WhatsApp Icon

Transparansi dan Amanah: UPZ Masjid Al Hijrah Laporkan Pengelolaan ZIS ke BAZNAS, Bangun Kepercayaan Umat

01/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Transparansi dan Amanah: UPZ Masjid Al Hijrah Laporkan Pengelolaan ZIS ke BAZNAS, Bangun Kepercayaan Umat

laporan UPZ Al Hijrah Rinegetan Tondano

Tondano – Komitmen terhadap tata kelola zakat yang profesional dan transparan kembali ditegaskan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Hijrah Rinegetan. UPZ secara resmi melaporkan data pengumpulan, penyaluran, dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minggu, 1/3/2023

Laporan tersebut memuat rincian dana yang masuk melalui UPZ masjid, termasuk sumber penerimaan, jumlah muzaki, serta distribusi kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas dan upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat berbasis masjid.

Ketua UPZ Masjid Al Hijrah Rinegetan Sumarno Kaluku menegaskan bahwa pelaporan rutin bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk amanah kepada umat.

“Zakat, infak, dan sedekah adalah titipan. Kami berkewajiban memastikan setiap rupiah yang dihimpun tercatat, terlapor, dan tersalurkan dengan tepat sasaran. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan jamaah,” ujarnya.

Ia menambahkan, UPZ berkomitmen mengikuti pedoman dan arahan BAZNAS agar tata kelola berjalan sesuai prinsip syariah, profesional, dan modern.

Senada dengan itu, Ketua Masjid Al Hijrah Ibrahim Hamid menyampaikan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah mahdhah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat.

“Ketika pengelolaan ZIS dilakukan secara tertib dan dilaporkan secara terbuka, maka jamaah merasa tenang. Mereka tahu bahwa amanahnya dikelola dengan baik dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Imam Masjid Al Hijrah Kiki Palamani mengingatkan bahwa zakat memiliki dimensi spiritual dan sosial sekaligus. Menurutnya, pelaporan yang transparan adalah bagian dari nilai kejujuran yang diajarkan Islam.

“Allah memerintahkan kita untuk menunaikan amanah. Pengelolaan zakat yang terbuka adalah wujud ketakwaan dan tanggung jawab moral di hadapan Allah dan manusia,” katanya.

Dari pihak BAZNAS Kabupaten, pimpinan menyampaikan apresiasi atas kesadaran UPZ dalam menyampaikan laporan secara berkala. Ia menegaskan bahwa sinergi antara BAZNAS dan UPZ masjid merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat dan terpercaya.

“BAZNAS hadir untuk memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai regulasi dan prinsip syariah. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyalurkan zakat melalui UPZ resmi, karena ada sistem pelaporan, pengawasan, dan pendampingan yang jelas,” tegasnya.

Lebih jauh, Waka IV  BAZNAS Minahasa berharap langkah ini menjadi edukasi publik bahwa pengelolaan zakat kini semakin profesional, transparan, dan terintegrasi. Kepercayaan umat adalah modal utama dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan pelaporan yang tertib dan terbuka, UPZ Masjid Al Hijrah menunjukkan bahwa masjid dapat menjadi garda terdepan dalam membangun tata kelola zakat yang amanah. Dari masjid, kepercayaan itu dirawat; dari zakat yang terkelola dengan baik, keberkahan umat diteguhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →