WhatsApp Icon

BAZNAS Minahasa Salurkan 10 Mushaf Al-Quran ke Rumah Tahfidz Raudhatul Quran, Perkuat Syiar Islam dan Pendidikan Tahfiz

03/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Minahasa Salurkan 10 Mushaf Al-Quran ke Rumah Tahfidz Raudhatul Quran, Perkuat Syiar Islam dan Pendidikan Tahfiz

BAZNAS Minahasa Salurkan 10 Mushaf Al-Quran ke Rumah Tahfidz Raudhatul Quran

MINAHASA 3/7/2026– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung syiar Islam melalui penguatan pendidikan Al-Qur'an. Kali ini, BAZNAS Minahasa menyalurkan 10 mushaf Al-Qur'an kepada Rumah Tahfidz Raudhatul Quran di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, sebagai bagian dari Program Minahasa Taqwa.

Penyerahan mushaf dilakukan langsung oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Minahasa, Sahlan Kokalo, dan diterima oleh Ust. Nawir S. Iki bersama Ust. Idam Mobilongo, mewakili Pimpinan Rumah Tahfidz Raudhatul Qur'an, Ust. Jabbar Tipu.

Sahlan Kokalo mengatakan, penyaluran mushaf Al-Qur'an merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung pendidikan Islam serta memperkuat pembinaan generasi Qurani di Kabupaten Minahasa.

"BAZNAS tidak hanya hadir melalui program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi, tetapi juga berkomitmen mendukung pendidikan Al-Qur'an. Kami berharap mushaf yang disalurkan hari ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para santri untuk meningkatkan kemampuan membaca, memahami, dan menghafal Al-Qur'an. Semoga setiap ayat yang dibaca menjadi amal jariyah bagi para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS," ujar Sahlan.

Rumah Tahfidz Raudhatul Qur'an saat ini membina sekitar 20 santri yang mengikuti program tahfiz secara rutin. Berkat pembinaan yang berkesinambungan, beberapa santri telah mencapai hafalan hingga 12 juz dan berhasil mengukir berbagai prestasi dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ).

Pada MTQ tingkat Kabupaten Minahasa, para santri Rumah Tahfidz Raudhatul Qur'an berhasil meraih Juara I pada cabang Tahfiz 1 Juz, 5 Juz, dan 10 Juz, serta membawa pulang Piala Umum dan Piala Bergilir. Sejumlah santri terbaik juga dipercaya mewakili Kabupaten Minahasa pada MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Mewakili pimpinan rumah tahfidz, Ust. Nawir S. Iki menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian BAZNAS Minahasa terhadap pengembangan pendidikan Al-Qur'an.

"Alhamdulillah, kami bersyukur atas kunjungan dan perhatian BAZNAS Minahasa kepada Rumah Tahfidz Raudhatul Qur'an. Mushaf Al-Qur'an ini akan sangat membantu proses pembelajaran para santri. Insyaallah menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam program ini," tuturnya.

Menurutnya, dukungan terhadap rumah tahfidz menjadi motivasi bagi para pembina dan santri untuk terus meningkatkan kualitas hafalan, memperbaiki bacaan sesuai kaidah tajwid, serta melahirkan generasi yang mencintai Al-Qur'an dan mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui Program Minahasa Taqwa, BAZNAS Kabupaten Minahasa terus memperluas jangkauan manfaat zakat, infak, dan sedekah, tidak hanya pada bidang sosial, kemanusiaan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, tetapi juga pada sektor pendidikan dan dakwah. Sinergi bersama rumah tahfidz, TPQ, pondok pesantren, masjid, dan lembaga pendidikan Islam diharapkan mampu memperkuat pembinaan umat sekaligus mencetak generasi Qurani yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, daerah, dan bangsa.

BAZNAS Kabupaten Minahasa mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Setiap amanah yang dititipkan akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, termasuk dalam mendukung lahirnya generasi penghafal Al-Qur'an di Kabupaten Minahasa.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →