WhatsApp Icon

BAZNAS Minahasa Dorong Kesadaran Zakat Perdagangan, Dari Edukasi hingga Aksi Nyata Umat

10/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Minahasa Dorong Kesadaran Zakat Perdagangan, Dari Edukasi hingga Aksi Nyata Umat

Zakat Perdagangan

Minahasa – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa terus menguatkan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun kemandirian umat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas. Salah satu fokus utama yang kini digencarkan adalah edukasi zakat perdagangan, yang masih kerap disalahpahami oleh sebagian pelaku usaha Muslim.

Pimpinan Baznas Minahasa menegaskan bahwa zakat perdagangan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan instrumen spiritual dan sosial untuk membersihkan harta sekaligus menggerakkan roda kesejahteraan umat.

“Zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang menumbuhkan keberkahan. Ketika zakat ditunaikan dengan benar, maka harta menjadi bersih, usaha menjadi berkah, dan masyarakat menjadi kuat,” tegasnya.

BAZNAS Minahasa menjelaskan bahwa nisab zakat perdagangan ditetapkan setara 85 gram emas, dengan kadar zakat 2,5 persen. Zakat dapat dikeluarkan setiap tahun atau setiap bulan, menyesuaikan dengan kondisi usaha.

Perhitungan zakat perdagangan dilakukan secara transparan dan mudah dipahami, yakni dari:
modal yang diputar + keuntungan + simpanan + piutang yang dapat dicairkan, dikurangi utang jatuh tempo dan kerugian, kemudian dikalikan 2,5 persen.

Penetapan ini mengacu pada SK Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa zakat pendapatan dan jasa ditujukan untuk menghadirkan keadilan ekonomi serta memperluas manfaat zakat bagi mustahik.

Melalui kanal pengumpulan yang resmi dan aman, BAZNAS Minahasa memastikan setiap rupiah zakat yang dititipkan oleh muzaki akan dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. Dana zakat disalurkan dalam berbagai program unggulan, mulai dari bantuan pendidikan, penguatan ekonomi umat, layanan kesehatan, hingga respons kemanusiaan.

BAZNAS Minahasa juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui rekening resmi serta layanan digital yang telah disiapkan, sekaligus mengirimkan bukti transaksi ke Layanan BAZNAS Minahasa agar tercatat dengan baik dan akuntabel.

Upaya edukasi yang terus dilakukan ini menjadi bukti bahwa BAZNAS Minahasa tidak hanya berperan sebagai lembaga pengumpul dana, tetapi juga agen pencerahan umat. Dengan zakat yang ditunaikan secara benar, diharapkan lahir masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berakhlak mulia.

“Zakat adalah energi peradaban. Jika dikelola bersama, ia menjadi kekuatan besar untuk mengubah mustahik menjadi muzaki,” tutup pernyataan BAZNAS Minahasa.

Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran kolektif, BAZNAS Minahasa mengajak seluruh pelaku usaha Muslim untuk menunaikan zakat tepat waktu, karena dari zakat yang dititipkan, masa depan umat dibangun.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →