“Antara Imsak dan Subuh: Di Mana Sebenarnya Awal Puasa Dimulai?”
20/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
“Antara Imsak dan Subuh: Di Mana Sebenarnya Awal Puasa Dimulai?”
Ramadhan selalu datang membawa suasana yang khas. Selain gema tilawah dan cahaya lampu masjid yang tak pernah padam hingga larut malam, ada satu tradisi yang begitu lekat dalam ingatan kolektif umat Islam di Indonesia: berkumandangnya seruan “Imsak” menjelang fajar.
Di banyak kampung hingga kota besar, suara itu menjadi alarm spiritual. Sendok terakhir segera diletakkan. Gelas air diteguk perlahan. Suasana sahur yang semula riuh berubah hening dan khusyuk. Namun setiap tahun, diskusi yang sama kembali muncul: apakah waktu imsak benar-benar batas akhir makan sahur?
Jika merujuk pada ketentuan syariat, batas dimulainya puasa bukanlah waktu imsak, melainkan terbitnya fajar shadiq, yaitu fajar kedua yang menandai masuknya waktu Subuh.
Allah SWT berfirman:
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…” (QS. Al-Baqarah: 187)
Para ulama klasik menegaskan hal tersebut:
Imam Al-Mawardi dalam Iqna’ menyebutkan bahwa waktu puasa adalah sejak terbit fajar hingga tenggelam matahari.
Musthafa al-Khin dalam Al-Fiqh al-Manhaji mendefinisikan puasa sebagai menahan diri dari pembatal sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari disertai niat.
Artinya, secara hukum fiqih, seseorang masih diperbolehkan makan dan minum hingga benar-benar masuk waktu Subuh, bukan ketika imsak diumumkan.
Penjelasan serupa juga banyak dikupas dalam kajian-kajian fikih Ramadhan oleh media dan lembaga Islam terpercaya seperti NU Online dan Rumaysho, yang menegaskan bahwa imsak bukan batas syar’i, melainkan bentuk kehati-hatian.
Mengapa Ada Jadwal Imsakiyah?
Lalu, mengapa di Indonesia ada jadwal imsakiyah yang biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum Subuh?
Di sinilah kearifan ulama Nusantara berbicara.
Waktu imsak bukanlah hukum wajib, melainkan ihtiyath (langkah kehati-hatian). Tujuannya:
- Menghindari keraguan apakah fajar sudah terbit atau belum.
- Memberi jeda agar umat tidak terburu-buru menyelesaikan sahur.
- Menjaga kesempurnaan ibadah puasa.
Tradisi ini tidak ditemukan di semua negara Muslim. Ia tumbuh dari kultur religius masyarakat Indonesia yang sangat menghormati nasihat ulama. Para alim kita memandang umat dengan kasih sayang—yandhuruunal ummah bi ‘ainir rahmah—agar ibadah tidak rusak karena ketidaktahuan atau kelalaian.
Imsak adalah “lampu kuning” spiritual. Ia bukan palang pintu, melainkan pengingat.
Antara Fiqih dan Kebijaksanaan
Secara syariat, batas makan sahur adalah azan Subuh atau terbitnya fajar shadiq. Namun mengikuti jadwal imsak merupakan pilihan bijak untuk menjaga ketenangan hati.
Karena hakikat puasa bukan sekadar menahan lapar, tetapi juga menata disiplin dan ketundukan.
Ramadhan mengajarkan ketepatan waktu, kesadaran, dan kejujuran pada diri sendiri. Ketika seseorang berhenti makan saat imsak sebagai bentuk kehati-hatian, itu adalah ekspresi ketakwaan. Namun ketika ia masih makan sebelum azan Subuh dengan keyakinan waktu belum masuk, itu pun sah secara fiqih.
Yang terpenting adalah ilmu, bukan sekadar kebiasaan.
Sahur: Momen Berkah yang Jangan Disia-siakan
Rasulullah SAW bersabda bahwa dalam sahur terdapat keberkahan. Maka jadikan waktu sahur sebagai ruang doa, bukan hanya ruang makan.
Tenang. Terjadwal. Tidak tergesa-gesa.
Karena puasa yang dimulai dengan kesadaran akan lebih ringan dijalani hingga magrib tiba.
Ramadhan adalah bulan ibadah dan juga bulan kepedulian sosial.
Mari sempurnakan ibadah dengan memperkuat solidaritas:
Salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Minahasa.
Tunaikan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Perkuat kepedulian sosial melalui ZIS DSKL di BAZNAS Kabupaten Minahasa .
Bayar zakat dan fidyah secara digital melalui:
https://kabminahasa.baznas.go.id/bayarzakat
Hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kabupaten Minahasa:
0823 3275 5860
Kunjungi juga:
https://kabminahasa.baznas.go.id/
Ramadhan bukan hanya tentang kapan kita berhenti makan.
Ia tentang kapan kita mulai lebih taat, lebih peduli, dan lebih sadar.
Jadikan imsak sebagai pengingat.
Jadikan Subuh sebagai saksi.
Dan jadikan Ramadhan tahun ini sebagai titik balik menuju takwa yang lebih nyata.
#RamadanPenuhBerkah
#NiatPuasaRamadan
#Imsak
#KeutamaanRamadan
Berita Lainnya
Bantu Palestina, BAZNAS Jabar Salurkan Kurban dan Sedekah Daging Melalui BAZNAS RI
BAZNAS RI dan Ponpes Al Fath Lepas 18 Dai ke Pulau Buru, Perkuat Pembinaan Mualaf di Wilayah 3T
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
Rapat Perdana MTQ XXXI Kabupaten Minahasa 2026 Digelar di Masjid Al Hijrah Rinegetan
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
Prof. Azrai Dorong Petani Binaan BAZNAS Minahasa Naik Kelas Jadi Penangkar Benih Nasional
BAZNAS RI dan HIPKA Bersinergi, Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Pemberdayaan Mustahik
Pengadilan Agama Tondano dan Baznas Minahasa Kolaborasi Salurkan 120 Bungkus Daging Kurban
Waka I dan Waka IV Baznas Minahasa Silaturahmi dengan Ketua PA Tondano, Tinggalkan Jejak Inspirasi untuk Petani Jagung Minahasa
Wakil Bupati Minahasa Serahkan Hewan Kurban, Baznas Minahasa Hadiri Momentum Penuh Toleransi dan Kepedulian Sosial
Kemdiktisaintek dan BAZNAS Siapkan Kolaborasi Besar! Beasiswa Mahasiswa Indonesia hingga Palestina Jadi Fokus Utama
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS RI Hadirkan Zmart dan Z-Auto untuk Perkuat Ekonomi Umat di Kota Bogor
BAZNAS RI Siapkan Kurban Hingga Palestina dan Wilayah Bencana, 10 Persen Dialokasikan Khusus Sumatra

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →