BAZNAS Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Perkuat Pendidikan Antikorupsi Pengelola Zakat se-Indonesia
21/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Perkuat Pendidikan Antikorupsi Pengelola Zakat se-Indonesia
Jakarta – Komitmen memperkuat integritas pengelolaan zakat nasional kembali ditegaskan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi memperkuat sinergi dengan KPK guna mendorong pendidikan antikorupsi bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia.
Langkah strategis ini mengemuka dalam audiensi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., jajaran pimpinan BAZNAS, serta Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.
Sinergi ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pesan kuat: pengelolaan dana umat harus dijaga dengan integritas tanpa kompromi.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menegaskan bahwa koordinasi dengan KPK merupakan langkah penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.
“Kami ingin memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas. Risiko dalam pengelolaan dana publik itu nyata, karena itu pengawasan harus terus diperkuat,” tegas Kiai Noor.
Menurutnya, kebutuhan pendidikan antikorupsi kini semakin mendesak. Pengelolaan ZIS dan DSKL menuntut kehati-hatian serta standar etika yang tinggi, terutama di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS.
BAZNAS sendiri memiliki BAZNAS Institute yang selama ini menyelenggarakan berbagai pelatihan, termasuk pendidikan integritas. Ke depan, BAZNAS berharap KPK dapat mengisi materi khusus dalam setiap pelatihan agar penguatan budaya antikorupsi semakin sistematis dan terukur.
“Kami berharap KPK berkenan hadir dalam setiap pelatihan. Dengan begitu, penguatan integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi budaya kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik komitmen BAZNAS. Ia menilai pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran.
“Kami mengapresiasi langkah BAZNAS. Pendidikan antikorupsi perlu diperluas hingga ke tingkat daerah, bahkan bisa dirutinkan secara regional, baik daring maupun luring. KPK siap berkontribusi,” kata Setyo.
Ia menekankan, penguatan integritas di tingkat kabupaten dan kota menjadi kunci. Pengelolaan zakat di daerah memiliki tantangan tersendiri, mulai dari potensi konflik kepentingan hingga transparansi distribusi dana.
Karena itu, sistem tata kelola yang profesional dan terbuka menjadi fondasi utama. Transparansi dalam penghimpunan dana, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan harus dijalankan secara konsisten.
“Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, kepercayaan publik akan meningkat,” tegas Setyo.
Sinergi BAZNAS dan KPK ini menjadi angin segar bagi tata kelola zakat nasional. Di tengah tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi, langkah preventif melalui pendidikan antikorupsi dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga amanah umat.
Pesannya jelas: zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga amanah publik yang harus dikelola dengan integritas penuh.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
BAZNAS Minahasa Tuntaskan Penyaluran 100 Mushaf Al-Quran, Sentuh Santri TPQ hingga Majelis Taklim Mualaf
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →