BAZNAS RI dan HIPKA Bersinergi, Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Pemberdayaan Mustahik
05/06/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas RI
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui optimalisasi program pemberdayaan ekonomi produktif bagi mustahik.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta pengembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penandatanganan dilakukan di Menara KADIN Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.
Menurut Sodik, BAZNAS saat ini tengah mengubah pola pendistribusian zakat yang sebelumnya lebih dominan berupa bantuan konsumtif menjadi lebih berimbang dengan program pemberdayaan produktif.
"Zakat tidak hanya hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga harus mampu mengubah mustahik menjadi pribadi yang mandiri dan berdaya secara ekonomi. Karena itu kami membutuhkan dukungan dunia usaha agar program pemberdayaan dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.
Sodik menjelaskan, BAZNAS telah mengembangkan berbagai program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari BAZNAS Microfinance, Zmart, ZChicken, Santripreneur, Kampung Zakat, Beasiswa BAZNAS, Rumah Layak Huni, Rumah Sehat BAZNAS, hingga program khusus Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Pencegahan Stunting.
Menurutnya, kolaborasi dengan HIPKA dan KADIN menjadi peluang besar untuk memperluas dampak program-program tersebut melalui dukungan jejaring dunia usaha yang tersebar di berbagai daerah.
Selain pemberdayaan, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat penghimpunan zakat nasional. Sodik mengungkapkan, potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun, namun realisasi penghimpunannya masih perlu terus ditingkatkan, terutama dari sektor badan usaha, perusahaan, dan kalangan profesional.
"Potensi zakat Indonesia sangat besar. Jika dapat dioptimalkan secara bersama-sama, zakat akan menjadi kekuatan ekonomi umat yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara lebih luas," katanya.
Ia berharap kerja sama yang terjalin antara BAZNAS, HIPKA, dan KADIN menjadi titik awal lahirnya berbagai program kolaboratif yang mampu menciptakan lebih banyak usaha produktif, lapangan kerja, dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.
"Terima kasih kepada KADIN dan seluruh anggota HIPKA yang telah mendukung pengelolaan zakat di Indonesia. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/ALB KADIN Indonesia, Benny Soetrisno, menyatakan dukungannya terhadap berbagai program BAZNAS yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan ekonomi syariah.
Menurut Benny, semangat yang dibangun BAZNAS sejalan dengan nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi karakter bangsa Indonesia.
"Gerakan BAZNAS merupakan gerakan yang berlandaskan nilai syariah dan semangat kebersamaan. Ini menjadi ruang kolaborasi yang sangat baik untuk bersama-sama membangun kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia berharap sinergi antara BAZNAS, HIPKA, dan KADIN dapat terus diperkuat sehingga manfaat zakat tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan perubahan ekonomi yang berkelanjutan.
Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat agar zakat dapat bertransformasi menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam menciptakan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Berita Lainnya
BAZNAS Minahasa Tuntaskan Penyaluran 100 Mushaf Al-Quran, Sentuh Santri TPQ hingga Majelis Taklim Mualaf
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
Pengadilan Agama Tondano Beri Piagam Apresiasi untuk BAZNAS Minahasa, Sinergi Zakat dan Pemberdayaan Umat Makin Diperkuat
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
BAZNAS Minahasa Perkuat Syiar Al-Quran, Salurkan Mushaf ke Pondok Pesantren Al-Khairaat Tahfizul Quran Kampung Jawa Tondano
BAZNAS Minahasa Salurkan 10 Mushaf Al-Quran ke Rumah Tahfidz Raudhatul Quran, Perkuat Syiar Islam dan Pendidikan Tahfiz
Panen Jagung I Kolaborasi BAZNAS Minahasa dan Pengadilan Agama Tondano Berbuah Berkah, Mushaf Al-Quran Disalurkan untuk Masjid dan Majelis Taklim
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
BAZNAS: Zakat Perusahaan Jadi Investasi Spiritual dan Sosial yang Berdampak
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara Perkuat Sinergi Bersama BAZNAS Minahasa melalui Dukungan 78 Mushaf Al-Quran
Ketua PERGUNU Sulut Sempatkan Kunjungi Mahasiswi Asal Minahasa yang Lolos Magang di Kementerian Pariwisata
BAZNAS RI dan PP Persis Perkuat Sinergi, Bangun Kekuatan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →