WhatsApp Icon

BAZNAS Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Perkuat Pendidikan Antikorupsi Pengelola Zakat se-Indonesia

21/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Perkuat Pendidikan Antikorupsi Pengelola Zakat se-Indonesia

Perkuat Pendidikan Antikorupsi Pengelola Zakat se-Indonesia

Jakarta – Komitmen memperkuat integritas pengelolaan zakat nasional kembali ditegaskan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi memperkuat sinergi dengan KPK guna mendorong pendidikan antikorupsi bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia.

Langkah strategis ini mengemuka dalam audiensi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., jajaran pimpinan BAZNAS, serta Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.

Sinergi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pesan kuat: pengelolaan dana umat harus dijaga dengan integritas tanpa kompromi.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menegaskan bahwa koordinasi dengan KPK merupakan langkah penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.

“Kami ingin memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas. Risiko dalam pengelolaan dana publik itu nyata, karena itu pengawasan harus terus diperkuat,” tegas Kiai Noor.

Menurutnya, kebutuhan pendidikan antikorupsi kini semakin mendesak. Pengelolaan ZIS dan DSKL menuntut kehati-hatian serta standar etika yang tinggi, terutama di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS.

BAZNAS sendiri memiliki BAZNAS Institute yang selama ini menyelenggarakan berbagai pelatihan, termasuk pendidikan integritas. Ke depan, BAZNAS berharap KPK dapat mengisi materi khusus dalam setiap pelatihan agar penguatan budaya antikorupsi semakin sistematis dan terukur.

“Kami berharap KPK berkenan hadir dalam setiap pelatihan. Dengan begitu, penguatan integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi budaya kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik komitmen BAZNAS. Ia menilai pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran.

“Kami mengapresiasi langkah BAZNAS. Pendidikan antikorupsi perlu diperluas hingga ke tingkat daerah, bahkan bisa dirutinkan secara regional, baik daring maupun luring. KPK siap berkontribusi,” kata Setyo.

Ia menekankan, penguatan integritas di tingkat kabupaten dan kota menjadi kunci. Pengelolaan zakat di daerah memiliki tantangan tersendiri, mulai dari potensi konflik kepentingan hingga transparansi distribusi dana.

Karena itu, sistem tata kelola yang profesional dan terbuka menjadi fondasi utama. Transparansi dalam penghimpunan dana, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan harus dijalankan secara konsisten.

“Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, kepercayaan publik akan meningkat,” tegas Setyo.

Sinergi BAZNAS dan KPK ini menjadi angin segar bagi tata kelola zakat nasional. Di tengah tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi, langkah preventif melalui pendidikan antikorupsi dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga amanah umat.

Pesannya jelas: zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga amanah publik yang harus dikelola dengan integritas penuh.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →