BAZNAS: Zakat Perusahaan Jadi Investasi Spiritual dan Sosial yang Berdampak
07/07/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi BAZNAS RI
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa zakat perusahaan bukan sekadar kewajiban syariat, tetapi juga merupakan investasi spiritual dan sosial yang mampu menciptakan dampak nyata bagi pemberdayaan umat sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Talkshow Silaturahmi Nasional BAZNAS dan DSN-MUI bertajuk "Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak" yang digelar di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, mengatakan, perusahaan yang menunaikan zakat melalui BAZNAS akan memperoleh berbagai manfaat, baik dari sisi spiritual maupun tata kelola perusahaan.
Menurutnya, perusahaan akan mendapatkan dukungan jaringan BAZNAS yang tersebar luas di Indonesia, keberkahan dalam menjalankan usaha, pengurangan penghasilan kena pajak sesuai ketentuan yang berlaku, peningkatan reputasi perusahaan melalui kepatuhan zakat, hingga dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
"Menunaikan zakat melalui BAZNAS bukan hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menjadi bagian dari investasi sosial yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi perusahaan maupun masyarakat," ujar Rizaludin.
Ia menjelaskan, saat ini jaringan BAZNAS bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah hadir di hampir 700 kabupaten dan kota di Indonesia. Secara kelembagaan, BAZNAS telah terbentuk di 540 kabupaten/kota dan 30 provinsi, sehingga memiliki kapasitas besar dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat secara profesional.
Rizaludin menambahkan, seluruh tata kelola BAZNAS dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sekaligus mendukung program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden.
Untuk menjaga kepercayaan publik, pengelolaan dana zakat di BAZNAS mengedepankan prinsip "3 Aman", yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Selain diawasi oleh Kementerian Agama dan aparat penegak hukum, pengelolaan dana juga diaudit secara berkala oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.
"Berbagai penghargaan yang diterima BAZNAS menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara amanah, transparan, dan profesional," katanya.
Selama lima tahun berturut-turut, lanjut Rizaludin, BAZNAS berhasil meraih predikat Top Brand nomor satu. Selain itu, BAZNAS juga memperoleh predikat Star 5 (Bintang 5) sebagai lembaga mitra Corporate Social Responsibility (CSR) terbaik serta konsisten masuk dalam kategori Customer Service Excellent selama lima tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Rizaludin juga memperkenalkan skema penghimpunan zakat perusahaan yang fleksibel. Salah satunya melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi di lingkungan perusahaan.
Melalui mekanisme ini, perusahaan dapat mengelola kembali hingga 70 persen dana zakat yang berhasil dihimpun untuk disalurkan kepada para mustahik di lingkungan internal maupun wilayah operasional perusahaan sesuai ketentuan BAZNAS.
Sementara bagi perusahaan yang belum memiliki sumber daya manusia untuk membentuk UPZ, BAZNAS menyediakan skema Zakat Muqayyad (zakat terikat). Lewat skema tersebut, perusahaan tetap dapat menentukan program atau sektor yang ingin didukung melalui penyaluran zakat.
"Perusahaan tetap memiliki keleluasaan menentukan sasaran program sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih optimal," jelas Rizaludin.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Ir. H. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P., mengajak perusahaan, khususnya lembaga keuangan dan pelaku usaha syariah, untuk menyalurkan zakat perusahaan melalui BAZNAS.
Menurutnya, penghimpunan zakat secara kolektif akan menghasilkan efek pengganda (leveraging by pooling of charity funds) sehingga mampu memperbesar manfaat bagi pemberdayaan ekonomi umat.
"Bagi setiap individu yang berinfak, nilainya mungkin terasa kecil. Namun ketika dihimpun bersama, nilainya menjadi sangat besar dan manfaatnya jauh lebih luas," ujar Adiwarman.
Apresiasi terhadap kinerja BAZNAS juga disampaikan Direktur/Kepala UPIS Maybank Asset Management, Anita. Ia menyebut BAZNAS sebagai mitra strategis yang memiliki sistem pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Menurut Anita, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, monitoring hingga pelaporan dilakukan secara sistematis sehingga perusahaan dapat memantau perkembangan serta dampak nyata dari setiap program yang dijalankan.
"BAZNAS mampu merancang program yang selaras dengan tujuan sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Karena itu, kolaborasi yang terbangun tidak hanya sebatas penyaluran dana, tetapi benar-benar menciptakan dampak sosial yang nyata. Kami merasakan manfaat positif dari kolaborasi tersebut," tuturnya.
Melalui forum ini, BAZNAS berharap semakin banyak perusahaan di Indonesia menjadikan zakat sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan, sehingga manfaat zakat dapat menjangkau lebih banyak mustahik sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Berita Lainnya
Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS RI Hadirkan Zmart dan Z-Auto untuk Perkuat Ekonomi Umat di Kota Bogor
Pengadilan Agama Tondano Beri Piagam Apresiasi untuk BAZNAS Minahasa, Sinergi Zakat dan Pemberdayaan Umat Makin Diperkuat
BAZNAS RI dan Ponpes Al Fath Lepas 18 Dai ke Pulau Buru, Perkuat Pembinaan Mualaf di Wilayah 3T
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
Di Tengah Kesibukan sebagai Pimpinan Pengadilan, Al Gazali Mus Tetap Dampingi Petani Binaan BAZNAS Minahasa Produksi Benih Jagung Unggul Nasional
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
Ketua PERGUNU Sulut Sempatkan Kunjungi Mahasiswi Asal Minahasa yang Lolos Magang di Kementerian Pariwisata
Kemdiktisaintek dan BAZNAS Siapkan Kolaborasi Besar! Beasiswa Mahasiswa Indonesia hingga Palestina Jadi Fokus Utama
Panen Jagung I Kolaborasi BAZNAS Minahasa dan Pengadilan Agama Tondano Berbuah Berkah, Mushaf Al-Quran Disalurkan untuk Masjid dan Majelis Taklim
BAZNAS Minahasa Salurkan 10 Mushaf Al-Quran ke Rumah Tahfidz Raudhatul Quran, Perkuat Syiar Islam dan Pendidikan Tahfiz
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara Perkuat Sinergi Bersama BAZNAS Minahasa melalui Dukungan 78 Mushaf Al-Quran
BAZNAS RI dan BI Libatkan Kreator Konten, Zakat Siap Menembus Jutaan Layar Digita
BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban untuk 2.500 Pengungsi Palestina di Mesir
BAZNAS RI dan PP Persis Perkuat Sinergi, Bangun Kekuatan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →