BAZNAS Minahasa Dorong Kesadaran Zakat Perdagangan, Dari Edukasi hingga Aksi Nyata Umat
10/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Zakat Perdagangan
Minahasa – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa terus menguatkan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun kemandirian umat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas. Salah satu fokus utama yang kini digencarkan adalah edukasi zakat perdagangan, yang masih kerap disalahpahami oleh sebagian pelaku usaha Muslim.
Pimpinan Baznas Minahasa menegaskan bahwa zakat perdagangan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan instrumen spiritual dan sosial untuk membersihkan harta sekaligus menggerakkan roda kesejahteraan umat.
“Zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang menumbuhkan keberkahan. Ketika zakat ditunaikan dengan benar, maka harta menjadi bersih, usaha menjadi berkah, dan masyarakat menjadi kuat,” tegasnya.
BAZNAS Minahasa menjelaskan bahwa nisab zakat perdagangan ditetapkan setara 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5 persen. Zakat dapat dikeluarkan setiap tahun atau setiap bulan, menyesuaikan dengan kondisi usaha.
Perhitungan zakat perdagangan dilakukan secara transparan dan mudah dipahami, yakni dari:
modal yang diputar + keuntungan + simpanan + piutang yang dapat dicairkan, dikurangi utang jatuh tempo dan kerugian, kemudian dikalikan 2,5 persen.
Penetapan ini mengacu pada SK Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa zakat pendapatan dan jasa ditujukan untuk menghadirkan keadilan ekonomi serta memperluas manfaat zakat bagi mustahik.
Melalui kanal pengumpulan yang resmi dan aman, BAZNAS Minahasa memastikan setiap rupiah zakat yang dititipkan oleh muzaki akan dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. Dana zakat disalurkan dalam berbagai program unggulan, mulai dari bantuan pendidikan, penguatan ekonomi umat, layanan kesehatan, hingga respons kemanusiaan.
BAZNAS Minahasa juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui rekening resmi serta layanan digital yang telah disiapkan, sekaligus mengirimkan bukti transaksi ke Layanan BAZNAS Minahasa agar tercatat dengan baik dan akuntabel.
Upaya edukasi yang terus dilakukan ini menjadi bukti bahwa BAZNAS Minahasa tidak hanya berperan sebagai lembaga pengumpul dana, tetapi juga agen pencerahan umat. Dengan zakat yang ditunaikan secara benar, diharapkan lahir masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berakhlak mulia.
“Zakat adalah energi peradaban. Jika dikelola bersama, ia menjadi kekuatan besar untuk mengubah mustahik menjadi muzaki,” tutup pernyataan BAZNAS Minahasa.
Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran kolektif, BAZNAS Minahasa mengajak seluruh pelaku usaha Muslim untuk menunaikan zakat tepat waktu, karena dari zakat yang dititipkan, masa depan umat dibangun.
Berita Lainnya
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
BAZNAS RI Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Minahasa Perkuat Syiar Al-Quran, Salurkan Mushaf ke Pondok Pesantren Al-Khairaat Tahfizul Quran Kampung Jawa Tondano
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
BAZNAS Minahasa Tuntaskan Penyaluran 100 Mushaf Al-Quran, Sentuh Santri TPQ hingga Majelis Taklim Mualaf
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →