WhatsApp Icon

Ketua BTM Ajak Jamaah Tunaikan Zakat Lewat UPZ, Masjid Al Hijrah Tondano Resmi Kantongi SK dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Minahasa

01/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua BTM Ajak Jamaah Tunaikan Zakat Lewat UPZ, Masjid Al Hijrah Tondano Resmi Kantongi SK dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Minahasa

Pembuatan Amplop UPZ Masjid Al Hijrah Rinegetan oleh Panitia UPZ

Tondano — Semangat kebangkitan zakat di wilayah keimaman Masjid Al Hijrah Tondano kian terasa. Melalui media sosial resmi Masjid Al Hijrah Tondano di Facebook, Ketua BTM (Badan Takmir Masjid) mengajak seluruh jamaah yang telah memenuhi syarat wajib zakat untuk menunaikan kewajibannya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Hijrah Sabtu, 28/2/2026.

Ajakan ini bukan sekadar pengumuman, melainkan gerakan edukasi dan dakwah yang menyentuh kesadaran umat. Terlebih, UPZ Masjid Al Hijrah kini telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Minahasa, menandakan legalitas dan keabsahan dalam pengelolaan zakat sesuai regulasi.

Dalam unggahan tersebut, Ketua BTM Al Hijrah Rinegetan Ibrahim Hamid mengingatkan firman Allah SWT dalam Surah At-Taubah ayat 103:

artinya :

 Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Keseriusan ini tidak berhenti pada imbauan. Panitia UPZ Masjid Al Hijrah Rinegetan telah bergerak cepat dengan menyiapkan dan mencetak amplop resmi UPZ yang akan didistribusikan kepada para muzaki di wilayah keimaman. Langkah ini menjadi simbol kesiapan sistematis dan profesional dalam menghimpun zakat umat.

Koordinasi intens dilakukan bersama keimaman masjid serta Ketua UPZ, memastikan setiap proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai syariat. Media sosial pun dimanfaatkan sebagai sarana dakwah modern — menghadirkan edukasi zakat secara terbuka, informatif, dan mengajak partisipasi aktif jamaah.

Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang dilakukan Pengurus UPZ Masjid Al Hijrah di bawah pengawasan Ketua BTM dan koordinasi keimaman masjid.

Menurutnya, langkah ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa zakat harus dikelola secara terstruktur, legal, dan amanah.

“Ini contoh baik bagi seluruh masjid di Kabupaten Minahasa. Ketika UPZ memiliki SK resmi dan bergerak aktif mengedukasi jamaah, maka potensi zakat akan terhimpun maksimal dan penyalurannya pun tepat sasaran,” ujarnya.

BAZNAS berharap seluruh masjid di wilayah Kabupaten Minahasa dapat mempersiapkan kepengurusan UPZ secara tertib. Bagi masjid yang belum memiliki SK resmi, diimbau segera berkoordinasi dan melaporkan ke BAZNAS Minahasa untuk mendapatkan pengesahan, sehingga pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi dan mendapat pembinaan.

Gerakan yang dimulai dari Masjid Al Hijrah Tondano ini menjadi inspirasi bahwa transformasi zakat dimulai dari kesadaran. Dari mimbar ke media sosial. Dari ayat suci ke aksi nyata.

Zakat yang dihimpun melalui UPZ masjid bukan sekadar angka, melainkan harapan bagi mustahik, penguat ekonomi umat, serta wujud nyata solidaritas sosial Islam.

Kini, bola ada di tangan umat. Ketika jamaah yang telah wajib zakat menyalurkannya melalui UPZ resmi, maka masjid benar-benar menjadi pusat keberkahan, pusat pemberdayaan, dan pusat peradaban.

Semoga langkah Masjid Al Hijrah Tondano menjadi pemantik gerakan zakat yang lebih masif di seluruh Minahasa — terkelola, terarah, dan menyejahterakan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →