BAZNAS Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Profesional
04/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (3/3/2026).
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam mengelola zakat secara amanah, profesional, guna memperkuat kepercayaan publik. Hal tersebut mengemuka pada Pengajian Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI secara daring melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menjadi ruang penguatan internal sekaligus refleksi strategis dalam memastikan tata kelola zakat nasional berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi muzaki maupun mustahik.
Membuka acara tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Sc., Ph.D., membenarkan bahwa saat ini muncul berbagai isu negatif yang berpotensi menghambat gerakan zakat. Ia menekankan pentingnya meluruskan informasi yang kurang tepat demi menjaga gerakan zakat nasional.
"Kita berharap adanya kesejukan dan kedamaian di antara umat Islam dan kita ingin meluruskan hal-hal yang kurang tepat dan kurang lurus,” jelas Nadratuzzaman.
Materi pengajian disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM. Dalam kesempatan tersebut, beliau membedah topik bertajuk “Diving The Wave: Mengubah Tantangan Persepsi Menjadi Kepercayaan Publik”.
Rizaludin mengatakan, strategi "Diving The Wafe" ini dikatakannya berfokus untuk mengubah tantangan persepsi menjadi kepercayaan publik melalui tiga pilar utama, yaitu pengelolaan muzaki, pengelolaan mustahik, dan operasional lembaga.
Rizaludin mengatakan, strategi pengelolaan muzaki adalah upaya yang dilakukan BAZNAS agar Muzaki merasa percaya, aman dan punya pengalaman yang baik yang ia sebut merasa sakinah. Upaya ini yang selalu dilakukan BAZNAS kepada donatur.
Pengelolaan muzaki yang berfokus pada kenyamanan ini relevan dengan cara BAZNAS menangkal isu negatif seperti narasi untuk 'Tinggalkan Zakat’ dan Narasi 'Stop Zakat Lewat Pemerintah’. Dengan upaya yang dilakukan, Muzaki menjadi percaya bahwa membayar zakat di BAZNAS lebih mudah, aman, dan tercatat.
“Pengelolaan muzaki itu bicara trust. Dia punya pengalaman yang baik, dia merasakan pelayanan yang baik, dia mendapatkan pengalaman yang baik dan dia juga merasakan perubahan yang baik. Bukan hanya merasa senang tapi harus senang sekali. Bukan hanya senang sekali tapi dia harus mendapatkan pencerahan dari apa yang sudah dia lakukan dalam upaya zakat ini, sampai jiwanya merasa bertransformasi menjadi orang yang lebih baik,” katanya.
Sementara pengelolaan mustahik dikatakan berfokus pada dampak dan perubahan langsung yang dirasakan mustahik. Seperti bukti transformasi para mustahik dari gaya hidup konsumtif menjadi produktif dengan berbagai program BAZNAS melalui program Zmart hingga Zchicken. Langkah ini relevan dengan upaya BAZNAS untuk menangkal isu zakat untuk MBG hingga politisasi.
Adapun strategi pengelolaan lembaga adalah untuk menjaga integritas dan menepis isu negatif terkait lembaga. Upaya BAZNAS yang telah dilakukan adalah seperti pemisahan dana secara sistemik yang memisahkan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) untuk disalurkan ke 8 golongan yang berhak dengan dana non halal atau non zakat untuk disalurkan ke fasilitas umum. Hal ini penting untuk menampik isu dana syubhat.
Pengelolaan lembaga yang baik juga relevan untuk menepis isu bahwa pengelola atau Amil mengambil keuntungan berlebih. Faktanya, kata Rizal, BAZNAS memiliki batasan hak Amil yang dibatasi maksimal 12,5 persen sesuai aturan Fiqh dan regulasi.
“Alokasi terbesar sebesar 87,5 persen dana dipastikan langsung sampai ke tangan 7 asnaf lainnya, seperti fakir, miskin dan lainnya. Adapun 12,5 persen dana Amil itu juga digunakan untuk menjamin operasional, sistem audit, dan teknologi agar penyaluran tepat sasaran,” jelasnya.
Berita Lainnya
Alumni 94–95 Jaton Gandeng BAZNAS Minahasa, Salurkan Bantuan ke Warga Muslim Atep Oki
Dari Gerobak ke Omzet Rp500 Ribu/Hari, ZChicken BAZNAS Bikin Mustahik Naik Kelas di Jambi
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
Dari Mustahik ke CEO: Alumni Beasiswa BAZNAS Ini Sukses Bangun Bisnis Interior
BAZNAS Minahasa Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada Rektor IAIN Manado
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
Kolaborasi dengan YouTubers, Pengadilan Agama Tondano Raih Juara 2 di PTA Cup
Kemenhaj Dukung Tata Kelola Dam oleh BAZNAS, Jemaah Haji Bisa Bayar di Tanah Air
BAZNAS Gerak Cepat! 800 Porsi Makanan Disalurkan untuk Penyintas Gempa Flores Timur
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
Pulihkan Sumatra! BAZNAS RI Gandeng Komunitas Padel Gelar Charity Tournament, Olahraga Jadi Aksi Nyata Kemanusiaan
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
BAZNAS Terima Keppres! Kepengurusan Baru 2026–2031 Siap Gaspol Perkuat Zakat Nasional
Mahasiswa Ditantang Naik Kelas: Dari Mustahik Jadi Muzaki, Ini Pesan Keras Pimpinan BAZNAS
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia AIU 2026, Kesempatan Emas Mustahik Kuliah ke Luar Negeri!

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →