BAZNAS Luncurkan UPZ Desa: Menggerakkan Zakat dari Akar Rumput
27/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS RI Luncurkan UPZ Desa Seluruh Indonesia
Dari kota ke desa, dari masjid ke masyarakat. Ribuan Unit Pengumpul Zakat siap mengubah zakat menjadi energi peradaban.
Jakarta — Di panggung Rakornas dan BAZNAS Award 2025, suasana riuh tepuk tangan terdengar ketika Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA, mengumumkan langkah baru: peluncuran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Indonesia. Bagi Noor, ini bukan sekadar program. Ini adalah strategi mengubah wajah pengelolaan zakat di negeri mayoritas muslim terbesar di dunia.
“UPZ Desa kita hadirkan agar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) benar-benar dikelola sesuai prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” kata Noor dengan suara mantap, Selasa (26/8).
Zakat Menyapa Desa
Selama ini, zakat kerap identik dengan aktivitas perkotaan. Mall, kantor, dan institusi modern menjadi basis utama penghimpunan. Padahal, denyut kehidupan umat tersebar hingga pelosok desa. Dengan lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan di Indonesia, zakat sejatinya bisa menjadi motor pembangunan paling dekat dengan rakyat.
Data BAZNAS mencatat, hingga kini sudah ada 2.536 UPZ kecamatan, 12.728 UPZ desa/kelurahan, dan 41.504 UPZ masjid. Angka itu tampak besar, namun dibandingkan dengan potensi desa di Indonesia, ini baru langkah awal.
“Bayangkan, jika setiap desa punya UPZ aktif, potensi zakat bisa melonjak drastis. Mustahik bisa lebih cepat terlayani, umat lebih mudah menunaikan kewajiban,” kata Noor.
Dari Kewajiban Pribadi ke Gerakan Sosial
Peluncuran UPZ Desa bukan hanya soal angka dan struktur. Ia menandai pergeseran paradigma. Zakat bukan lagi sekadar kewajiban personal antara muzakki dan Tuhan, tetapi instrumen sosial yang berfungsi nyata: menutup jurang ketimpangan.
Selama ini, riset-riset menunjukkan potensi zakat Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Namun realisasi masih jauh dari itu. Salah satu sebabnya adalah keterbatasan akses: masyarakat desa sering tak terhubung dengan lembaga resmi pengelola zakat. UPZ Desa hadir untuk menjembatani.
Membawa Amanah hingga ke Akar Rumput
Dalam forum Rakornas, Noor mengingatkan tiga prinsip yang menjadi ruh gerakan BAZNAS: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini menegaskan bahwa zakat tak boleh sekadar terkumpul, tetapi harus terkelola dengan akuntabel, sah secara agama, taat hukum, dan berpihak pada persatuan bangsa.
“UPZ bukan hanya wadah menghimpun dana. Ia adalah wajah keadilan sosial yang hadir di desa-desa,” ujar Noor.
Energi Peradaban dari Desa
Tema Rakornas tahun ini, “Menguatkan BAZNAS, Mendukung ASTACITA”, menggarisbawahi ambisi besar: menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan manusia Indonesia. UPZ Desa, dengan jejaringnya yang luas, dipandang sebagai fondasi baru.
Bagi umat Islam, zakat sejak lama diakui bukan sekadar ibadah, melainkan instrumen ekonomi. Di era modern, fungsi itu semakin relevan: dari pengentasan kemiskinan, beasiswa pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Dengan lahirnya UPZ Desa, BAZNAS berharap zakat bisa menjelma energi peradaban. Sebuah gerakan dari bawah, yang berawal dari desa, lalu membentuk aliran besar menuju perubahan sosial nasional.
“Zakat harus hadir sebagai cahaya. Ia bukan hanya mengalirkan dana, tapi menyalakan harapan,” pungkas Noor.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan ICMI Jajaki Kolaborasi Inovasi Lingkungan hingga Riset Zakat
10 Mahasiswa Pergunu Sulut Melanjutkan Studi ke UAC, Tiba di Surabaya Disambut Ketua FMS Mojokerto
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
Tiga Putranya Gugur di Gaza, Ulama Palestina Datangi BAZNAS: “Saya Tetap Mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin”
BAZNAS RI Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS RI Bahas Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan Palestina dengan YPSP
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
Jihan Nabillah Kokalo, Putri Minahasa yang Tembus Kementerian Pariwisata dengan Nilai Evaluasi 97
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
Empat Kali Berturut-turut! BAZNAS RI Kembali Raih IHYA 2026
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
ZaWIN 2026 di Bandung: BAZNAS Dorong Kolaborasi agar Zakat Berdampak Lebih Luas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →