WhatsApp Icon

Pengadilan Agama Tondano Beri Piagam Apresiasi untuk BAZNAS Minahasa, Sinergi Zakat dan Pemberdayaan Umat Makin Diperkuat

29/06/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Pengadilan Agama Tondano Beri Piagam Apresiasi untuk BAZNAS Minahasa, Sinergi Zakat dan Pemberdayaan Umat Makin Diperkuat

Ketua Pengadilan Agama Tondano Piagam Apresiasi kepada Baznas Kabupaten Minahasa

MINAHASA – Kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa dan Pengadilan Agama Tondano kembali mendapat penguatan. Senin (29/6/2026), kedua lembaga tersebut saling memberikan penghargaan sebagai simbol komitmen untuk terus memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah melalui program-program sosial serta pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Minahasa.

Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Tondano, Ketua Pengadilan Agama Tondano YM Umi Kalsum Abd. Kadir, S.H.I., M.H., menyerahkan Piagam Apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Minahasa atas kerja sama dalam penyaluran hewan kurban dan pemberdayaan ekonomi umat selama Tahun 1447 Hijriah.

Piagam tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Minahasa, Sahlan Kokalo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Tondano Ramliah Hamzah, S.Ag., serta Nihlawati Ningsih, S.H.I.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Tondano, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus harapan agar sinergi yang telah terjalin tidak berhenti sampai di sini.

"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut. Selama ini BAZNAS Kabupaten Minahasa telah menunjukkan komitmen dalam membantu masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Semoga kolaborasi ini semakin kuat dan semakin banyak memberikan manfaat bagi umat Islam, khususnya di Kabupaten Minahasa," ujar Umi Kalsum.

Ia menegaskan, Pengadilan Agama Tondano akan terus mendukung penguatan pengelolaan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk dan memperoleh Surat Keputusan dari BAZNAS Kabupaten Minahasa.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan membentuk tim internal untuk menyusun langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi UPZ sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Pengadilan Agama.

"Kami akan menindaklanjuti keberadaan UPZ dengan membentuk tim dan melakukan pembahasan lanjutan. Harapan kami, UPZ dapat berjalan optimal dan menjadi bagian dari upaya bersama membantu masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Minahasa juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pengadilan Agama Tondano sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen lembaga tersebut dalam memperkuat gerakan zakat melalui pembentukan serta pengembangan UPZ.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Minahasa, Sahlan Kokalo, kepada Ketua Pengadilan Agama Tondano.

Sahlan mengatakan, saling memberikan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol kuat bahwa keberhasilan membangun kesejahteraan umat membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.

"Penghargaan ini kami persembahkan sebagai bentuk rasa hormat kepada Pengadilan Agama Tondano yang selama ini terus memberikan dukungan terhadap berbagai program BAZNAS. Kehadiran UPZ menjadi bukti nyata bahwa semangat berzakat dapat dibangun melalui sinergi kelembagaan yang kuat," ujarnya.

Menurut Sahlan, BAZNAS memiliki amanah untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dana yang dihimpun melalui BAZNAS tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian mustahik.

"Program pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, hingga penguatan sektor pertanian merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam mengubah mustahik menjadi masyarakat yang mandiri. Karena itu, dukungan dari berbagai institusi, termasuk Pengadilan Agama Tondano, menjadi energi penting untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat," jelasnya.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berkembang melalui penguatan UPZ dan berbagai program kolaboratif lainnya.

"Kami optimistis, ketika lembaga pemerintah, lembaga vertikal, dunia usaha, dan masyarakat berjalan bersama, potensi zakat dapat dioptimalkan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Semoga kerja sama ini terus berlanjut, semakin erat, dan menjadi contoh bagi instansi lain di Kabupaten Minahasa."

Momentum saling memberikan penghargaan antara Pengadilan Agama Tondano dan BAZNAS Kabupaten Minahasa menjadi pesan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berbicara tentang penghimpunan dana, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan solusi nyata bagi persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, kedua lembaga optimistis gerakan zakat di Kabupaten Minahasa akan semakin berkembang dan mampu memberikan dampak yang lebih luas dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →