WhatsApp Icon

UPZ Masjid Al Hikmah Sumalangka Serahkan Laporan ZIS ke BAZNAS Minahasa, Pengumpulan Meningkat

30/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
UPZ Masjid Al Hikmah Sumalangka Serahkan Laporan ZIS ke BAZNAS Minahasa, Pengumpulan Meningkat

Bendahara UPZ Masjid Al Hikamah Sumalangka Serahkan Zakat Maal

Minahasa – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Hikmah Sumalangka menyerahkan laporan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada BAZNAS Kabupaten Minahasa sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Senin 30/3/2026)(

Penyerahan laporan dilakukan oleh Bendahara UPZ, Bariskis, mewakili Ketua UPZ Drs. H. Yasin Zakaria, M.Pd, Sekretaris Endro Purnomo. Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan zakat maal sebagai bagian dari koordinasi dan penguatan sistem pengelolaan zakat.

Bariskis menyampaikan bahwa pengumpulan ZIS tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, ada peningkatan dari tahun lalu. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam berzakat, infak, dan sedekah semakin baik,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan, UPZ mencatat penghimpunan zakat fitrah mencapai lebih dari Rp14 juta, disertai pengumpulan beras ratusan liter, serta infak dan sedekah yang turut memperkuat total penghimpunan. Sementara itu, zakat maal yang disetorkan ke BAZNAS tercatat sebesar Rp535.000. Seluruh dana tersebut telah disalurkan kepada para penerima manfaat sesuai ketentuan syariah dan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari sistem yang terintegrasi dengan BAZNAS, laporan yang dipublikasikan bersifat agregat. Identitas muzakki dan mustahik tidak dicantumkan guna menjaga privasi dan martabat, sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Wakil Ketua IV BAZNAS Minahasa, Sahlan Kokalo, mengapresiasi langkah UPZ Masjid Al Hikmah Sumalangka yang telah tertib dalam pelaporan.

“Pelaporan adalah bagian penting dari pengelolaan zakat modern. Bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana membangun kepercayaan publik bahwa zakat dikelola secara amanah dan profesional,” jelasnya.

Menurutnya, setiap UPZ yang dibentuk oleh BAZNAS memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pengumpulan dan penyaluran secara berkala.

“Zakat harus tercatat, terukur, dan terlapor. Dengan begitu, pengelolaan zakat tidak hanya bersifat ibadah, tetapi juga menjadi sistem yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Langkah UPZ Masjid Al Hikmah Sumalangka ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi UPZ lainnya di Minahasa untuk semakin tertib dalam pelaporan dan pengelolaan zakat.

Dengan pengelolaan yang transparan dan terintegrasi, zakat diyakini dapat menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →