BAZNAS RI Siap Bentuk Dewan Pengawas, Noor Achmad: Zakat Harus 3 Aman dan Diawasi Berlapis!
26/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas RI
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai syariat dan regulasi negara.
Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menegaskan, transparansi adalah fondasi utama lembaga dalam mengelola amanah umat. Ia memastikan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol.
“BAZNAS berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang. Ada pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan dari otoritas resmi,” ujar Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menurut Noor, selama ini BAZNAS telah diawasi oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta sistem pengawasan internal lembaga. Artinya, setiap dana zakat yang masuk dan keluar berada dalam sistem kontrol yang ketat.
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama yang mendorong penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Hal tersebut dinilai selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1 yang menyebut Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
“Kami mengapresiasi pernyataan Pak Menag. Ini sejalan dengan harapan kami di pusat maupun daerah,” tegasnya.
Noor bahkan membuka peluang pembentukan Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS, sebagaimana yang ada pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Menurutnya, seiring dengan semakin besarnya peran dan penghimpunan zakat nasional, penguatan struktur kelembagaan menjadi kebutuhan.
“Dengan masukan dari Pak Menteri, ke depan BAZNAS bisa semakin kuat. Bisa saja dibentuk Dewan Pengawas agar sistem kontrol lebih komprehensif,” ujarnya.
Ia menekankan, penguatan pengawasan merupakan bagian dari prinsip “3 Aman” yang dipegang BAZNAS: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Artinya, zakat harus sesuai ketentuan syariah, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta berkontribusi menjaga keutuhan dan kemaslahatan bangsa.
Noor menegaskan, BAZNAS terbuka terhadap segala bentuk penguatan tata kelola demi memastikan dana zakat benar-benar sampai kepada mustahik secara tepat sasaran.
“Komitmen kami jelas: menjaga amanah umat. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Bagi BAZNAS, zakat bukan sekadar dana sosial. Ia adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sistem yang kuat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Minahasa Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada Rektor IAIN Manado
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, 7 Orang Meninggal
Transparan dan Akuntabel, UPZ Masjid Imam Bonjol Lotta Salurkan 528,5 Kg Zakat Fitrah
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
Dari Gerobak ke Omzet Rp500 Ribu/Hari, ZChicken BAZNAS Bikin Mustahik Naik Kelas di Jambi
Dibina BAZNAS, Usaha Pastry di Jaktim Melejit! Omzet Tembus Rp16 Juta per Bulan
Dari Mustahik ke CEO: Alumni Beasiswa BAZNAS Ini Sukses Bangun Bisnis Interior
Keren! 9 Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lolos PTN Lewat SNBP 2026, Tembus UI hingga IPB
Mahasiswa Ditantang Naik Kelas: Dari Mustahik Jadi Muzaki, Ini Pesan Keras Pimpinan BAZNAS
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
Kemenhaj Dukung Tata Kelola Dam oleh BAZNAS, Jemaah Haji Bisa Bayar di Tanah Air
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
BAZNAS Gerak Cepat! 800 Porsi Makanan Disalurkan untuk Penyintas Gempa Flores Timur
Alumni 94–95 Jaton Gandeng BAZNAS Minahasa, Salurkan Bantuan ke Warga Muslim Atep Oki

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →