SK UPZ Masjid Nurut Taqwa Sea Resmi Terbit, BAZNAS Minahasa Perkuat Gerakan Zakat dari Masjid
16/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Masjid Nurut Taqwa Sea
MINAHASA – Kabar baik datang dari penguatan tata kelola zakat di tingkat masjid. Surat Keputusan (SK) kepengurusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Nurut Taqwa Sea resmi diterbitkan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Minahasa.
Terbitnya SK tersebut menjadi langkah penting dalam menata pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar lebih tertib, profesional, serta terintegrasi dengan sistem pengelolaan zakat nasional melalui BAZNAS.
Pembentukan kepengurusan UPZ sebelumnya telah melalui proses musyawarah bersama pengurus masjid serta mendapat persetujuan dari Imam Masjid Nurut Taqwa Sea Ahad Bualo dan pengurus Badan Takmir Masjid (BTM). Dengan terbitnya SK tersebut, kepengurusan UPZ kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan tugas penghimpunan zakat dari para muzakki di lingkungan jamaah.
Ketua BTM Masjid Nurut Taqwa Sea, Nusjri Taroreh, MH, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SK kepengurusan UPZ tersebut. Menurutnya, keberadaan UPZ di masjid akan memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat gerakan sosial umat.
“Alhamdulillah, dengan terbitnya SK UPZ ini kami berharap pengelolaan zakat di lingkungan Masjid Nurut Taqwa Sea dapat berjalan lebih tertib dan terarah. Kami mendukung penuh kehadiran UPZ sebagai wadah resmi untuk menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari jamaah agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Nusjri.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Minahasa, Sahlan Kokalo, menegaskan bahwa UPZ memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam menghimpun potensi zakat di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan UPZ di masjid menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran umat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang terpercaya.
“Dengan terbitnya SK ini, kami berharap UPZ Masjid Nurut Taqwa Sea dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah. UPZ bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat,” kata Sahlan.
Ia juga berharap kepengurusan UPZ yang baru dapat menjadi motor penggerak gerakan zakat di tingkat masjid dan lingkungan masyarakat sekitar.
“Potensi zakat di tingkat masjid sangat besar. Jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang membantu fakir miskin, mendukung pendidikan, serta memperkuat program pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Terbitnya SK UPZ ini sekaligus menjadi momentum bagi jamaah Masjid Nurut Taqwa Sea untuk semakin aktif menunaikan zakat melalui sistem yang terorganisir dan terpercaya.
BAZNAS Minahasa berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di wilayah Minahasa dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
BAZNAS Minahasa Perkuat Syiar Al-Quran, Salurkan Mushaf ke Pondok Pesantren Al-Khairaat Tahfizul Quran Kampung Jawa Tondano
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →