BAZNAS Minahasa Jalin Silaturahmi ke Masjid Al-Hijrah Rinegetan Tondano
22/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS Minahasa Jalin Silaturahmi ke Masjid Al-Hijrah Rinegetan Tondano
Minahasa – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa menggelar silaturahmi ke Masjid Al-Hijrah, Kelurahan Rinegetan, Tondano, Kamis 21/8/2025. Kunjungan ini diwakili oleh Wakil Ketua I BAZNAS Minahasa, Joko Winjaya, bersama Wakil Ketua IV, Muhamad Sahlan Kokalo.
Agenda silaturahmi ini tidak sekadar menjalin kedekatan dengan pengurus masjid, melainkan juga menjadi ruang sosialisasi penggunaan Web Masjid (https://menara.baznas.go.id/), fasilitas digital yang akan difasilitasi BAZNAS. Web Masjid ini dirancang untuk mendukung transparansi, kemandirian, dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“BAZNAS ingin memastikan bahwa pengelolaan zakat di masjid-masjid semakin kuat, transparan, dan dipercaya umat. Dengan adanya Web Masjid, laporan keuangan dan distribusi zakat bisa lebih mudah diakses jamaah, sekaligus menjadi sarana dakwah dan pelayanan umat,” ujar Wakil Ketua IV BAZNAS Minahasa dalam sambutannya.
Pengurus Masjid Al-Hijrah menyambut baik inisiatif ini. Ketua Badan Takmir Masjid (BTM) Ibrahim menyampaikan apresiasi dan berharap semakin banyak jamaah yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Masjid Al-hijrah . “Semoga makin banyak jamaah yang sadar bahwa zakat dan infak yang dititipkan di UPZ akan disalurkan dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Silaturahmi ditutup dengan penyerahan bantuan UPZ Masjid kepada tiga orang mustahik, masing-masing menerima satu karung beras.
Lebih jauh, BAZNAS Minahasa menegaskan bahwa amanah sebagai amil bukanlah sekadar tugas, melainkan sebuah kebanggaan. Ada lima rasa yang senantiasa hidup dalam diri pengurus UPZ:
-
Rasa bangga, karena dipercaya jamaah untuk mengelola zakat—sebuah amanah yang tidak semua orang bisa pegang.
-
Rasa bahagia, sebab menjadi jalan pahala ketika zakat, infak, dan sedekah sampai kepada yang berhak.
-
Rasa syukur, karena bisa menyaksikan langsung manfaat zakat yang membantu fakir miskin, anak yatim, orang sakit, hingga pelaku usaha kecil.
-
Rasa senang, karena menjadi pelayan umat, bukan sekadar pengelola dana, tapi sahabat bagi jamaah.
-
Rasa bangga kedua, sebab UPZ adalah ujung tombak perjuangan besar BAZNAS dalam menghadirkan kesejahteraan umat di Minahasa.
BAZNAS Minahasa berharap semangat ini akan terus tumbuh di setiap UPZ, sehingga zakat benar-benar hadir sebagai solusi sosial yang membawa berkah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berita Lainnya
Alumni 94–95 Jaton Gandeng BAZNAS Minahasa, Salurkan Bantuan ke Warga Muslim Atep Oki
Dari Gerobak ke Omzet Rp500 Ribu/Hari, ZChicken BAZNAS Bikin Mustahik Naik Kelas di Jambi
Keren! 9 Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lolos PTN Lewat SNBP 2026, Tembus UI hingga IPB
BAZNAS RI Siapkan Kurban Hingga Palestina dan Wilayah Bencana, 10 Persen Dialokasikan Khusus Sumatra
BAZNAS Terima Keppres! Kepengurusan Baru 2026–2031 Siap Gaspol Perkuat Zakat Nasional
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
Kemenhaj Dukung Tata Kelola Dam oleh BAZNAS, Jemaah Haji Bisa Bayar di Tanah Air
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
Dari Mustahik ke CEO: Alumni Beasiswa BAZNAS Ini Sukses Bangun Bisnis Interior
BAZNAS Minahasa Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada Rektor IAIN Manado
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
Mahasiswa Ditantang Naik Kelas: Dari Mustahik Jadi Muzaki, Ini Pesan Keras Pimpinan BAZNAS
Pulihkan Sumatra! BAZNAS RI Gandeng Komunitas Padel Gelar Charity Tournament, Olahraga Jadi Aksi Nyata Kemanusiaan
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia AIU 2026, Kesempatan Emas Mustahik Kuliah ke Luar Negeri!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →