Potensi Zakat Rp327 Triliun, Mengapa yang Terkumpul Hanya 10 Persen?
02/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dr. H. Suhajar Diantoro, Pimpinan Ex Officio BAZNAS RI dari Kemendagri
Jakarta – Ironi zakat di Indonesia kian terang benderang. Negara dengan mayoritas penduduk muslim ini menyimpan potensi zakat fantastis, mencapai Rp327,6 triliun per tahun. Namun, fakta di lapangan berbicara lain: realisasi pengumpulan hanya menyentuh sekitar 10 persen. Sementara itu, jumlah orang miskin masih bertahan di angka 26,36 juta jiwa (9,57 persen penduduk, data BPS 2023).
Dalam forum Pengajian BAZNAS 1 September 2025, Dr. H. Suhajar Diantoro, Pimpinan Ex Officio BAZNAS RI dari Kemendagri, menekankan bahwa gap besar ini bukan sekadar soal hitungan angka. “Zakat adalah instrumen redistribusi kekayaan. Kalau dikelola dengan benar, ia bisa menjadi motor penggerak keadilan sosial,” ujarnya.
Masalah klasik pengumpulan zakat selama ini adalah jarak antara potensi dan realisasi. Padahal, pemerintah daerah memiliki peran vital sebagai ujung tombak. Dengan kedekatan pada masyarakat, Pemda bisa mendata muzakki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima) secara lebih akurat.
Riset terbaru (Dian Masyita, 2023) bahkan menunjukkan, desentralisasi pengelolaan zakat meningkatkan efektivitas penyaluran dan pemberdayaan mustahik. Tapi kenyataannya, dukungan APBD untuk BAZNAS daerah masih minim. Rata-rata provinsi hanya mengalokasikan sekitar Rp0,43 miliar, sedangkan kabupaten/kota rata-rata Rp0,49 miliar. Angka ini bahkan kalah dengan biaya hiburan pejabat.
Zakat di era digital mestinya tak lagi terjebak dalam cara-cara lama. Studi Qurroh Ayuniyyah (2023) menunjukkan, digitalisasi zakat bisa mendongkrak efisiensi pengumpulan hingga 45 persen. Sayangnya, implementasi sistem terintegrasi antara BAZNAS pusat, daerah, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masih berjalan lambat.
Padahal, negara tetangga sudah melesat jauh. Malaysia, misalnya, telah mengintegrasikan zakat dengan sistem perpajakan, memberi insentif fiskal, dan memastikan transparansi lewat audit anti-korupsi. Bangladesh memanfaatkan zakat untuk modal usaha mikro. Pakistan menjadikannya bagian dari kebijakan jaring pengaman sosial.
Jika negara lain bisa, mengapa Indonesia masih tertatih? Mengapa zakat—yang semestinya menjadi instrumen pengentas kemiskinan paling Islami dan berkeadilan—hanya dipandang sebatas ritual tahunan?
Di tengah angka kemiskinan yang masih menyentuh puluhan juta jiwa, zakat bisa menjadi jawaban nyata. Namun tanpa political will yang kuat dari pemerintah daerah, keberanian regulasi, dan kepercayaan publik, zakat hanya akan jadi potensi di atas kertas.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS Minahasa Tuntaskan Penyaluran 100 Mushaf Al-Quran, Sentuh Santri TPQ hingga Majelis Taklim Mualaf
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
BAZNAS Minahasa Perkuat Syiar Al-Quran, Salurkan Mushaf ke Pondok Pesantren Al-Khairaat Tahfizul Quran Kampung Jawa Tondano
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →