BAZNAS RI–Urais Kemenag Perkuat UPZ Masjid, Dorong Digitalisasi Pengelolaan ZIS
23/09/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas RI
JAKARTA – Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan dan penguatan kesejahteraan masyarakat. Potensi tersebut kini didorong untuk semakin optimal melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid dan tata kelola zakat, infak, serta sedekah (ZIS) yang transparan dan akuntabel.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Direktorat Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama RI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pengelola zakat dan pembina urusan keagamaan, khususnya dalam mengoptimalkan potensi ZIS yang berada di lingkungan masjid.
Audiensi dihadiri Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.IKom., CWC., CFRM., serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI H. Arsyad Hidayat, Lc., M.A., bersama jajaran.
Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya transformasi tata kelola UPZ masjid melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar perubahan cara dalam melakukan penghimpunan ZIS, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, pencatatan, dan pelaporan pengelolaan dana umat.
“UPZ masjid itu sudah digital saja. Setorannya juga digital. Jadi tidak ada yang manual. Kita libatkan generasi-generasi muda yang melek teknologi,” ujar Rizaludin.
Ia menyebut BAZNAS telah memiliki aplikasi Menara Masjid BAZNAS sebagai salah satu instrumen yang dapat mendukung penguatan ekosistem digital masjid.
“Menurut saya, itu satu-satunya solusi kaitan dengan transparansi. Di BAZNAS, kami sudah ada aplikasi Menara Masjid BAZNAS,” lanjutnya.
Dorongan digitalisasi tersebut menjadi relevan karena masjid berada sangat dekat dengan masyarakat dan memiliki basis jamaah yang kuat. Dengan sistem pengelolaan yang tertata, potensi ZIS di lingkungan masjid dapat dihimpun dan dimanfaatkan secara lebih terukur.
Penguatan UPZ masjid tidak semata diarahkan pada peningkatan penghimpunan dana. Lebih jauh, tata kelola yang baik diharapkan mampu memastikan dana ZIS memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Masjid dengan tata kelola ZIS yang transparan dapat membangun kepercayaan jamaah sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi program pemberdayaan masyarakat di sekitar masjid.
Karena itu, BAZNAS RI memandang perlu adanya pertukaran pengalaman antarpengelola UPZ masjid untuk menemukan berbagai praktik baik yang telah berjalan di daerah.
Rizaludin mengusulkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Urais Kemenag dengan menghadirkan pengurus UPZ berbasis masjid dari berbagai daerah.
“Kita ingin mendapatkan cerita bagus, success story yang mungkin sudah dilakukan oleh beberapa masjid yang sudah masuk. Mereka punya tata kelola yang bagus,” kata Rizaludin.
FGD tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menggali pengalaman lapangan, mengidentifikasi berbagai tantangan, sekaligus memperoleh masukan terkait regulasi yang selama ini menjadi landasan pengelolaan UPZ masjid.
Masjid Didorong Hadirkan Manfaat Lebih Luas
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI H. Arsyad Hidayat mengatakan, penguatan UPZ masjid sejalan dengan semangat pemberdayaan rumah ibadah.
Menurutnya, rumah ibadah memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, keberadaan masjid tidak semestinya hanya dilihat dari fungsi ritual, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kemanfaatan sosial bagi lingkungan sekitarnya.
Ia mengutip pesan Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., bahwa rumah ibadah perlu memberikan warna yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat.
“Rumah ibadah sekarang tidak hanya berfokus sebagai tempat salat. Rumah ibadah harus memberikan warna bagi masyarakat,” ujar Arsyad.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya mengembangkan masjid sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui pengelolaan ZIS yang profesional.
Kolaborasi BAZNAS RI dan Urais Kemenag tersebut membuka ruang penguatan pengelolaan ZIS berbasis masjid dari hulu hingga hilir—mulai dari penghimpunan, pencatatan, pelaporan, transparansi, hingga pemanfaatan dana untuk kemaslahatan masyarakat.
Penguatan UPZ masjid juga dapat menjadi bagian penting dalam membangun budaya pengelolaan zakat yang semakin modern. Teknologi digital, keterlibatan generasi muda, tata kelola yang akuntabel, serta sinergi kelembagaan menjadi sejumlah unsur yang dibahas dalam upaya tersebut.
Pada akhirnya, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat datang untuk beribadah, tetapi juga menjadi ruang yang mampu menggerakkan kepedulian sosial, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi BAZNAS di daerah, termasuk BAZNAS Kabupaten Minahasa, penguatan UPZ berbasis masjid juga memiliki arti strategis. UPZ bukan sekadar perpanjangan tangan penghimpunan ZIS, melainkan bagian dari ekosistem pengelolaan zakat yang membutuhkan amanah, profesionalitas, transparansi, dan sinergi antara BAZNAS, pengurus masjid, muzaki, jamaah, dan masyarakat penerima manfaat.
Zakat bukan sekadar dana yang dihimpun. Di balik setiap rupiah ZIS terdapat amanah untuk menghadirkan kemanfaatan dan menguatkan kehidupan masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan KemenPANRB Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
BAZNAS Minahasa Sampaikan Selamat atas Amanah Baru Muhammad Ahmad Zaini Kiaydemak
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
BAZNAS RI Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS Minahasa Tuntaskan Penyaluran 100 Mushaf Al-Quran, Sentuh Santri TPQ hingga Majelis Taklim Mualaf
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →