Pedagang Desa Pagutan Setor Zakat Rp11,8 Juta ke BAZNAS Lombok Tengah
11/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas Kabupaten Lombok Tengah
Lombok Tengah – Para pedagang di Desa Pagutan, Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pagutan, mereka menyalurkan zakat sebesar Rp11,8 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Tengah.
Penyerahan dana zakat itu dilakukan oleh perwakilan UPZ Desa Pagutan kepada tim pengumpulan BAZNAS Lombok Tengah yang diwakili oleh Halid Iswadi. Dana tersebut merupakan hasil pengumpulan zakat dari para pedagang kecil di desa setempat.
Perwakilan UPZ Desa Pagutan mengatakan para pedagang sepakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih amanah dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Zakat ini merupakan titipan dari para pedagang yang ingin membersihkan harta mereka sekaligus berharap keberkahan. Kami mempercayakan penyalurannya melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Langkah kolektif para pedagang ini dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha mikro di tingkat desa terhadap pentingnya pengelolaan zakat secara terorganisasi. Selain sebagai kewajiban keagamaan, zakat juga dipandang sebagai instrumen sosial yang berperan dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Pihak Badan Amil Zakat Nasional Lombok Tengah menjelaskan bahwa zakat yang dihimpun akan dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip syariat Islam serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga tersebut juga memiliki basis data mustahik sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara terarah dan tepat sasaran.
Menurut perwakilan BAZNAS Lombok Tengah, kolaborasi antara pelaku usaha kecil di desa dengan lembaga pengelola zakat merupakan contoh nyata bagaimana sektor ekonomi akar rumput dapat berkontribusi dalam penguatan solidaritas sosial.
“Zakat yang dihimpun dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang terarah, setiap rupiah yang disalurkan diharapkan mampu membantu mereka yang membutuhkan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial,” kata perwakilan BAZNAS.
BAZNAS Lombok Tengah juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan para pedagang Desa Pagutan. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, zakat diharapkan tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan sosial yang mampu memperkuat kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Kolaborasi dengan YouTubers, Pengadilan Agama Tondano Raih Juara 2 di PTA Cup
Dibina BAZNAS, Usaha Pastry di Jaktim Melejit! Omzet Tembus Rp16 Juta per Bulan
BAZNAS Terima Keppres! Kepengurusan Baru 2026–2031 Siap Gaspol Perkuat Zakat Nasional
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia AIU 2026, Kesempatan Emas Mustahik Kuliah ke Luar Negeri!
BAZNAS RI Siapkan Kurban Hingga Palestina dan Wilayah Bencana, 10 Persen Dialokasikan Khusus Sumatra
Dari Gerobak ke Omzet Rp500 Ribu/Hari, ZChicken BAZNAS Bikin Mustahik Naik Kelas di Jambi
BAZNAS RI Dorong Generasi Muda Tembus Masa Depan: Beasiswa Cendekia Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
Kemenhaj Dukung Tata Kelola Dam oleh BAZNAS, Jemaah Haji Bisa Bayar di Tanah Air
Mahasiswa Ditantang Naik Kelas: Dari Mustahik Jadi Muzaki, Ini Pesan Keras Pimpinan BAZNAS
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
BAZNAS Minahasa Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada Rektor IAIN Manado
Pulihkan Sumatra! BAZNAS RI Gandeng Komunitas Padel Gelar Charity Tournament, Olahraga Jadi Aksi Nyata Kemanusiaan
Dari Mustahik ke CEO: Alumni Beasiswa BAZNAS Ini Sukses Bangun Bisnis Interior
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
Transparan dan Akuntabel, UPZ Masjid Imam Bonjol Lotta Salurkan 528,5 Kg Zakat Fitrah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →