WhatsApp Icon

Pedagang Desa Pagutan Setor Zakat Rp11,8 Juta ke BAZNAS Lombok Tengah

11/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Pedagang Desa Pagutan Setor Zakat Rp11,8 Juta ke BAZNAS Lombok Tengah

Dokumentasi Baznas Kabupaten Lombok Tengah

Lombok Tengah – Para pedagang di Desa Pagutan, Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pagutan, mereka menyalurkan zakat sebesar Rp11,8 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Tengah.

Penyerahan dana zakat itu dilakukan oleh perwakilan UPZ Desa Pagutan kepada tim pengumpulan BAZNAS Lombok Tengah yang diwakili oleh Halid Iswadi. Dana tersebut merupakan hasil pengumpulan zakat dari para pedagang kecil di desa setempat.

Perwakilan UPZ Desa Pagutan mengatakan para pedagang sepakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih amanah dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Zakat ini merupakan titipan dari para pedagang yang ingin membersihkan harta mereka sekaligus berharap keberkahan. Kami mempercayakan penyalurannya melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Langkah kolektif para pedagang ini dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha mikro di tingkat desa terhadap pentingnya pengelolaan zakat secara terorganisasi. Selain sebagai kewajiban keagamaan, zakat juga dipandang sebagai instrumen sosial yang berperan dalam membantu masyarakat kurang mampu.

Pihak Badan Amil Zakat Nasional Lombok Tengah menjelaskan bahwa zakat yang dihimpun akan dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip syariat Islam serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga tersebut juga memiliki basis data mustahik sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara terarah dan tepat sasaran.

Menurut perwakilan BAZNAS Lombok Tengah, kolaborasi antara pelaku usaha kecil di desa dengan lembaga pengelola zakat merupakan contoh nyata bagaimana sektor ekonomi akar rumput dapat berkontribusi dalam penguatan solidaritas sosial.

“Zakat yang dihimpun dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang terarah, setiap rupiah yang disalurkan diharapkan mampu membantu mereka yang membutuhkan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial,” kata perwakilan BAZNAS.

BAZNAS Lombok Tengah juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan para pedagang Desa Pagutan. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, zakat diharapkan tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan sosial yang mampu memperkuat kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat