Potensi Zakat Rp327 Triliun, Mengapa yang Terkumpul Hanya 10 Persen?
02/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dr. H. Suhajar Diantoro, Pimpinan Ex Officio BAZNAS RI dari Kemendagri
Jakarta – Ironi zakat di Indonesia kian terang benderang. Negara dengan mayoritas penduduk muslim ini menyimpan potensi zakat fantastis, mencapai Rp327,6 triliun per tahun. Namun, fakta di lapangan berbicara lain: realisasi pengumpulan hanya menyentuh sekitar 10 persen. Sementara itu, jumlah orang miskin masih bertahan di angka 26,36 juta jiwa (9,57 persen penduduk, data BPS 2023).
Dalam forum Pengajian BAZNAS 1 September 2025, Dr. H. Suhajar Diantoro, Pimpinan Ex Officio BAZNAS RI dari Kemendagri, menekankan bahwa gap besar ini bukan sekadar soal hitungan angka. “Zakat adalah instrumen redistribusi kekayaan. Kalau dikelola dengan benar, ia bisa menjadi motor penggerak keadilan sosial,” ujarnya.
Masalah klasik pengumpulan zakat selama ini adalah jarak antara potensi dan realisasi. Padahal, pemerintah daerah memiliki peran vital sebagai ujung tombak. Dengan kedekatan pada masyarakat, Pemda bisa mendata muzakki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima) secara lebih akurat.
Riset terbaru (Dian Masyita, 2023) bahkan menunjukkan, desentralisasi pengelolaan zakat meningkatkan efektivitas penyaluran dan pemberdayaan mustahik. Tapi kenyataannya, dukungan APBD untuk BAZNAS daerah masih minim. Rata-rata provinsi hanya mengalokasikan sekitar Rp0,43 miliar, sedangkan kabupaten/kota rata-rata Rp0,49 miliar. Angka ini bahkan kalah dengan biaya hiburan pejabat.
Zakat di era digital mestinya tak lagi terjebak dalam cara-cara lama. Studi Qurroh Ayuniyyah (2023) menunjukkan, digitalisasi zakat bisa mendongkrak efisiensi pengumpulan hingga 45 persen. Sayangnya, implementasi sistem terintegrasi antara BAZNAS pusat, daerah, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masih berjalan lambat.
Padahal, negara tetangga sudah melesat jauh. Malaysia, misalnya, telah mengintegrasikan zakat dengan sistem perpajakan, memberi insentif fiskal, dan memastikan transparansi lewat audit anti-korupsi. Bangladesh memanfaatkan zakat untuk modal usaha mikro. Pakistan menjadikannya bagian dari kebijakan jaring pengaman sosial.
Jika negara lain bisa, mengapa Indonesia masih tertatih? Mengapa zakat—yang semestinya menjadi instrumen pengentas kemiskinan paling Islami dan berkeadilan—hanya dipandang sebatas ritual tahunan?
Di tengah angka kemiskinan yang masih menyentuh puluhan juta jiwa, zakat bisa menjadi jawaban nyata. Namun tanpa political will yang kuat dari pemerintah daerah, keberanian regulasi, dan kepercayaan publik, zakat hanya akan jadi potensi di atas kertas.
Berita Lainnya
BAZNAS Minahasa Salurkan Beras Zakat di Desa Tikela, Hadirkan Kebahagiaan di Wilayah Perkebunan
Pos Mudik BAZNAS Hadir di Tasikmalaya, Pemudik Bisa Istirahat, Pijat Gratis hingga Dapat Takjil
BAZNAS Bandar Lampung & Wali Kota Salurkan Berkah Ramadhan untuk 800 Petugas Kebersihan
Di Balik Layanan Zakat, Ada Kepedulian Sunyi yang Menguatkan BAZNAS Minahasa
Wabup Minahasa Tekankan Nilai Fitrah dan Kerukunan dalam Momentum Idul Fitri 1447 H/2026
BAZNAS Bangun Kelas Darurat di Gaza, Jaga Asa Pendidikan Anak Palestina di Tengah Krisis
Kisah Rojali Bangkit dari Banjir Aceh Tamiang: Dari Korban Jadi Relawan Dapur Umum BAZNAS
Malam ke-29 Ramadhan, Imam Masjid Al Hijrah Tondano Ingatkan: Zakat Fitrah Bukan Tradisi
BAZNAS Minahasa Kolaborasi dengan UPZ Masjid, Salurkan Beras Zakat di Rinegetan Tondano
Asisten I Setdakab Minahasa Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pelayanan Publik
BAZNAS Siak Gandeng PTPN IV, 30 Mustahik di Dayun Terima Paket “Ramadhan Bahagia”
Jelang Lebaran, BAZNAS Gandeng The Park Sawangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Pimpinan Wilayah Pergunu Sulawesi Utara Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H: Momentum Kembali ke Fitrah dan Menguatkan Perjuangan Pendidikan
BAZNAS Siaga di Jalur Mudik! Pos Kesehatan Gratis di Demak Jadi Oase Para Pemudik
BAZNAS Punya “Peta Besar” Hadapi Disinformasi Global, Pakar: Tinggal Perkuat Tim!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →