dengan kontribusi terbaik dalam berbagai bidang, di antaranya:

  • PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk sebagai Anugerah Komitmen Unggul.
  • PT Bank BCA Syariah sebagai Anugerah Penggerak Literasi Terbaik.
  • PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin sebagai Anugerah Mitra Berkelanjutan Terbaik.
  • PT Capital Life Syariah sebagai Anugerah Pelopor Label Taat Zakat Terbaik.
  • PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk sebagai Anugerah Program Vokasi Terbaik.
  • PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura sebagai Anugerah Program Pemberdayaan UMKM Terbaik.
  • PT Fintek Karya Nusantara sebagai Anugerah Kolaborasi Digital Terbaik.

Selain perusahaan, penghargaan juga diberikan kepada 9 Dewan Pengawas Syariah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memperkuat pengawasan kepatuhan penyaluran dana dan implementasi prinsip syariah di sektor keuangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Wakil Ketua DSN-MUI Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A., perwakilan Direktorat Jenderal Pajak, pimpinan industri keuangan syariah, kementerian/lembaga, mitra strategis, serta para muzaki badan.

Dengan pemberian Anugerah Kepatuhan Zakat 2026, BAZNAS berharap semakin banyak perusahaan menjadikan zakat sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang berlandaskan nilai-nilai syariah, sehingga manfaatnya semakin luas dalam mengurangi kemiskinan, memberdayakan masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →