WhatsApp Icon

BAZNAS Rohil Jajaki MoU dengan RSUD dr. RM Pratomo, Perkuat Akses Pengobatan bagi Fakir Miskin

21/01/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Rohil Jajaki MoU dengan RSUD dr. RM Pratomo, Perkuat Akses Pengobatan bagi Fakir Miskin

BAZNAS Rohil Jajaki MoU dengan RSUD dr. RM Pratomo

Bagansiapiapi – Upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rokan Hilir memasuki babak baru. Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir melakukan silaturahmi strategis ke RSUD dr. RM Pratomo, Rabu (21/1/2026), guna menjajaki kerja sama bantuan biaya pengobatan bagi fakir miskin.

Rombongan dipimpin Ketua BAZNAS Rokan Hilir, H. Jefrizal, S.HI, MM, didampingi Wakil Ketua I Junaidi, SE, Wakil Ketua II Ramli, M.Pd.I, Wakil Ketua III & IV Syafi’i Jais, SE, serta Ketua Pelaksana Juhari, S.Sos, SE. Kehadiran mereka disambut Direktur RSUD dr. RM Pratomo beserta jajaran manajemen.

Pertemuan tersebut bukan sekadar ajang temu formal, melainkan forum pembahasan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirancang untuk menghadirkan mekanisme bantuan pengobatan yang lebih sistematis dan akuntabel.

Ketua BAZNAS Rokan Hilir, Jefrizal, menyatakan kolaborasi ini merupakan langkah konkret agar zakat dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan.

“Melalui silaturahmi ini, kami menyusun langkah konkret untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. Dengan adanya MoU nanti, BAZNAS akan hadir memberikan bantuan biaya pengobatan bagi fakir miskin di RSUD Pratomo secara lebih terstruktur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, zakat tidak berhenti pada bantuan konsumtif, melainkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang mampu mengurangi beban ekonomi mustahik ketika menghadapi persoalan kesehatan.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah poin krusial sebagai fondasi kerja sama.

Pertama, mekanisme verifikasi pasien. Sinkronisasi data dan kriteria fakir miskin menjadi prioritas agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Kedua, alur pelayanan cepat. Koordinasi teknis antara tim pelaksana BAZNAS dan administrasi rumah sakit diharapkan dapat memangkas birokrasi, sehingga pasien dhuafa tidak terhambat prosedur ketika membutuhkan layanan medis segera.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dana zakat. Sistem pelaporan yang rapi menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada para muzaki sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat.

Sementara itu, Ketua Pelaksana BAZNAS Rohil, Juhari, memastikan tindak lanjut administratif akan segera dilakukan agar MoU dapat difinalisasi dalam waktu dekat.

Langkah ini mencerminkan pergeseran pendekatan pengelolaan zakat yang semakin profesional dan terintegrasi dengan institusi pelayanan publik. Jika MoU terealisasi, kerja sama ini berpotensi menjadi model kolaborasi antara lembaga zakat dan fasilitas kesehatan daerah.

Di tengah tantangan biaya kesehatan yang kerap memberatkan kelompok rentan, sinergi antara BAZNAS dan RSUD dr. RM Pratomo menjadi ikhtiar menghadirkan keadilan sosial—bahwa sakit bukan alasan bagi fakir miskin untuk kehilangan hak atas layanan medis yang layak.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →