WhatsApp Icon

SK UPZ Masjid Nurut Taqwa Sea Resmi Terbit, BAZNAS Minahasa Perkuat Gerakan Zakat dari Masjid

16/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
SK UPZ Masjid Nurut Taqwa Sea Resmi Terbit, BAZNAS Minahasa Perkuat Gerakan Zakat dari Masjid

Masjid Nurut Taqwa Sea

MINAHASA – Kabar baik datang dari penguatan tata kelola zakat di tingkat masjid. Surat Keputusan (SK) kepengurusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Nurut Taqwa Sea resmi diterbitkan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Minahasa.

Terbitnya SK tersebut menjadi langkah penting dalam menata pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar lebih tertib, profesional, serta terintegrasi dengan sistem pengelolaan zakat nasional melalui BAZNAS.

Pembentukan kepengurusan UPZ sebelumnya telah melalui proses musyawarah bersama pengurus masjid serta mendapat persetujuan dari Imam Masjid Nurut Taqwa Sea Ahad Bualo dan pengurus Badan Takmir Masjid (BTM). Dengan terbitnya SK tersebut, kepengurusan UPZ kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan tugas penghimpunan zakat dari para muzakki di lingkungan jamaah.

Ketua BTM Masjid Nurut Taqwa Sea, Nusjri Taroreh, MH, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SK kepengurusan UPZ tersebut. Menurutnya, keberadaan UPZ di masjid akan memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat gerakan sosial umat.

“Alhamdulillah, dengan terbitnya SK UPZ ini kami berharap pengelolaan zakat di lingkungan Masjid Nurut Taqwa Sea dapat berjalan lebih tertib dan terarah. Kami mendukung penuh kehadiran UPZ sebagai wadah resmi untuk menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari jamaah agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Nusjri.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Minahasa, Sahlan Kokalo, menegaskan bahwa UPZ memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam menghimpun potensi zakat di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan UPZ di masjid menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran umat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang terpercaya.

“Dengan terbitnya SK ini, kami berharap UPZ Masjid Nurut Taqwa Sea dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah. UPZ bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat,” kata Sahlan.

Ia juga berharap kepengurusan UPZ yang baru dapat menjadi motor penggerak gerakan zakat di tingkat masjid dan lingkungan masyarakat sekitar.

“Potensi zakat di tingkat masjid sangat besar. Jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang membantu fakir miskin, mendukung pendidikan, serta memperkuat program pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Terbitnya SK UPZ ini sekaligus menjadi momentum bagi jamaah Masjid Nurut Taqwa Sea untuk semakin aktif menunaikan zakat melalui sistem yang terorganisir dan terpercaya.

BAZNAS Minahasa berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di wilayah Minahasa dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →