Ekonomi Syariah Dinilai Mampu Kurangi Ketimpangan, Prof Nadra Soroti Peran ZISWAF
08/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
KAJIAN SYURUQ SPESIAL RAMADHAN KALAMTV (https://www.youtube.com/watch?v=xdjy9tRfcLA)
Jakarta – Ekonomi syariah dinilai memiliki potensi besar dalam mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan pakar ekonomi Islam M Nadratuzzaman Hosen dalam kajian Syuruq Ramadan yang disiarkan oleh Kalam TV.
Menurut Prof Nadra, salah satu perbedaan mendasar antara ekonomi konvensional dan ekonomi syariah terletak pada cara memandang kebutuhan manusia.
“Dalam ekonomi konvensional, keinginan manusia dianggap tidak terbatas. Satu gunung emas didapatkan, maka ingin gunung emas yang kedua. Dalam Islam, kebutuhan manusia diatur agar tidak berlebihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Islam tidak menolak keberadaan pasar sebagai mekanisme ekonomi. Namun Islam menolak praktik ekonomi yang menimbulkan eksploitasi, ketidakadilan, dan kesenjangan sosial.
Karena itu, ekonomi syariah mendorong sistem kerja sama yang adil seperti bagi hasil (mudharabah), jual beli yang transparan, serta akad sewa menyewa yang sesuai dengan prinsip syariah.
Prof Nadra juga menyoroti salah satu persoalan utama ekonomi global saat ini, yaitu ketimpangan distribusi kekayaan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu diikuti dengan pemerataan kesejahteraan.
“Pertumbuhan ekonomi bisa saja tinggi, tetapi kalau distribusinya tidak adil, maka kesenjangan tetap terjadi. Di sinilah ekonomi Islam menawarkan solusi melalui mekanisme distribusi yang lebih berkeadilan,” jelasnya.
Salah satu instrumen penting dalam ekonomi Islam adalah ZISWAF yang meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen ini berfungsi untuk memastikan kekayaan tidak hanya berputar pada kelompok tertentu, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan amanah, ZISWAF dapat berperan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat, termasuk membantu masyarakat miskin, meningkatkan kesejahteraan mustahik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Selain instrumen sosial, Prof Nadra juga mencontohkan penerapan prinsip ekonomi syariah di Indonesia melalui penerbitan Sukuk Negara. Instrumen ini merupakan surat berharga syariah yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan.
“Melalui sukuk, pembiayaan dilakukan berbasis aset sehingga lebih sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.
Ia juga menilai skema Qardhul Hasan atau pinjaman tanpa bunga memiliki potensi besar dalam membantu masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro agar dapat mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani sistem bunga.
Menurut Prof Nadra, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang positif, mulai dari sektor perbankan syariah, lembaga keuangan mikro syariah, hingga penguatan ekosistem ekonomi umat berbasis masjid dan lembaga sosial.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kemajuan ekonomi syariah juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.
“Kalau umat Islam tidak mendukung ekonomi syariah, lalu siapa lagi yang akan mendukungnya,” ujarnya.
Melalui kajian tersebut, masyarakat juga diajak untuk semakin memahami pentingnya instrumen ZISWAF dalam membangun kesejahteraan bersama serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi masyarakat yang luas, ekonomi syariah diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
BAZNAS Minahasa Kolaborasi dengan UPZ Masjid, Salurkan Beras Zakat di Rinegetan Tondano
BAZNAS Bangun Kelas Darurat di Gaza, Jaga Asa Pendidikan Anak Palestina di Tengah Krisis
BAZNAS Punya “Peta Besar” Hadapi Disinformasi Global, Pakar: Tinggal Perkuat Tim!
Harmoni Lintas Iman di Tondano: Gereja Advent dan Masjid Al Hijrah Bersatu Tebar Kebaikan di Bulan Suci
BAZNAS Siak Gandeng PTPN IV, 30 Mustahik di Dayun Terima Paket “Ramadhan Bahagia”
Pos Mudik BAZNAS Hadir di Tasikmalaya, Pemudik Bisa Istirahat, Pijat Gratis hingga Dapat Takjil
Di Balik Layanan Zakat, Ada Kepedulian Sunyi yang Menguatkan BAZNAS Minahasa
BAZNAS Siaga di Jalur Mudik! Pos Kesehatan Gratis di Demak Jadi Oase Para Pemudik
Pimpinan Wilayah Pergunu Sulawesi Utara Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H: Momentum Kembali ke Fitrah dan Menguatkan Perjuangan Pendidikan
Jelang Lebaran, BAZNAS Gandeng The Park Sawangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
BAZNAS Riau Santuni 213 Anak Yatim di Pekanbaru, Buka Puasa Penuh Haru Jelang Lebaran
Kisah Rojali Bangkit dari Banjir Aceh Tamiang: Dari Korban Jadi Relawan Dapur Umum BAZNAS
Wabup Bulukumba Bayar Zakat Fitrah di BAZNAS, Ajak Warga: Salurkan Lewat Lembaga Resmi!
BAZNAS Minahasa Salurkan Beras Zakat di Desa Tikela, Hadirkan Kebahagiaan di Wilayah Perkebunan
Tsamara Amany Ajak Gen Z Salurkan ZIS Lewat BAZNAS: “Anak Muda Punya Daya Besar untuk Ubah Negeri!”

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →