WhatsApp Icon
Malam ke-29 Ramadhan: Silaturahmi Penuh Makna di Masjid Al Hijrah Rinegetan, BAZNAS dan BTM Perkuat Gerakan Kebaikan

Suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai malam ke-29 Ramadhan di Sekretariat BTM Masjid Al Hijrah Rinegetan, usai pelaksanaan sholat tarawih. Pimpinan BAZNAS Minahasa bersilaturahmi bersama jamaah, Tim UPZ, dan pengurus BTM dalam sebuah pertemuan yang sarat makna, refleksi, dan komitmen untuk terus menguatkan gerakan zakat di tengah masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam ini bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi pendistribusian zakat fitrah, sekaligus memastikan seluruh mustahik telah terdata dan menerima haknya secara tepat.

Di tengah kesibukan umumnya UPZ yang masih berjibaku dengan proses pengumpulan dan penyaluran zakat hingga mendekati hari raya, Tim UPZ Masjid Al Hijrah Rinegetan justru menunjukkan capaian luar biasa.

Di bawah koordinasi BTM dan keimaman masjid, seluruh proses pengumpulan, pendataan, hingga pendistribusian zakat fitrah telah diselesaikan sejak H-3 sebelum Lebaran, dengan data yang akurat dan tepat sasaran.

Hal ini menjadi cerminan nyata dari semangat amanah sebagaimana sabda Rasulullah ?:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Dalam suasana santai namun penuh makna, diskusi antara BAZNAS Minahasa dan pengurus BTM berlangsung hangat. Berbagai pengalaman lapangan, tantangan, hingga strategi penguatan UPZ ke depan dibahas secara terbuka.

Ketua BTM Masjid Al Hijrah Rinegetan, Ibrahim Hamid, menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan semangat pelayanan umat.

“Kami bersyukur seluruh proses zakat tahun ini bisa diselesaikan lebih awal dengan baik. Ini bukan hanya soal kerja tim, tetapi tentang amanah kepada umat. Ke depan, kami siap terus bersinergi dengan BAZNAS Minahasa untuk memperkuat gerakan zakat agar semakin luas manfaatnya,” ujar Ibrahim Hamid.

Silaturahmi ini sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk menjadikan masjid sebagai pusat gerakan kebaikan yang berkelanjutan.

Sebagaimana sabda Rasulullah ?:

“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Malam itu terasa semakin hangat dengan suasana kebersamaan.
Diiringi hidangan sederhana, secangkir kopi, dan makan malam bersama, para jamaah saling berbagi cerita—tentang perjuangan, tentang pelayanan umat, dan tentang harapan ke depan.

Tanpa terasa, waktu terus berjalan hingga menunjukkan pukul 00.00 WITA.
Namun tak ada rasa lelah—yang ada justru ketenangan dan kebahagiaan.

Karena mereka sedang berada di tempat yang paling dicintai Allah.

“Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid.” (HR. Muslim)

Malam ke-29 menjadi salah satu momen istimewa dalam 10 hari terakhir Ramadhan—waktu di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amal kebaikan.

Kebersamaan di masjid, diskusi kebaikan, serta memastikan hak mustahik tersalurkan dengan baik adalah bagian dari upaya menghidupkan malam-malam mulia tersebut.

Sebagaimana sabda Rasulullah ?:

“Barangsiapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting:
bahwa kolaborasi antara BAZNAS Minahasa dan BTM Masjid Al Hijrah Rinegetan akan terus diperkuat melalui program-program bersama ke depan.

Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan keikhlasan, masjid diharapkan terus menjadi pusat pemberdayaan umat—bukan hanya di bulan Ramadhan, tetapi sepanjang waktu.

Malam ke-29 itu mungkin akan berlalu,
namun semangatnya akan tetap hidup.

Dari Masjid Al Hijrah Rinegetan,
lahir sebuah pesan sederhana namun kuat:

bahwa kebaikan yang dikerjakan bersama, dengan ikhlas dan terencana, akan selalu menemukan jalannya untuk memberi manfaat yang lebih luas.

“Tunjukkanlah kepada kebaikan, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)

19/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Minahasa
“2 Hari Lagi Ramadhan Pergi… Tapi Jempolmu Akan Jadi Saksi: Menuju Surga atau Neraka?”

 “2 Hari Lagi Ramadhan Pergi… Tapi Jempolmu Akan Jadi Saksi: Menuju Surga atau Neraka?”

Dua hari lagi…

Ramadhan akan pergi.

Tanpa pamit.
Tanpa notifikasi.
Tanpa “last warning”.

Tiba-tiba saja… selesai.

Dan yang tersisa bukan lagi suasana.
Bukan lagi takbir.
Bukan lagi tarawih.

Yang tersisa hanyalah satu hal:

Amal kita.


Saat Semua Akan Ditanya… Termasuk Jempol Kita

Allah ? berfirman:

“Pada hari itu, Kami tutup mulut mereka, dan tangan mereka berbicara kepada Kami, serta kaki mereka menjadi saksi atas apa yang dahulu mereka kerjakan.”
(QS. Yasin: 65)

Hari itu akan datang…

Hari di mana:

  • Mulut tidak bisa beralasan

  • Lidah tidak bisa berdalih

  • Tapi… tangan kita berbicara

Termasuk jempol kita.

Jempol yang setiap hari:

  • Scroll tanpa arah

  • Like tanpa pikir

  • Comment tanpa batas

  • Share tanpa sadar

Pertanyaannya…

Apa yang akan disampaikan jempol kita di hadapan Allah nanti?


Ramadhan: Bukan Tentang Awal… Tapi Akhir

Rasulullah ? bersabda:

“Sesungguhnya amalan itu tergantung pada penutupnya.”
(HR. Bukhari)

Artinya…

Yang menentukan bukan seberapa semangat kita di awal Ramadhan…
Tapi bagaimana kita menutupnya.

Hari ini…

Sebagian orang justru sibuk dengan:

  • Baju lebaran

  • Kue lebaran

  • TikTok lebaran

  • Konten hiburan tanpa batas

Ramadhan belum selesai…
Tapi hati kita sudah “keluar” lebih dulu.


Zaman Berubah… Tapi Catatan Amal Tetap Berjalan

Dulu…

Orang berdosa harus pergi ke tempat maksiat.

Sekarang?

Maksiat bisa datang ke genggaman.

Dan lebih dahsyat lagi…

Sekali kita klik “share”…
Kita tidak hanya berdosa sendiri.

Kita bisa “menggandakan dosa”.

Rasulullah ? bersabda:

“Barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya…”
(HR. Muslim)

Bayangkan ini…

Satu video yang tidak pantas…
Kita share…

Ditonton 1.000 orang…
Dari 1.000 itu, 100 share lagi…

Dan dosa itu terus hidup…

Bahkan… saat kita sudah di dalam kubur.


Tapi Jangan Putus Asa… Karena Kebaikan Juga Bisa Viral

Allah Maha Adil.

Sebagaimana dosa bisa menyebar…
pahala juga bisa mengalir tanpa henti.

Rasulullah ? bersabda:

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti orang yang melakukannya.”
(HR. Muslim)

Bayangkan sebaliknya…

  • Kita share satu ayat

  • Seseorang tersentuh

  • Ia mulai shalat

  • Ia ajak keluarganya

  • Anaknya menjadi shalih

Dan semua itu…

mengalir ke kita… tanpa kita sadari.


Kisah Nyata: Dari Status Biasa, Hidayah Luar Biasa

Ada seseorang… bukan ustadz… bukan tokoh terkenal…

Ia hanya rutin setiap hari posting satu ayat Al-Qur’an.

Tidak banyak like.
Tidak viral.

Suatu hari… seseorang menghubunginya:

"Saya berubah karena status Anda… saya kembali shalat setelah lama meninggalkannya."

Allahu Akbar…

Yang kecil di mata kita…
Bisa jadi besar di sisi Allah.


Like, Comment, Subscribe: Amal atau Masalah?

Hari ini kita terbiasa mendengar:

???? “Like, comment, dan subscribe…”

Tapi jarang kita sadar…

Setiap klik itu dicatat.

  • Like → dukungan

  • Comment → pernyataan

  • Share → penyebaran

Pertanyaannya sederhana:

Apa yang kita dukung selama ini?

Kebaikan… atau keburukan?


2 Hari Terakhir: Jangan Jadi Orang yang Rugi

Rasulullah ? bersabda:

“Sungguh merugi seseorang yang bertemu Ramadhan, lalu tidak diampuni dosanya.”
(HR. Tirmidzi)

Ini bukan ancaman biasa.

Ini peringatan keras.

Karena Ramadhan adalah:

  • Bulan ampunan

  • Bulan pahala dilipatgandakan

  • Bulan pintu surga dibuka

Kalau di bulan ini saja kita tidak berubah…

Lalu kapan lagi?


Coba Jujur… Ini Pertanyaan untuk Kita Semua

Hari ini…

Berapa lama kita pegang HP?

Dan dari waktu itu:

  • Berapa menit untuk Al-Qur’an?

  • Berapa menit untuk dzikir?

  • Berapa menit untuk kebaikan?

Dan…

Berapa jam untuk hal yang tidak bermanfaat?


Gerakan Sederhana Tapi Dahsyat

Tidak perlu jadi ustadz.
Tidak perlu jadi orang besar.

Mulai dari sini:

- Share 1 ayat setiap hari
- Sebarkan 1 kebaikan
- Stop konten negatif
- Dukung dakwah dengan jempol

Karena hari ini…

Jempol lebih cepat dari lisan.
Dan jangkauannya lebih luas dari langkah kaki.


Bayangan yang Tidak Bisa Kita Hindari

Bayangkan…

Di hari kiamat nanti…

Kita melihat pahala besar…

Kita bertanya:

"Ya Allah… dari mana ini?"

Dan Allah menjawab:

"Dari apa yang kamu sebarkan… yang kamu sudah lupa."


Penutup: Ini Mungkin Ramadhan Terakhir Kita

Dua hari lagi…

Ramadhan pergi.

Dan mungkin…

Ini Ramadhan terakhir kita.

Tidak ada yang tahu.

Maka sebelum ia benar-benar hilang…

Perbaiki:

  • Shalat kita

  • Hati kita

  • Dan… jejak digital kita

Karena jejak itu tidak hilang.

Ia akan menjadi:

- Saksi yang meringankan…
atau
- Saksi yang memberatkan


Jangan biarkan Ramadhan pergi… tanpa perubahan.

Karena yang kita bawa nanti…

Bukan HP kita…
Bukan followers kita…

Tapi:

Apa yang kita lakukan dengan semuanya itu.


Allahu Akbar…

Semoga kita termasuk orang yang:

  • Diampuni dosanya

  • Diterima amalnya

  • Dan menjadi bagian dari penyebar kebaikan… di dunia nyata maupun digital

Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

18/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Minahasa
Masjid, Zakat, dan UPZ: Meluruskan Kesalahpahaman yang Selama Ini Terjadi di Tengah Umat

Di berbagai daerah di Indonesia, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kehidupan sosial umat. Dari masjidlah lahir berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, hingga kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Salah satu kegiatan yang paling sering dilakukan adalah pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari jamaah.

Setiap memasuki bulan Ramadhan, banyak masjid membuka layanan penerimaan zakat fitrah maupun zakat mal. Jamaah datang dengan penuh kepercayaan menyerahkan zakat mereka kepada pengurus masjid untuk kemudian disalurkan kepada fakir miskin di lingkungan sekitar.

Namun di tengah praktik yang sudah berlangsung lama ini, muncul satu perdebatan yang cukup sering terdengar di masyarakat: apakah masjid boleh mengumpulkan zakat tanpa menjadi UPZ atau tanpa memiliki SK dari BAZNAS?

Pertanyaan ini sering memunculkan berbagai pendapat. Ada yang mengatakan boleh, ada pula yang berpendapat harus melalui lembaga resmi. Untuk memahami persoalan ini secara jernih, penting melihatnya dari dua perspektif utama: syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat di Indonesia.

Sejak masa Rasulullah ?, masjid memiliki fungsi yang sangat luas. Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, bahkan pengambilan keputusan penting bagi umat.

Dalam sejarah Islam, zakat dikelola oleh negara melalui petugas yang ditunjuk secara resmi. Para amil zakat bertugas menghimpun zakat dari kaum muslimin dan menyalurkannya kepada delapan golongan yang berhak menerima (asnaf).

Tradisi ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar ibadah personal, tetapi juga bagian dari sistem sosial yang bertujuan menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itulah, hingga hari ini masjid sering dipercaya masyarakat sebagai tempat yang aman dan amanah untuk menyalurkan zakat.


Perspektif Syariat Islam

Dalam kajian fiqh Islam, tidak ada ketentuan yang mewajibkan zakat harus disalurkan melalui lembaga tertentu.

Selama beberapa prinsip utama terpenuhi, zakat tetap dianggap sah secara syariat, yaitu:

  • Muzaki memenuhi kewajiban zakatnya

  • Zakat disalurkan kepada mustahik yang berhak

  • Pengelola zakat menjalankan amanah dengan jujur

Dengan demikian, secara syariat masjid boleh menerima dan menyalurkan zakat, selama pengurusnya amanah dan zakat tersebut benar-benar sampai kepada orang yang berhak menerimanya.

Dalam konteks negara modern seperti Indonesia, pengelolaan zakat juga diatur melalui sistem kelembagaan agar lebih tertib dan terkoordinasi.

Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, negara menetapkan bahwa pengelolaan zakat secara nasional dikoordinasikan oleh Badan Amil Zakat Nasional.

Dalam sistem ini, penghimpunan zakat dilakukan oleh:

  • BAZNAS di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota

  • Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang memiliki izin pemerintah

  • Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh BAZNAS

UPZ biasanya dibentuk di berbagai institusi seperti kantor pemerintahan, perusahaan, sekolah, hingga masjid.

Fungsi UPZ adalah membantu menghimpun zakat dari masyarakat sekaligus menjadi penghubung antara muzaki dan sistem pengelolaan zakat nasional.


Mengapa Pembentukan UPZ di Masjid Penting?

Masjid yang memiliki UPZ sebenarnya mendapatkan banyak manfaat.

Pertama adalah legalitas dan pengakuan resmi sebagai bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional.

Kedua adalah transparansi dan akuntabilitas, karena pengelolaan zakat dilakukan dengan sistem pelaporan yang jelas.

Ketiga adalah penguatan program pemberdayaan umat, karena dana zakat dapat terintegrasi dengan berbagai program sosial seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Melalui sinergi ini, zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.

Di tengah masyarakat, terkadang muncul anggapan bahwa jika zakat dikelola melalui BAZNAS atau UPZ, maka peran masjid akan berkurang.

Padahal kenyataannya tidak demikian.

Justru melalui pembentukan UPZ, peran masjid semakin diperkuat sebagai pusat penghimpunan zakat di lingkungan jamaahnya. Masjid tetap menjadi tempat masyarakat menunaikan zakat, sementara sistem pengelolaan menjadi lebih tertib dan terintegrasi.

Sinergi ini penting agar potensi zakat umat yang sangat besar dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.


Sinergi Masjid dan BAZNAS untuk Kesejahteraan Umat

Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi kekuatan sosial yang mampu membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, kolaborasi antara masjid dan Badan Amil Zakat Nasional merupakan langkah strategis untuk memperkuat gerakan zakat nasional.

Masjid tetap menjadi pusat ibadah dan kedekatan umat, sementara BAZNAS menghadirkan sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan terstruktur.

Ketika keduanya bersinergi, zakat tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga menjadi kekuatan besar yang mampu menghadirkan keberkahan dan kesejahteraan bagi umat.

Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepedulian sosial umat, termasuk dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Secara syariat Islam, masjid boleh menerima dan menyalurkan zakat selama dilakukan dengan amanah dan diberikan kepada mustahik yang berhak.

Namun dalam konteks pengelolaan zakat di Indonesia yang sudah memiliki sistem nasional, pembentukan UPZ melalui Badan Amil Zakat Nasional menjadi langkah yang sangat dianjurkan agar pengelolaan zakat berjalan lebih tertib, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi antara masjid dan BAZNAS, zakat tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi umat.

16/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Minahasa
Ramadhan di Ujung Waktu: Rasulullah SAW Ingatkan Nilai Amal Ditentukan pada Penutupnya

Ramadhan 1447 Hijriah perlahan memasuki penghujungnya. Hari-hari terakhir bulan suci ini terasa begitu cepat berlalu, seakan baru kemarin umat Islam menyambutnya dengan takbir dan doa penuh harap. Kini, waktu seolah berlari meninggalkan kita. Dalam hitungan hari, Ramadhan akan berpamitan, dan umat Islam bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Namun bagi seorang mukmin, berakhirnya Ramadhan bukan sekadar pergantian kalender ibadah. Ia adalah momen refleksi yang sangat mendalam: apakah bulan penuh rahmat ini telah diisi dengan amal terbaik, atau justru berlalu tanpa makna yang berarti?

Dalam tradisi Islam, akhir dari sebuah amal memiliki nilai yang sangat menentukan. Rasulullah SAW memberikan pesan yang sangat kuat melalui sebuah hadis sahih:

"Sesungguhnya amalan itu tergantung pada penutupnya."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan seorang hamba dalam ibadah bukan semata-mata pada bagaimana ia memulai, melainkan bagaimana ia menutupnya.

Di hari-hari terakhir Ramadhan, Allah SWT justru membuka kesempatan yang lebih besar bagi hamba-Nya untuk memperbaiki diri. Malam-malam terakhir menjadi saat yang paling berharga, karena di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu Lailatul Qadar.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan."
(QS. Al-Qadr: 1–3)

Inilah sebabnya Rasulullah SAW justru meningkatkan intensitas ibadah pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.

Dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim disebutkan:

"Apabila memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan, Rasulullah SAW mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya."

Hadis ini menunjukkan bahwa garis finish Ramadhan adalah fase paling menentukan.

Para ulama besar memberikan pandangan yang sangat menyejukkan sekaligus memotivasi. Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Ibn Taymiyyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan sebuah prinsip penting:

"Yang menjadi ukuran adalah sempurnanya penutupan, bukan kurangnya permulaan."

Artinya, jika di awal Ramadhan seseorang merasa belum maksimal dalam ibadah, ia masih memiliki kesempatan besar untuk memperbaikinya di akhir.

Hal yang sama diingatkan oleh Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitab Lath?’if al-Ma’?rif:

“Wahai hamba-hamba Allah, sungguh bulan Ramadhan telah bertekad untuk pergi dan tidak tersisa darinya kecuali sedikit. Maka siapa yang telah berbuat baik hendaklah ia menyempurnakannya, dan siapa yang telah menyia-nyiakannya hendaklah ia menutupnya dengan yang lebih baik.”

Pesan ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kata terlambat selama Ramadhan belum benar-benar berakhir.

Ramadhan juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dalam Islam, ibadah tidak hanya berdimensi spiritual kepada Allah, tetapi juga berdimensi sosial kepada sesama manusia.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sedekah yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadhan."
(HR. At-Tirmidzi)

Melalui zakat dan sedekah, umat Islam membersihkan hartanya sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi kaum dhuafa. Inilah semangat yang terus digelorakan oleh Badan Amil Zakat Nasional di berbagai daerah, termasuk Badan Amil Zakat Nasional, yang secara konsisten menggerakkan program kepedulian sosial sepanjang Ramadhan.

Strategi Mengoptimalkan Hari-Hari Terakhir Ramadhan

Agar tidak kehilangan momentum emas ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh setiap muslim:

Pertama, memperbanyak istighfar dan taubat.
Tidak ada manusia yang luput dari dosa. Sisa Ramadhan menjadi kesempatan emas untuk kembali kepada Allah dengan hati yang tulus.

Kedua, menyempurnakan zakat dan sedekah.
Menunaikan zakat fitrah dan memperbanyak sedekah menjadi bagian penting dari penyempurna ibadah Ramadhan.

Ketiga, mendekatkan diri dengan Al-Qur’an.
Jika belum mampu mengkhatamkan berkali-kali, maka membaca dengan tadabbur dan memahami maknanya sudah menjadi amal yang sangat mulia.

Keempat, meningkatkan kualitas ibadah malam.
Qiyamul lail, doa, dan dzikir di malam hari menjadi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Garis Finish Seorang Mukmin

Ramadhan sejatinya adalah perjalanan spiritual. Dan seperti seorang pelari yang mempercepat langkahnya menjelang garis akhir, seorang mukmin seharusnya meningkatkan ibadahnya justru di akhir Ramadhan.

Karena sesungguhnya, nilai sebuah amal bukan hanya pada awalnya, tetapi pada bagaimana ia diakhiri.

Ramadhan mungkin segera meninggalkan kita, tetapi pintu ampunan Allah masih terbuka hingga malam terakhir. Maka jangan biarkan bulan yang penuh berkah ini berlalu tanpa meninggalkan jejak kebaikan dalam kehidupan kita.

Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum perubahan, menjadikan kita pribadi yang lebih bertakwa, lebih peduli kepada sesama, dan lebih dekat kepada Allah SWT.

Karena pada akhirnya, keberhasilan Ramadhan bukan hanya dirasakan saat Idul Fitri tiba, tetapi ketika hati benar-benar kembali kepada fitrahnya.

16/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Minahasa
Dari Semangat Berbagi Menuju Kolaborasi Zakat: Menguatkan Peran BAZNAS dalam Ekosistem Kebaikan Umat di Minahasa

BAZNAS Minahasa terus mengajak masyarakat memperkuat kolaborasi zakat agar semangat berbagi yang tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan, dapat memberikan manfaat yang lebih luas, terarah, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat.

Ramadhan selalu menghadirkan pemandangan yang indah dalam kehidupan masyarakat. Di berbagai sudut kampung, masjid, komunitas, hingga instansi, semangat berbagi tumbuh dengan begitu kuat. Paket sembako dibagikan, santunan anak yatim disalurkan, dan berbagai kegiatan sosial digelar sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.

Fenomena ini adalah cermin hidupnya nilai-nilai solidaritas dalam masyarakat. Kepedulian terhadap kaum dhuafa bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan bagian dari ajaran Islam yang menempatkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pilar penting dalam membangun kesejahteraan umat.

Allah SWT berfirman:

“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.”
(QS. Al-Baqarah: 261)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan dengan niat tulus akan berkembang menjadi keberkahan yang berlipat ganda.

Namun di tengah semaraknya aksi berbagi tersebut, sering muncul pertanyaan di ruang publik: mengapa berbagai kegiatan sosial lebih banyak dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, sementara lembaga pengelola zakat tidak selalu terlihat dalam setiap kegiatan tersebut?

Pertanyaan ini sesungguhnya membuka ruang refleksi yang penting bagi semua pihak. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk memahami bahwa gerakan kebaikan akan jauh lebih kuat ketika dibangun melalui sinergi dan kolaborasi.

Dalam sistem pengelolaan zakat nasional, negara telah memberikan amanat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah secara terencana, profesional, dan berkelanjutan. Amanat tersebut ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkan BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta pelaporan dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Tujuan dari sistem ini bukan untuk membatasi inisiatif masyarakat dalam berbuat baik. Sebaliknya, ia hadir untuk memastikan bahwa potensi zakat yang sangat besar di tengah umat dapat dikelola secara lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

Di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Minahasa, peran ini dijalankan oleh BAZNAS Minahasa sebagai bagian dari jaringan pengelolaan zakat nasional. Lembaga ini berupaya membangun jembatan antara para muzaki yang memiliki kelebihan rezeki dengan para mustahik yang membutuhkan dukungan untuk bangkit dari keterbatasan.

Dalam praktiknya, pengelolaan zakat tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan konsumtif. Lebih dari itu, zakat diarahkan untuk menjadi instrumen pemberdayaan umat melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Tentu dalam perjalanan membangun sistem zakat yang kuat di daerah, terdapat berbagai dinamika yang harus dihadapi. Keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas operasional, serta tantangan literasi zakat di masyarakat menjadi bagian dari proses yang terus diupayakan untuk diperbaiki secara bertahap.

Namun keterbatasan tersebut tidak menghentikan langkah untuk terus bergerak.

Melalui berbagai kanal komunikasi resmi—mulai dari website, Facebook, Instagram, hingga YouTube—BAZNAS Minahasa terus berupaya menghadirkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan zakat secara terorganisir. Ajakan untuk menunaikan zakat, berinfak, dan bersedekah terus disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif umat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam menyampaikan aktivitas penghimpunan dan penyaluran zakat kepada publik.

Islam sendiri telah memberikan fondasi yang kuat tentang pentingnya kolaborasi dalam membangun kebaikan sosial. Allah SWT berfirman:

“Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.”
(QS. Al-Maidah: 2)

Ayat ini mengajarkan bahwa kebaikan tidak harus berjalan sendiri-sendiri. Justru ketika berbagai pihak saling menguatkan, maka manfaat yang dihasilkan akan menjadi jauh lebih besar.

Dalam perspektif ini, maraknya aksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat sebenarnya merupakan modal sosial yang sangat berharga. Energi kepedulian yang tumbuh di tengah masyarakat adalah kekuatan besar yang jika dikelola melalui kolaborasi akan mampu membangun ekosistem zakat yang lebih kokoh.

BAZNAS Minahasa memandang setiap gerakan berbagi sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun kesejahteraan umat. Lembaga ini hadir bukan untuk mengambil alih inisiatif kebaikan yang tumbuh di masyarakat, melainkan untuk menjadi ruang sinergi agar berbagai aksi kebaikan dapat saling terhubung dan memberi manfaat yang lebih luas.

Ketika masyarakat, masjid, komunitas, instansi, dan lembaga pengelola zakat berjalan bersama dalam satu semangat, maka zakat tidak lagi sekadar menjadi bantuan sesaat. Ia akan berkembang menjadi kekuatan sosial yang mampu mengubah kehidupan banyak orang—dari mustahik yang menerima bantuan, menjadi pribadi yang kelak mampu menjadi muzaki.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)

Hadis ini mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan sebuah kebaikan bukan hanya pada seberapa cepat ia diberikan, tetapi pada seberapa besar manfaat yang mampu dihadirkannya bagi kehidupan orang lain.

Di sinilah pentingnya membangun ekosistem zakat yang kolaboratif—sebuah sistem di mana masyarakat, ulama, pemerintah daerah, masjid, komunitas, serta lembaga pengelola zakat saling menguatkan dalam satu tujuan besar: menghadirkan kesejahteraan bagi umat.

Ramadhan pada akhirnya bukan hanya tentang memperbanyak amal, tetapi juga tentang memperkuat kepedulian sosial secara bersama. Ketika semangat berbagi masyarakat dipertemukan dengan pengelolaan zakat yang terarah, maka zakat, infak, dan sedekah akan menjadi kekuatan besar yang mampu menumbuhkan harapan bagi banyak orang.

Dan dari Minahasa, harapan itu terus dirawat—melalui langkah kecil yang dilakukan dengan kesungguhan, melalui ajakan kolaborasi yang terus disuarakan, serta melalui keyakinan bahwa ketika kebaikan dikerjakan bersama, ia akan tumbuh menjadi keberkahan yang tak terhingga bagi umat.

11/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Minahasa

Artikel Terbaru

Malam ke-29 Ramadhan: Silaturahmi Penuh Makna di Masjid Al Hijrah Rinegetan, BAZNAS dan BTM Perkuat Gerakan Kebaikan
Malam ke-29 Ramadhan: Silaturahmi Penuh Makna di Masjid Al Hijrah Rinegetan, BAZNAS dan BTM Perkuat Gerakan Kebaikan
Suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai malam ke-29 Ramadhan di Sekretariat BTM Masjid Al Hijrah Rinegetan, usai pelaksanaan sholat tarawih. Pimpinan BAZNAS Minahasa bersilaturahmi bersama jamaah, Tim UPZ, dan pengurus BTM dalam sebuah pertemuan yang sarat makna, refleksi, dan komitmen untuk terus menguatkan gerakan zakat di tengah masyarakat. Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam ini bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi pendistribusian zakat fitrah, sekaligus memastikan seluruh mustahik telah terdata dan menerima haknya secara tepat. Di tengah kesibukan umumnya UPZ yang masih berjibaku dengan proses pengumpulan dan penyaluran zakat hingga mendekati hari raya, Tim UPZ Masjid Al Hijrah Rinegetan justru menunjukkan capaian luar biasa. Di bawah koordinasi BTM dan keimaman masjid, seluruh proses pengumpulan, pendataan, hingga pendistribusian zakat fitrah telah diselesaikan sejak H-3 sebelum Lebaran, dengan data yang akurat dan tepat sasaran. Hal ini menjadi cerminan nyata dari semangat amanah sebagaimana sabda Rasulullah ?: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Dalam suasana santai namun penuh makna, diskusi antara BAZNAS Minahasa dan pengurus BTM berlangsung hangat. Berbagai pengalaman lapangan, tantangan, hingga strategi penguatan UPZ ke depan dibahas secara terbuka. Ketua BTM Masjid Al Hijrah Rinegetan, Ibrahim Hamid, menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan semangat pelayanan umat. “Kami bersyukur seluruh proses zakat tahun ini bisa diselesaikan lebih awal dengan baik. Ini bukan hanya soal kerja tim, tetapi tentang amanah kepada umat. Ke depan, kami siap terus bersinergi dengan BAZNAS Minahasa untuk memperkuat gerakan zakat agar semakin luas manfaatnya,” ujar Ibrahim Hamid. Silaturahmi ini sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk menjadikan masjid sebagai pusat gerakan kebaikan yang berkelanjutan. Sebagaimana sabda Rasulullah ?: “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Malam itu terasa semakin hangat dengan suasana kebersamaan. Diiringi hidangan sederhana, secangkir kopi, dan makan malam bersama, para jamaah saling berbagi cerita—tentang perjuangan, tentang pelayanan umat, dan tentang harapan ke depan. Tanpa terasa, waktu terus berjalan hingga menunjukkan pukul 00.00 WITA. Namun tak ada rasa lelah—yang ada justru ketenangan dan kebahagiaan. Karena mereka sedang berada di tempat yang paling dicintai Allah. “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid.” (HR. Muslim) Malam ke-29 menjadi salah satu momen istimewa dalam 10 hari terakhir Ramadhan—waktu di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amal kebaikan. Kebersamaan di masjid, diskusi kebaikan, serta memastikan hak mustahik tersalurkan dengan baik adalah bagian dari upaya menghidupkan malam-malam mulia tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah ?: “Barangsiapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim) Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting: bahwa kolaborasi antara BAZNAS Minahasa dan BTM Masjid Al Hijrah Rinegetan akan terus diperkuat melalui program-program bersama ke depan. Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan keikhlasan, masjid diharapkan terus menjadi pusat pemberdayaan umat—bukan hanya di bulan Ramadhan, tetapi sepanjang waktu. Malam ke-29 itu mungkin akan berlalu, namun semangatnya akan tetap hidup. Dari Masjid Al Hijrah Rinegetan, lahir sebuah pesan sederhana namun kuat: bahwa kebaikan yang dikerjakan bersama, dengan ikhlas dan terencana, akan selalu menemukan jalannya untuk memberi manfaat yang lebih luas. “Tunjukkanlah kepada kebaikan, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)
ARTIKEL19/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
“2 Hari Lagi Ramadhan Pergi… Tapi Jempolmu Akan Jadi Saksi: Menuju Surga atau Neraka?”
“2 Hari Lagi Ramadhan Pergi… Tapi Jempolmu Akan Jadi Saksi: Menuju Surga atau Neraka?”
“2 Hari Lagi Ramadhan Pergi… Tapi Jempolmu Akan Jadi Saksi: Menuju Surga atau Neraka?” Dua hari lagi… Ramadhan akan pergi. Tanpa pamit. Tanpa notifikasi. Tanpa “last warning”. Tiba-tiba saja… selesai. Dan yang tersisa bukan lagi suasana. Bukan lagi takbir. Bukan lagi tarawih. Yang tersisa hanyalah satu hal: Amal kita. Saat Semua Akan Ditanya… Termasuk Jempol Kita Allah ? berfirman: “Pada hari itu, Kami tutup mulut mereka, dan tangan mereka berbicara kepada Kami, serta kaki mereka menjadi saksi atas apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Yasin: 65) Hari itu akan datang… Hari di mana: Mulut tidak bisa beralasan Lidah tidak bisa berdalih Tapi… tangan kita berbicara Termasuk jempol kita. Jempol yang setiap hari: Scroll tanpa arah Like tanpa pikir Comment tanpa batas Share tanpa sadar Pertanyaannya… Apa yang akan disampaikan jempol kita di hadapan Allah nanti? Ramadhan: Bukan Tentang Awal… Tapi Akhir Rasulullah ? bersabda: “Sesungguhnya amalan itu tergantung pada penutupnya.” (HR. Bukhari) Artinya… Yang menentukan bukan seberapa semangat kita di awal Ramadhan… Tapi bagaimana kita menutupnya. Hari ini… Sebagian orang justru sibuk dengan: Baju lebaran Kue lebaran TikTok lebaran Konten hiburan tanpa batas Ramadhan belum selesai… Tapi hati kita sudah “keluar” lebih dulu. Zaman Berubah… Tapi Catatan Amal Tetap Berjalan Dulu… Orang berdosa harus pergi ke tempat maksiat. Sekarang? Maksiat bisa datang ke genggaman. Dan lebih dahsyat lagi… Sekali kita klik “share”… Kita tidak hanya berdosa sendiri. Kita bisa “menggandakan dosa”. Rasulullah ? bersabda: “Barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya…” (HR. Muslim) Bayangkan ini… Satu video yang tidak pantas… Kita share… Ditonton 1.000 orang… Dari 1.000 itu, 100 share lagi… Dan dosa itu terus hidup… Bahkan… saat kita sudah di dalam kubur. Tapi Jangan Putus Asa… Karena Kebaikan Juga Bisa Viral Allah Maha Adil. Sebagaimana dosa bisa menyebar… pahala juga bisa mengalir tanpa henti. Rasulullah ? bersabda: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti orang yang melakukannya.” (HR. Muslim) Bayangkan sebaliknya… Kita share satu ayat Seseorang tersentuh Ia mulai shalat Ia ajak keluarganya Anaknya menjadi shalih Dan semua itu… mengalir ke kita… tanpa kita sadari. Kisah Nyata: Dari Status Biasa, Hidayah Luar Biasa Ada seseorang… bukan ustadz… bukan tokoh terkenal… Ia hanya rutin setiap hari posting satu ayat Al-Qur’an. Tidak banyak like. Tidak viral. Suatu hari… seseorang menghubunginya: "Saya berubah karena status Anda… saya kembali shalat setelah lama meninggalkannya." Allahu Akbar… Yang kecil di mata kita… Bisa jadi besar di sisi Allah. Like, Comment, Subscribe: Amal atau Masalah? Hari ini kita terbiasa mendengar: ???? “Like, comment, dan subscribe…” Tapi jarang kita sadar… Setiap klik itu dicatat. Like → dukungan Comment → pernyataan Share → penyebaran Pertanyaannya sederhana: Apa yang kita dukung selama ini? Kebaikan… atau keburukan? 2 Hari Terakhir: Jangan Jadi Orang yang Rugi Rasulullah ? bersabda: “Sungguh merugi seseorang yang bertemu Ramadhan, lalu tidak diampuni dosanya.” (HR. Tirmidzi) Ini bukan ancaman biasa. Ini peringatan keras. Karena Ramadhan adalah: Bulan ampunan Bulan pahala dilipatgandakan Bulan pintu surga dibuka Kalau di bulan ini saja kita tidak berubah… Lalu kapan lagi? Coba Jujur… Ini Pertanyaan untuk Kita Semua Hari ini… Berapa lama kita pegang HP? Dan dari waktu itu: Berapa menit untuk Al-Qur’an? Berapa menit untuk dzikir? Berapa menit untuk kebaikan? Dan… Berapa jam untuk hal yang tidak bermanfaat? Gerakan Sederhana Tapi Dahsyat Tidak perlu jadi ustadz. Tidak perlu jadi orang besar. Mulai dari sini: - Share 1 ayat setiap hari- Sebarkan 1 kebaikan- Stop konten negatif- Dukung dakwah dengan jempol Karena hari ini… Jempol lebih cepat dari lisan. Dan jangkauannya lebih luas dari langkah kaki. Bayangan yang Tidak Bisa Kita Hindari Bayangkan… Di hari kiamat nanti… Kita melihat pahala besar… Kita bertanya: "Ya Allah… dari mana ini?" Dan Allah menjawab: "Dari apa yang kamu sebarkan… yang kamu sudah lupa." Penutup: Ini Mungkin Ramadhan Terakhir Kita Dua hari lagi… Ramadhan pergi. Dan mungkin… Ini Ramadhan terakhir kita. Tidak ada yang tahu. Maka sebelum ia benar-benar hilang… Perbaiki: Shalat kita Hati kita Dan… jejak digital kita Karena jejak itu tidak hilang. Ia akan menjadi: - Saksi yang meringankan… atau- Saksi yang memberatkan Jangan biarkan Ramadhan pergi… tanpa perubahan. Karena yang kita bawa nanti… Bukan HP kita… Bukan followers kita… Tapi: Apa yang kita lakukan dengan semuanya itu. Allahu Akbar… Semoga kita termasuk orang yang: Diampuni dosanya Diterima amalnya Dan menjadi bagian dari penyebar kebaikan… di dunia nyata maupun digital Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.
ARTIKEL18/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Masjid, Zakat, dan UPZ: Meluruskan Kesalahpahaman yang Selama Ini Terjadi di Tengah Umat
Masjid, Zakat, dan UPZ: Meluruskan Kesalahpahaman yang Selama Ini Terjadi di Tengah Umat
Di berbagai daerah di Indonesia, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kehidupan sosial umat. Dari masjidlah lahir berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, hingga kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Salah satu kegiatan yang paling sering dilakukan adalah pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari jamaah. Setiap memasuki bulan Ramadhan, banyak masjid membuka layanan penerimaan zakat fitrah maupun zakat mal. Jamaah datang dengan penuh kepercayaan menyerahkan zakat mereka kepada pengurus masjid untuk kemudian disalurkan kepada fakir miskin di lingkungan sekitar. Namun di tengah praktik yang sudah berlangsung lama ini, muncul satu perdebatan yang cukup sering terdengar di masyarakat: apakah masjid boleh mengumpulkan zakat tanpa menjadi UPZ atau tanpa memiliki SK dari BAZNAS? Pertanyaan ini sering memunculkan berbagai pendapat. Ada yang mengatakan boleh, ada pula yang berpendapat harus melalui lembaga resmi. Untuk memahami persoalan ini secara jernih, penting melihatnya dari dua perspektif utama: syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat di Indonesia. Sejak masa Rasulullah ?, masjid memiliki fungsi yang sangat luas. Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, bahkan pengambilan keputusan penting bagi umat. Dalam sejarah Islam, zakat dikelola oleh negara melalui petugas yang ditunjuk secara resmi. Para amil zakat bertugas menghimpun zakat dari kaum muslimin dan menyalurkannya kepada delapan golongan yang berhak menerima (asnaf). Tradisi ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar ibadah personal, tetapi juga bagian dari sistem sosial yang bertujuan menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itulah, hingga hari ini masjid sering dipercaya masyarakat sebagai tempat yang aman dan amanah untuk menyalurkan zakat. Perspektif Syariat Islam Dalam kajian fiqh Islam, tidak ada ketentuan yang mewajibkan zakat harus disalurkan melalui lembaga tertentu. Selama beberapa prinsip utama terpenuhi, zakat tetap dianggap sah secara syariat, yaitu: Muzaki memenuhi kewajiban zakatnya Zakat disalurkan kepada mustahik yang berhak Pengelola zakat menjalankan amanah dengan jujur Dengan demikian, secara syariat masjid boleh menerima dan menyalurkan zakat, selama pengurusnya amanah dan zakat tersebut benar-benar sampai kepada orang yang berhak menerimanya. Dalam konteks negara modern seperti Indonesia, pengelolaan zakat juga diatur melalui sistem kelembagaan agar lebih tertib dan terkoordinasi. Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, negara menetapkan bahwa pengelolaan zakat secara nasional dikoordinasikan oleh Badan Amil Zakat Nasional. Dalam sistem ini, penghimpunan zakat dilakukan oleh: BAZNAS di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang memiliki izin pemerintah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh BAZNAS UPZ biasanya dibentuk di berbagai institusi seperti kantor pemerintahan, perusahaan, sekolah, hingga masjid. Fungsi UPZ adalah membantu menghimpun zakat dari masyarakat sekaligus menjadi penghubung antara muzaki dan sistem pengelolaan zakat nasional. Mengapa Pembentukan UPZ di Masjid Penting? Masjid yang memiliki UPZ sebenarnya mendapatkan banyak manfaat. Pertama adalah legalitas dan pengakuan resmi sebagai bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional. Kedua adalah transparansi dan akuntabilitas, karena pengelolaan zakat dilakukan dengan sistem pelaporan yang jelas. Ketiga adalah penguatan program pemberdayaan umat, karena dana zakat dapat terintegrasi dengan berbagai program sosial seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Melalui sinergi ini, zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat. Di tengah masyarakat, terkadang muncul anggapan bahwa jika zakat dikelola melalui BAZNAS atau UPZ, maka peran masjid akan berkurang. Padahal kenyataannya tidak demikian. Justru melalui pembentukan UPZ, peran masjid semakin diperkuat sebagai pusat penghimpunan zakat di lingkungan jamaahnya. Masjid tetap menjadi tempat masyarakat menunaikan zakat, sementara sistem pengelolaan menjadi lebih tertib dan terintegrasi. Sinergi ini penting agar potensi zakat umat yang sangat besar dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sinergi Masjid dan BAZNAS untuk Kesejahteraan Umat Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi kekuatan sosial yang mampu membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara masjid dan Badan Amil Zakat Nasional merupakan langkah strategis untuk memperkuat gerakan zakat nasional. Masjid tetap menjadi pusat ibadah dan kedekatan umat, sementara BAZNAS menghadirkan sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan terstruktur. Ketika keduanya bersinergi, zakat tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga menjadi kekuatan besar yang mampu menghadirkan keberkahan dan kesejahteraan bagi umat. Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepedulian sosial umat, termasuk dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Secara syariat Islam, masjid boleh menerima dan menyalurkan zakat selama dilakukan dengan amanah dan diberikan kepada mustahik yang berhak. Namun dalam konteks pengelolaan zakat di Indonesia yang sudah memiliki sistem nasional, pembentukan UPZ melalui Badan Amil Zakat Nasional menjadi langkah yang sangat dianjurkan agar pengelolaan zakat berjalan lebih tertib, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi antara masjid dan BAZNAS, zakat tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi umat.
ARTIKEL16/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Ramadhan di Ujung Waktu: Rasulullah SAW Ingatkan Nilai Amal Ditentukan pada Penutupnya
Ramadhan di Ujung Waktu: Rasulullah SAW Ingatkan Nilai Amal Ditentukan pada Penutupnya
Ramadhan 1447 Hijriah perlahan memasuki penghujungnya. Hari-hari terakhir bulan suci ini terasa begitu cepat berlalu, seakan baru kemarin umat Islam menyambutnya dengan takbir dan doa penuh harap. Kini, waktu seolah berlari meninggalkan kita. Dalam hitungan hari, Ramadhan akan berpamitan, dan umat Islam bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri. Namun bagi seorang mukmin, berakhirnya Ramadhan bukan sekadar pergantian kalender ibadah. Ia adalah momen refleksi yang sangat mendalam: apakah bulan penuh rahmat ini telah diisi dengan amal terbaik, atau justru berlalu tanpa makna yang berarti? Dalam tradisi Islam, akhir dari sebuah amal memiliki nilai yang sangat menentukan. Rasulullah SAW memberikan pesan yang sangat kuat melalui sebuah hadis sahih: "Sesungguhnya amalan itu tergantung pada penutupnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Hadis ini menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan seorang hamba dalam ibadah bukan semata-mata pada bagaimana ia memulai, melainkan bagaimana ia menutupnya. Di hari-hari terakhir Ramadhan, Allah SWT justru membuka kesempatan yang lebih besar bagi hamba-Nya untuk memperbaiki diri. Malam-malam terakhir menjadi saat yang paling berharga, karena di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu Lailatul Qadar. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan." (QS. Al-Qadr: 1–3) Inilah sebabnya Rasulullah SAW justru meningkatkan intensitas ibadah pada sepuluh malam terakhir Ramadhan. Dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim disebutkan: "Apabila memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan, Rasulullah SAW mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya." Hadis ini menunjukkan bahwa garis finish Ramadhan adalah fase paling menentukan. Para ulama besar memberikan pandangan yang sangat menyejukkan sekaligus memotivasi. Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Ibn Taymiyyah dalam Majmu’ Al-Fatawa menjelaskan sebuah prinsip penting: "Yang menjadi ukuran adalah sempurnanya penutupan, bukan kurangnya permulaan." Artinya, jika di awal Ramadhan seseorang merasa belum maksimal dalam ibadah, ia masih memiliki kesempatan besar untuk memperbaikinya di akhir. Hal yang sama diingatkan oleh Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitab Lath?’if al-Ma’?rif: “Wahai hamba-hamba Allah, sungguh bulan Ramadhan telah bertekad untuk pergi dan tidak tersisa darinya kecuali sedikit. Maka siapa yang telah berbuat baik hendaklah ia menyempurnakannya, dan siapa yang telah menyia-nyiakannya hendaklah ia menutupnya dengan yang lebih baik.” Pesan ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kata terlambat selama Ramadhan belum benar-benar berakhir. Ramadhan juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Dalam Islam, ibadah tidak hanya berdimensi spiritual kepada Allah, tetapi juga berdimensi sosial kepada sesama manusia. Rasulullah SAW bersabda: "Sedekah yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadhan." (HR. At-Tirmidzi) Melalui zakat dan sedekah, umat Islam membersihkan hartanya sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi kaum dhuafa. Inilah semangat yang terus digelorakan oleh Badan Amil Zakat Nasional di berbagai daerah, termasuk Badan Amil Zakat Nasional, yang secara konsisten menggerakkan program kepedulian sosial sepanjang Ramadhan. Strategi Mengoptimalkan Hari-Hari Terakhir Ramadhan Agar tidak kehilangan momentum emas ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh setiap muslim: Pertama, memperbanyak istighfar dan taubat. Tidak ada manusia yang luput dari dosa. Sisa Ramadhan menjadi kesempatan emas untuk kembali kepada Allah dengan hati yang tulus. Kedua, menyempurnakan zakat dan sedekah. Menunaikan zakat fitrah dan memperbanyak sedekah menjadi bagian penting dari penyempurna ibadah Ramadhan. Ketiga, mendekatkan diri dengan Al-Qur’an. Jika belum mampu mengkhatamkan berkali-kali, maka membaca dengan tadabbur dan memahami maknanya sudah menjadi amal yang sangat mulia. Keempat, meningkatkan kualitas ibadah malam. Qiyamul lail, doa, dan dzikir di malam hari menjadi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Garis Finish Seorang Mukmin Ramadhan sejatinya adalah perjalanan spiritual. Dan seperti seorang pelari yang mempercepat langkahnya menjelang garis akhir, seorang mukmin seharusnya meningkatkan ibadahnya justru di akhir Ramadhan. Karena sesungguhnya, nilai sebuah amal bukan hanya pada awalnya, tetapi pada bagaimana ia diakhiri. Ramadhan mungkin segera meninggalkan kita, tetapi pintu ampunan Allah masih terbuka hingga malam terakhir. Maka jangan biarkan bulan yang penuh berkah ini berlalu tanpa meninggalkan jejak kebaikan dalam kehidupan kita. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum perubahan, menjadikan kita pribadi yang lebih bertakwa, lebih peduli kepada sesama, dan lebih dekat kepada Allah SWT. Karena pada akhirnya, keberhasilan Ramadhan bukan hanya dirasakan saat Idul Fitri tiba, tetapi ketika hati benar-benar kembali kepada fitrahnya.
ARTIKEL16/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Dari Semangat Berbagi Menuju Kolaborasi Zakat: Menguatkan Peran BAZNAS dalam Ekosistem Kebaikan Umat di Minahasa
Dari Semangat Berbagi Menuju Kolaborasi Zakat: Menguatkan Peran BAZNAS dalam Ekosistem Kebaikan Umat di Minahasa
BAZNAS Minahasa terus mengajak masyarakat memperkuat kolaborasi zakat agar semangat berbagi yang tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan, dapat memberikan manfaat yang lebih luas, terarah, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat. Ramadhan selalu menghadirkan pemandangan yang indah dalam kehidupan masyarakat. Di berbagai sudut kampung, masjid, komunitas, hingga instansi, semangat berbagi tumbuh dengan begitu kuat. Paket sembako dibagikan, santunan anak yatim disalurkan, dan berbagai kegiatan sosial digelar sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Fenomena ini adalah cermin hidupnya nilai-nilai solidaritas dalam masyarakat. Kepedulian terhadap kaum dhuafa bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan bagian dari ajaran Islam yang menempatkan zakat, infak, dan sedekah sebagai pilar penting dalam membangun kesejahteraan umat. Allah SWT berfirman: “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.” (QS. Al-Baqarah: 261) Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan dengan niat tulus akan berkembang menjadi keberkahan yang berlipat ganda. Namun di tengah semaraknya aksi berbagi tersebut, sering muncul pertanyaan di ruang publik: mengapa berbagai kegiatan sosial lebih banyak dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, sementara lembaga pengelola zakat tidak selalu terlihat dalam setiap kegiatan tersebut? Pertanyaan ini sesungguhnya membuka ruang refleksi yang penting bagi semua pihak. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk memahami bahwa gerakan kebaikan akan jauh lebih kuat ketika dibangun melalui sinergi dan kolaborasi. Dalam sistem pengelolaan zakat nasional, negara telah memberikan amanat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah secara terencana, profesional, dan berkelanjutan. Amanat tersebut ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkan BAZNAS sebagai lembaga yang memiliki fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta pelaporan dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Tujuan dari sistem ini bukan untuk membatasi inisiatif masyarakat dalam berbuat baik. Sebaliknya, ia hadir untuk memastikan bahwa potensi zakat yang sangat besar di tengah umat dapat dikelola secara lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Minahasa, peran ini dijalankan oleh BAZNAS Minahasa sebagai bagian dari jaringan pengelolaan zakat nasional. Lembaga ini berupaya membangun jembatan antara para muzaki yang memiliki kelebihan rezeki dengan para mustahik yang membutuhkan dukungan untuk bangkit dari keterbatasan. Dalam praktiknya, pengelolaan zakat tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan konsumtif. Lebih dari itu, zakat diarahkan untuk menjadi instrumen pemberdayaan umat melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Tentu dalam perjalanan membangun sistem zakat yang kuat di daerah, terdapat berbagai dinamika yang harus dihadapi. Keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas operasional, serta tantangan literasi zakat di masyarakat menjadi bagian dari proses yang terus diupayakan untuk diperbaiki secara bertahap. Namun keterbatasan tersebut tidak menghentikan langkah untuk terus bergerak. Melalui berbagai kanal komunikasi resmi—mulai dari website, Facebook, Instagram, hingga YouTube—BAZNAS Minahasa terus berupaya menghadirkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan zakat secara terorganisir. Ajakan untuk menunaikan zakat, berinfak, dan bersedekah terus disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif umat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam menyampaikan aktivitas penghimpunan dan penyaluran zakat kepada publik. Islam sendiri telah memberikan fondasi yang kuat tentang pentingnya kolaborasi dalam membangun kebaikan sosial. Allah SWT berfirman: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2) Ayat ini mengajarkan bahwa kebaikan tidak harus berjalan sendiri-sendiri. Justru ketika berbagai pihak saling menguatkan, maka manfaat yang dihasilkan akan menjadi jauh lebih besar. Dalam perspektif ini, maraknya aksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat sebenarnya merupakan modal sosial yang sangat berharga. Energi kepedulian yang tumbuh di tengah masyarakat adalah kekuatan besar yang jika dikelola melalui kolaborasi akan mampu membangun ekosistem zakat yang lebih kokoh. BAZNAS Minahasa memandang setiap gerakan berbagi sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun kesejahteraan umat. Lembaga ini hadir bukan untuk mengambil alih inisiatif kebaikan yang tumbuh di masyarakat, melainkan untuk menjadi ruang sinergi agar berbagai aksi kebaikan dapat saling terhubung dan memberi manfaat yang lebih luas. Ketika masyarakat, masjid, komunitas, instansi, dan lembaga pengelola zakat berjalan bersama dalam satu semangat, maka zakat tidak lagi sekadar menjadi bantuan sesaat. Ia akan berkembang menjadi kekuatan sosial yang mampu mengubah kehidupan banyak orang—dari mustahik yang menerima bantuan, menjadi pribadi yang kelak mampu menjadi muzaki. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Hadis ini mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan sebuah kebaikan bukan hanya pada seberapa cepat ia diberikan, tetapi pada seberapa besar manfaat yang mampu dihadirkannya bagi kehidupan orang lain. Di sinilah pentingnya membangun ekosistem zakat yang kolaboratif—sebuah sistem di mana masyarakat, ulama, pemerintah daerah, masjid, komunitas, serta lembaga pengelola zakat saling menguatkan dalam satu tujuan besar: menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Ramadhan pada akhirnya bukan hanya tentang memperbanyak amal, tetapi juga tentang memperkuat kepedulian sosial secara bersama. Ketika semangat berbagi masyarakat dipertemukan dengan pengelolaan zakat yang terarah, maka zakat, infak, dan sedekah akan menjadi kekuatan besar yang mampu menumbuhkan harapan bagi banyak orang. Dan dari Minahasa, harapan itu terus dirawat—melalui langkah kecil yang dilakukan dengan kesungguhan, melalui ajakan kolaborasi yang terus disuarakan, serta melalui keyakinan bahwa ketika kebaikan dikerjakan bersama, ia akan tumbuh menjadi keberkahan yang tak terhingga bagi umat.
ARTIKEL11/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
“Zakat: Rahasia Langit yang Membuat Usaha UMKM Tumbuh, Berkah, dan Makin Melimpah”
“Zakat: Rahasia Langit yang Membuat Usaha UMKM Tumbuh, Berkah, dan Makin Melimpah”
Di balik setiap usaha kecil yang bertahan hari demi hari, ada perjuangan yang tidak selalu terlihat. Ada pedagang yang bangun sebelum fajar untuk menyiapkan dagangan, ada pemilik warung yang menghitung receh demi memastikan dapur tetap menyala, dan ada pelaku UMKM yang terus berjuang meski harga bahan baku naik turun dan persaingan pasar semakin ketat. Bagi sebagian pengusaha kecil, mengelola usaha sering terasa seperti menaiki roller coaster. Hari ini ramai pembeli, esok hari bisa saja sepi. Modal terbatas, biaya operasional meningkat, dan ketidakpastian pasar menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan ketekunan. Di tengah dinamika itu, muncul satu pertanyaan yang sering mengusik hati para pelaku usaha: “Kalau saya berzakat, bukankah modal usaha saya justru akan berkurang?” Pertanyaan ini wajar muncul. Namun dalam perspektif Islam, zakat bukanlah pengurang kekayaan, melainkan pembersih harta dan pengundang keberkahan. Bahkan dalam banyak pengalaman para pengusaha, zakat justru menjadi kunci spiritual yang membuka pintu kelapangan rezeki. Dalam ajaran Islam, zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi bagian dari sistem ekonomi yang menyeimbangkan kehidupan sosial. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261) Ayat ini menggambarkan bahwa setiap kebaikan yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan pernah sia-sia. Secara matematis, mungkin harta kita berkurang 2,5 persen, tetapi dalam “matematika langit”, Allah menjanjikan balasan yang berlipat ganda. Keberkahan itu bisa hadir dalam berbagai bentuk: usaha yang semakin lancar, pelanggan yang setia, karyawan yang jujur, hingga ketenangan hati dalam menjalani usaha. Dalam ketentuan syariat yang juga menjadi pedoman pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional, zakat perdagangan atau zakat usaha dikenakan apabila telah memenuhi dua syarat utama: 1. Nisab (Batas Minimal Harta) Jika total aset bersih usaha telah mencapai nilai setara 85 gram emas. 2. Haul (Satu Tahun Kepemilikan) Aset tersebut telah berjalan selama satu tahun dalam aktivitas usaha. Adapun cara sederhana menghitung zakat usaha adalah: (Modal + Nilai Stok Barang + Keuntungan + Kas) – Utang atau Biaya Operasional Dari total tersebut, zakat yang dikeluarkan hanya sebesar: 2,5 persen Angka yang tampak kecil, tetapi memiliki dampak sosial dan spiritual yang sangat besar. Zakat Melatih Pengusaha Menjadi Lebih Profesional Menariknya, kewajiban zakat juga membawa manfaat nyata dalam pengelolaan bisnis. Tanpa disadari, pengusaha yang rutin menghitung zakat biasanya menjadi lebih tertib dalam mengatur usaha. Beberapa dampak positifnya antara lain: Disiplin Finansial Karena harus menghitung zakat, pelaku usaha terdorong untuk mencatat arus kas, aset, dan keuntungan dengan lebih rapi. Hal ini membantu memisahkan antara uang pribadi dan uang usaha. Membangun Kepercayaan (Trust) Bisnis yang dikenal amanah dan peduli sosial biasanya lebih dipercaya oleh pelanggan dan mitra usaha. Mentalitas Kelimpahan Berzakat melatih jiwa pengusaha untuk tidak takut berbagi. Justru dari semangat berbagi itulah lahir keberanian untuk berkembang dan mengambil peluang baru. Dalam praktiknya, zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi juga instrumen pemberdayaan masyarakat. Ketika zakat dihimpun dan dikelola secara profesional, dampaknya bisa dirasakan oleh banyak orang. Di Indonesia, pengelolaan zakat secara nasional dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional sesuai amanat undang-undang. Di tingkat daerah, para pelaku usaha di Minahasa dapat menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Minahasa. Dana zakat yang dihimpun tidak hanya disalurkan kepada mustahik, tetapi juga dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan seperti: bantuan modal usaha bagi masyarakat kecil pelatihan keterampilan program ekonomi produktif bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu individu, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi umat yang lebih kuat. Ketika masyarakat di sekitar kita semakin berdaya, daya beli meningkat, dan pada akhirnya roda ekonomi lokal pun ikut bergerak. Islam mengajarkan bahwa kekayaan sejati bukanlah pada seberapa banyak harta yang kita simpan, tetapi pada seberapa besar manfaat yang bisa kita berikan kepada sesama. Karena itu, jangan menunggu kaya raya untuk berzakat. Justru zakat adalah jalan agar rezeki menjadi lebih berkah dan usaha semakin berkembang. Bagi para pelaku UMKM, zakat dapat menjadi “cheat code” spiritual yang menghadirkan keberkahan dalam bisnis: membersihkan harta, menenangkan hati, sekaligus memperkuat ekonomi umat. Mari jadikan zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi gaya hidup keberkahan. Karena setiap rupiah yang kita keluarkan di jalan Allah bukanlah kehilangan—melainkan benih kebaikan yang kelak akan tumbuh menjadi keberlimpahan.
ARTIKEL08/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Masjid sebagai Episentrum Peradaban: Menghidupkan Kembali Ekonomi Umat dari Serambi Ramadan
Masjid sebagai Episentrum Peradaban: Menghidupkan Kembali Ekonomi Umat dari Serambi Ramadan
Setiap Ramadan, masjid-masjid di seluruh Indonesia kembali hidup. Saf-saf salat tarawih memanjang hingga ke pelataran, lantunan tadarus Al-Qur’an menggema hingga larut malam, dan majelis ilmu dipenuhi jamaah dari berbagai kalangan. Pemandangan ini selalu menghadirkan rasa haru sekaligus harapan bahwa masjid tetap menjadi jantung spiritual umat Islam. Namun di tengah semarak ibadah tersebut, terdapat pertanyaan yang jarang diajukan secara serius: apakah masjid hari ini masih menjalankan seluruh fungsi peradaban sebagaimana yang pernah dicontohkan dalam sejarah Islam? Sejarah menunjukkan bahwa masjid pada masa Nabi Muhammad SAW bukan sekadar tempat ibadah ritual. Masjid Nabawi di Madinah adalah pusat kehidupan masyarakat Muslim yang menyatukan dimensi spiritual, sosial, pendidikan, politik, hingga ekonomi. Sejarawan Islam Safiur Rahman Mubarakpuri dalam karya monumentalnya Ar-Raheeq Al-Makhtum menggambarkan bagaimana dari serambi Masjid Nabawi Nabi membangun masyarakat yang tidak hanya saleh secara spiritual, tetapi juga kuat secara sosial dan mandiri secara ekonomi. Masjid pada masa itu adalah institusi peradaban. Dalam tradisi intelektual Islam, masjid selalu menjadi ruang lahirnya transformasi sosial. Pemikir besar Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa kebangkitan peradaban lahir dari interaksi antara solidaritas sosial (asabiyyah), institusi keagamaan, dan aktivitas ekonomi yang produktif. Masjid, dalam masyarakat Muslim, berfungsi sebagai simpul yang menyatukan ketiga elemen tersebut. Sementara itu, ulama besar Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan moral dan sosial masyarakat. Dari masjid lahir generasi yang memiliki kesalehan spiritual sekaligus kepedulian sosial terhadap kesejahteraan umat. Pemikir Muslim Indonesia Kuntowijoyo bahkan menyebut masjid pada masa awal Islam sebagai pusat kebudayaan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat. Sayangnya, dalam perjalanan sejarah modern, fungsi multidimensional ini mengalami penyempitan. Masjid sering kali dipersepsikan hanya sebagai ruang ibadah ritual, sementara dimensi sosial dan ekonominya belum berkembang secara optimal. Indonesia sebenarnya memiliki modal sosial yang sangat besar untuk menghidupkan kembali peran peradaban masjid. Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa jumlah masjid dan musala di Indonesia mendekati 800 ribu bangunan—jumlah terbesar di dunia. Angka ini bukan sekadar statistik. Ia merupakan jaringan sosial raksasa yang tersebar dari kota metropolitan hingga desa terpencil. Namun realitas sosial menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan. Tidak sedikit masjid berdiri megah dengan arsitektur indah, tetapi masyarakat di sekitarnya masih menghadapi persoalan klasik seperti kemiskinan, keterbatasan akses permodalan, dan ketimpangan ekonomi. Ironi ini semakin terasa ketika sebagian jamaah yang setiap minggu memenuhi saf salat Jumat harus bergantung pada pinjaman berbunga tinggi atau praktik rentenir untuk mempertahankan usaha kecil mereka. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: mengapa jaringan masjid yang begitu besar belum sepenuhnya menjadi kekuatan pemberdayaan ekonomi umat? Upaya menjawab pertanyaan tersebut mulai terlihat melalui berbagai program pemberdayaan berbasis masjid. Salah satunya adalah Baznas Microfinance Masjid, program yang dikembangkan oleh Badan Amil Zakat Nasional untuk memberikan pembiayaan mikro kepada pelaku usaha kecil di sekitar masjid. Program ini memanfaatkan dana zakat produktif dengan skema qardul hasan, yaitu pinjaman kebajikan tanpa bunga yang telah lama dikenal dalam tradisi ekonomi Islam. Konsep ini dijelaskan secara komprehensif oleh ulama kontemporer Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh az-Zakah, yang menegaskan bahwa zakat bukan hanya instrumen bantuan sosial, tetapi juga alat transformasi ekonomi umat. Pendekatan ini memungkinkan terjadinya perubahan sosial yang lebih berkelanjutan. Para penerima zakat tidak hanya mendapatkan bantuan dana, tetapi juga pendampingan usaha, pembinaan spiritual, serta pelatihan manajemen sederhana. Fenomena menarik yang mulai muncul adalah transformasi sebagian penerima zakat dari mustahik menjadi muzaki. Dalam perspektif ekonomi Islam, perubahan ini merupakan indikator keberhasilan pemberdayaan yang paling substansial. Ekonom Islam terkemuka M. Umer Chapra menegaskan bahwa sistem ekonomi Islam tidak hanya bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun keadilan sosial melalui distribusi kekayaan yang lebih merata. Masjid, dalam konteks ini, dapat menjadi institusi strategis untuk mewujudkan visi tersebut. Di era modern, pemberdayaan masjid juga membutuhkan sistem manajemen yang profesional dan transparan. Digitalisasi pengelolaan masjid menjadi langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi. Penggunaan platform digital dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah memungkinkan transparansi yang lebih baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi masjid. Dalam perspektif tata kelola publik, transparansi merupakan fondasi utama bagi kepercayaan sosial. Pakar administrasi publik Mardiasmo menegaskan bahwa lembaga yang mengelola dana publik harus memiliki sistem pelaporan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Digitalisasi juga membuka peluang keterlibatan generasi muda yang hidup dalam ekosistem teknologi digital. Dengan pendekatan ini, masjid dapat kembali menjadi pusat dinamika sosial yang relevan dengan perkembangan zaman. Pengembangan ekonomi berbasis masjid bukan hanya terjadi di Indonesia. Malaysia, misalnya, telah mengembangkan konsep koperasi berbasis komunitas masjid yang difasilitasi oleh Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad. Koperasi masjid di negara tersebut tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, tetapi juga mengelola berbagai usaha produktif seperti ritel komunitas, pengelolaan aset wakaf, hingga layanan perjalanan umrah. Model ini menunjukkan bahwa masjid dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi komunitas yang berkelanjutan. Kolaborasi regional melalui forum seperti MABIMS membuka peluang lahirnya jaringan ekonomi Islam yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara. Ramadan seharusnya tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah individual, tetapi juga refleksi kolektif tentang masa depan umat. Indonesia memiliki hampir 800 ribu masjid—sebuah jaringan sosial yang luar biasa besar. Jika setiap masjid mampu melahirkan satu program pemberdayaan ekonomi saja setiap tahun, dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat akan sangat signifikan. Sejarah telah membuktikan bahwa kebangkitan peradaban Islam selalu berawal dari masjid. Dari Masjid Nabawi di Madinah lahir generasi yang mampu membangun masyarakat yang adil, berpengetahuan, dan berdaya. Tantangan umat Islam hari ini bukanlah kekurangan potensi, melainkan bagaimana mengelola potensi tersebut secara visioner dan profesional. Menghidupkan kembali fungsi sosial-ekonomi masjid bukan sekadar proyek pemberdayaan masyarakat. Ia adalah bagian dari agenda besar membangun kembali peradaban Islam yang berakar pada nilai spiritual, tetapi sekaligus mampu menjawab tantangan sosial dan ekonomi dunia modern. Bayangkan jika setiap masjid di Indonesia mampu melahirkan satu wirausaha baru setiap tahun. Dalam satu dekade, negeri ini tidak hanya memiliki masjid terbanyak di dunia, tetapi juga jaringan ekonomi umat terbesar dalam sejarah Islam modern. Dan dari serambi-serambi masjid itulah, masa depan peradaban umat dapat kembali dibangun.
ARTIKEL08/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Zakat Jangan Salah Sasaran: Saatnya Masjid dan UPZ Bersama BAZNAS Memetakan Mustahik
Zakat Jangan Salah Sasaran: Saatnya Masjid dan UPZ Bersama BAZNAS Memetakan Mustahik
Ramadhan adalah bulan ketika semangat berbagi umat Islam mencapai puncaknya. Di setiap masjid, rumah, dan komunitas, zakat, infak, dan sedekah mengalir dengan harapan dapat meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan. Namun di tengah semangat mulia itu, ada satu pertanyaan penting yang perlu terus kita renungkan bersama: apakah zakat yang kita salurkan benar-benar telah sampai kepada mereka yang paling berhak menerimanya? Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut amanah besar dalam syariat Islam. Zakat bukan hanya ibadah personal, melainkan sistem sosial yang dirancang untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam kehidupan umat. Karena itu, zakat tidak boleh sekadar dibagikan secara spontan atau berdasarkan perkiraan semata. Zakat harus dikelola dengan data, ketepatan sasaran, dan sistem yang amanah, sebagaimana mandat yang diemban oleh Badan Amil Zakat Nasional sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia. Dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT telah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Delapan kelompok ini dikenal sebagai asnaf zakat, yang menjadi pedoman utama dalam penyaluran zakat agar benar-benar tepat sasaran. Namun dalam praktik di lapangan, sering kali penyaluran zakat masih dilakukan tanpa didukung oleh basis data mustahik yang terpetakan secara jelas. Akibatnya, potensi zakat yang besar belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Padahal jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat kesejahteraan umat. Berdasarkan publikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Minahasa berada pada kisaran sekitar 340 ribu jiwa. Sementara itu, berdasarkan kompilasi data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah masyarakat Muslim di wilayah ini diperkirakan berada pada kisaran 30 ribu hingga 35 ribu jiwa. Di sisi lain, tingkat kemiskinan di wilayah ini menurut publikasi BPS Provinsi Sulawesi Utara berada pada kisaran sekitar 6 hingga 8 persen dari total populasi. Jika pendekatan statistik tersebut diproyeksikan kepada populasi Muslim, maka secara analitis dapat diperkirakan terdapat sekitar 1.800 hingga 2.800 orang yang berpotensi masuk dalam kategori mustahik fakir dan miskin. Angka ini tentu bukan data final, melainkan perkiraan analitis awal yang dapat menjadi rujukan dalam merancang kebijakan zakat yang lebih terarah dan berdampak. Masjid: Garda Terdepan Pelayanan Umat Sejak masa Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan sosial umat. Dari masjid lahir berbagai gerakan solidaritas, pendidikan, dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dalam konteks pengelolaan zakat di daerah, masjid memiliki posisi yang sangat strategis. Para pengurus masjid dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung kondisi sosial jamaah di lingkungannya. Karena itu, masjid dapat menjadi garda terdepan dalam memetakan mustahik secara lebih akurat dan berkelanjutan. Melalui pendataan sederhana namun sistematis, pengurus masjid dapat mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan, kemudian mengklasifikasikannya sesuai dengan kategori asnaf zakat. Data tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan Badan Amil Zakat Nasional agar menjadi bagian dari basis data mustahik daerah. Penguatan pengelolaan zakat tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara BAZNAS, masjid, UPZ, dan masyarakat agar zakat dapat dikelola secara lebih sistematis dan profesional. Melalui sinergi ini, zakat tidak hanya menjadi bantuan yang bersifat sesaat, tetapi dapat berkembang menjadi program pemberdayaan umat yang berkelanjutan—baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun perlindungan sosial. Dengan tata kelola yang baik, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan sosial yang mampu mengangkat martabat masyarakat yang kurang mampu. Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari berapa banyak dana yang terkumpul, tetapi dari seberapa tepat zakat itu menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Ketika zakat dikelola dengan data yang jelas, sistem yang amanah, serta kolaborasi yang kuat antara BAZNAS dan masjid, maka zakat akan benar-benar menjadi cahaya perubahan bagi umat. Ramadhan mengajarkan kita bahwa lapar dan dahaga bukan hanya untuk menahan diri, tetapi untuk menumbuhkan empati dan kepedulian sosial. Dari sanalah lahir semangat untuk memastikan bahwa tidak ada saudara kita yang tertinggal dalam kesejahteraan. Karena itu, sudah saatnya kita memperkuat gerakan zakat yang lebih terarah—zakat yang tepat sasaran, zakat yang memberdayakan, dan zakat yang benar-benar menghadirkan keberkahan bagi umat.
ARTIKEL07/03/2026 | Sahlan Kokalo (Waka IV Baznas Minahasa)
Masjid sebagai Episentrum Perubahan: UPZ, Garda Terdepan Kebangkitan Zakat Umat Bersama Badan Amil Zakat Nasional
Masjid sebagai Episentrum Perubahan: UPZ, Garda Terdepan Kebangkitan Zakat Umat Bersama Badan Amil Zakat Nasional
Di setiap azan yang berkumandang, masjid memanggil umat bukan hanya untuk bersujud, tetapi juga untuk bergerak. Di balik saf-saf shalat yang rapat, ada denyut kepedulian sosial yang terus hidup. Di sanalah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid mengambil peran strategis—menjadi jembatan amanah antara muzakki dan mustahik, antara potensi dan kebutuhan, antara harapan dan keberdayaan. UPZ Masjid bukan sekadar struktur administratif. Ia adalah simpul perubahan. Di tangannya, zakat tidak berhenti sebagai kewajiban ritual, tetapi menjelma menjadi instrumen transformasi sosial dan ekonomi umat. Keberadaan UPZ di lingkungan masjid menghadirkan layanan zakat yang dekat, mudah, dan humanis. Pengurus mengenal jamaahnya. Mereka memahami siapa yang telah mencapai nisab dan siapa yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Pendekatan berbasis komunitas ini menjadikan pengelolaan zakat lebih tepat sasaran. Tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi membaca realitas sosial dengan empati dan data yang akurat. Masjid pun kembali pada fungsi peradabannya—sebagai pusat spiritual sekaligus pusat kesejahteraan. Kepercayaan adalah fondasi utama pengelolaan zakat. Karena itu, UPZ Masjid wajib mengelola dana umat berdasarkan prinsip: Amanah Transparansi Akuntabilitas Profesionalitas Kepatuhan syariah Setiap rupiah yang dititipkan dicatat dengan tertib. Setiap penyaluran didokumentasikan dengan jelas. Laporan disampaikan secara berkala kepada jamaah dan terintegrasi dalam sistem BAZNAS. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah cahaya yang menjaga kepercayaan tetap menyala. Langkah pertama pengelolaan zakat yang efektif adalah pendataan. UPZ Masjid melakukan identifikasi muzakki dan mustahik melalui survei, koordinasi dengan RT/RW, serta komunikasi dengan tokoh masyarakat. Data diperbarui secara berkala agar bantuan: Tepat sasaran Tidak tumpang tindih Sesuai kondisi riil lapangan Dengan data yang akurat, zakat tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terarah dan terukur. UPZ Masjid menghadirkan berbagai kemudahan bagi jamaah: Gerai zakat di area masjid Pembayaran langsung melalui petugas Layanan jemput zakat Sistem pembayaran digital dan QRIS terintegrasi Kemudahan ini meningkatkan partisipasi dan memperluas kesadaran. Zakat menjadi budaya kolektif, bukan hanya kewajiban personal. Ketika masyarakat melihat sistem yang rapi dan manfaat yang nyata, kepercayaan tumbuh dengan sendirinya. Zakat disalurkan kepada delapan golongan (asnaf): fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Namun pengelolaan zakat masa kini tidak berhenti pada bantuan konsumtif seperti sembako atau santunan sesaat. UPZ Masjid didorong mengembangkan program produktif: Bantuan modal usaha Pelatihan keterampilan Pendampingan UMKM jamaah Program ekonomi berbasis masjid Tujuannya jelas: membangun kemandirian. Zakat tidak hanya mengenyangkan hari ini, tetapi menumbuhkan penghasilan esok hari. UPZ Masjid juga berperan sebagai agen literasi zakat. Kajian fiqih zakat, sosialisasi nisab dan haul, hingga edukasi zakat penghasilan menjadi bagian dari misi mencerdaskan umat. Ketika zakat dipahami dengan ilmu, ia ditunaikan dengan kesadaran. Dari kesadaran lahir konsistensi. Dari konsistensi lahir dampak berkelanjutan. Budaya zakat yang berbasis pemahaman akan jauh lebih kuat dibandingkan zakat yang sekadar karena dorongan musiman. Setiap periode, UPZ menyusun laporan yang memuat: Total penghimpunan Jumlah muzakki Data mustahik Program penyaluran Dampak manfaat Laporan ini bukan hanya arsip, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral kepada jamaah dan kepada Allah SWT. Di sinilah integritas pengurus diuji—dan di sanalah kredibilitas lembaga dibangun. Zakat sejatinya bertujuan mengangkat derajat. Program pemberdayaan berbasis masjid menjadi langkah strategis: Inkubasi usaha mikro Pelatihan kewirausahaan Pendampingan ekonomi keluarga Pengembangan usaha komunitas Siklus keberkahan pun tercipta: Mustahik → Mandiri → Muzakki. Inilah wajah zakat yang mencerahkan. Bukan sekadar memberi, tetapi menguatkan. UPZ Masjid adalah elemen vital dalam membangun ekosistem zakat nasional. Sinerginya dengan BAZNAS memastikan standar tata kelola yang profesional, sistem yang terintegrasi, dan pembinaan berkelanjutan. Ketika masjid berfungsi optimal sebagai pusat pengelolaan zakat, maka kesejahteraan tidak lagi menjadi wacana—ia menjadi gerakan nyata. Zakat yang dikelola dengan amanah akan melahirkan keadilan. Zakat yang dikelola dengan profesional akan melahirkan kemandirian. Zakat yang dikelola dengan visi akan melahirkan peradaban. Dan di garis terdepan perubahan itu, UPZ Masjid berdiri tegak—menerangi umat dari akar rumput menuju kebangkitan yang lebih luas.
ARTIKEL04/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Meniti Jalan Halal: Cahaya Keberkahan di Tengah Zaman yang Berubah
Meniti Jalan Halal: Cahaya Keberkahan di Tengah Zaman yang Berubah
Di tengah dunia yang bergerak cepat, ketika produk datang dari berbagai penjuru bumi dan gaya hidup berubah dalam hitungan detik, seorang Muslim dituntut untuk tetap teguh pada satu kompas abadi: halal dan haram. Halal bukan sekadar label pada kemasan. Ia adalah prinsip hidup. Ia adalah jalan ketaatan. Ia adalah cahaya yang membimbing seorang hamba agar setiap suap makanan, setiap rupiah yang diperoleh, dan setiap keputusan yang diambil bernilai ibadah di hadapan Allah ?. Dalam sebuah kajian Ramadan bersama Prof. Nadra, tema hidup halal dibahas secara mendalam—bukan hanya dari sisi fikih, tetapi juga dari sisi sosial, ekonomi, dan peradaban. Dari sanalah kita belajar bahwa halal bukan hanya urusan dapur, melainkan urusan masa depan umat. Hari ini istilah halal lifestyle menjadi populer. Namun bagi seorang Muslim, halal bukanlah gaya hidup pilihan, melainkan perintah Allah. Para ulama menjelaskan bahwa halal memiliki dua dimensi utama: Halal li dzatihi – halal dari zatnya (makanan, minuman, obat, kosmetik). Halal li ghairihi – halal dari cara memperolehnya (cara memproduksi, bertransaksi, dan mendistribusikan). Indonesia sebagai negara muslim terbesar telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal melalui regulasi nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ini adalah langkah besar yang menunjukkan keseriusan menjaga kemurnian konsumsi umat. Namun aturan tidak akan berarti tanpa kesadaran. Sertifikat halal hanyalah alat. Kesadaran imanlah yang menjadi ruhnya. Rasulullah ? pernah mengingatkan bahwa seseorang yang makan dari yang haram, doanya sulit dikabulkan. Padahal doa adalah senjata orang beriman. Bayangkan, seorang ayah melepas anaknya sekolah dengan doa. Seorang ibu menadahkan tangan setiap malam memohon keselamatan keluarga. Namun jika sumber makanan yang masuk ke tubuh tidak halal, bagaimana doa itu akan menembus langit? Halal bukan sekadar hukum. Ia berkaitan langsung dengan kualitas ibadah. Karena itulah persoalan sederhana seperti cara penyembelihan ayam, kandungan gelatin dalam kapsul obat, atau bahan baku permen anak-anak menjadi penting. Bukan karena kita ingin mempersulit hidup, tetapi karena kita ingin menjaga hubungan kita dengan Allah. Sebagian orang berkata, “Kosmetik kan tidak dimakan.” Namun Islam tidak hanya berbicara tentang yang masuk ke perut, tetapi juga tentang yang melekat di tubuh. Najis yang menempel dapat menghalangi kesempurnaan ibadah. Prinsip halalan thayyiban (halal lagi baik) mengajarkan bahwa sesuatu tidak cukup hanya halal, tetapi juga harus bersih dan membawa kebaikan. Perjalanan industri kosmetik halal di Indonesia pernah dipelopori oleh Wardah. Dari usaha kecil, ia tumbuh menjadi perusahaan besar karena komitmen pada nilai halal. Ini adalah bukti bahwa ketaatan tidak menghalangi kesuksesan—justru mengundang keberkahan. Halal dalam Tindakan: Integritas Seorang Mukmin Halal tidak berhenti pada makanan. Ia menyentuh cara hidup. Barang yang masuk secara ilegal, meski zatnya halal, menjadi haram karena melanggar aturan. Islam memerintahkan taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri (pemerintah). Melanggar lampu merah saat tidak ada polisi tetaplah pelanggaran. Korupsi lalu disedekahkan tidak menghapus dosa. Seorang Muslim bukan hanya takut kepada hukum negara, tetapi juga takut kepada pengadilan akhirat. Halal adalah integritas total—di pasar, di kantor, di jalan raya, dan di ruang kekuasaan. Salah satu bentuk keharaman dalam ekonomi adalah riba. Riba adalah tambahan yang diperjanjikan dalam utang-piutang. Larangan riba dalam Al-Qur’an sangat tegas. Ia bukan sekadar masalah teknis ekonomi, tetapi masalah keadilan dan kemanusiaan. Di lapangan, riba sering menjerat orang kecil. Pinjaman berbunga mencekik. Rentenir memanfaatkan kesulitan. Bahkan ada kisah memilukan tentang keluarga yang terancam kehilangan kehormatan demi membayar utang. Di sinilah zakat memiliki peran strategis. Jika dikelola dengan amanah dan profesional, zakat dapat menjadi solusi sosial yang nyata—membantu tanpa bunga, tanpa jaminan, dan tanpa eksploitasi. Halal dalam ekonomi berarti membangun sistem yang adil dan berempati. Masjid bukan hanya tempat sujud. Ia adalah pusat pencerahan. Tema halal perlu menjadi bagian dari khutbah dan kajian. Umat perlu memahami bahwa persoalan makanan, transaksi, dan gaya hidup berkaitan langsung dengan iman. Dunia akademik pun harus hadir. Riset halal, laboratorium pengujian, serta pendidikan tentang industri halal harus terus dikembangkan. Ketika ilmu dan dakwah berjalan bersama, umat akan lebih siap menghadapi tantangan zaman. Hidup halal bukan sekadar menjauhi yang haram. Ia adalah membangun peradaban yang bersih. Halal melahirkan: Kejujuran dalam bisnis Disiplin dalam hukum Kepedulian sosial Kesehatan jasmani Ketenteraman batin Ia menjaga keluarga dari sumber rezeki yang meragukan. Ia menjaga masyarakat dari praktik zalim. Ia menjaga bangsa dari budaya korupsi. Halal adalah pondasi moral sebuah umat. Ramadan mengajarkan kita menahan diri. Menahan lapar, menahan amarah, menahan hawa nafsu. Mengapa tidak kita jadikan Ramadan sebagai momentum menahan diri dari yang syubhat? Dari yang meragukan? Dari yang tidak jelas sumbernya? Mari kita mulai dari hal sederhana: Memastikan makanan kita halal. Memastikan transaksi kita bersih. Menjauhi riba. Mendukung produk halal. Menguatkan lembaga zakat. Karena pada akhirnya, halal bukan hanya tentang apa yang kita makan. Ia tentang siapa kita di hadapan Allah. Dan ketika seorang hamba meniti jalan halal dengan sungguh-sungguh, Allah akan membukakan untuknya jalan keberkahan—di dunia dan di akhirat. Wallahu a’lam bish shawab.
ARTIKEL04/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Jika Harta Itu Amanah, Mengapa Kita Memeluknya Seolah Milik Abadi?
Jika Harta Itu Amanah, Mengapa Kita Memeluknya Seolah Milik Abadi?
Pernahkah kita berhenti sejenak, lalu bertanya dalam diam: siapa sebenarnya pemilik harta yang ada di tangan kita hari ini? Kita sering berkata, “Ini hasil kerja keras saya.” Tidak salah. Kita bangun lebih pagi. Kita pulang lebih malam. Kita menahan lelah, menahan emosi, menahan gengsi. Namun ada satu hal yang jarang kita renungkan: siapa yang memberi kita tenaga untuk bekerja? Siapa yang menjaga jantung tetap berdetak saat kita tertidur? Siapa yang memastikan napas tetap mengalir tanpa pernah kita bayar? Dalam Islam, harta bukan sekadar hasil usaha. Ia adalah amanah. Titipan. Dan setiap titipan selalu memiliki aturan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103) Ayat ini tidak mengatakan, “membersihkan harta mereka.” Yang dibersihkan adalah mereka. Artinya, zakat bukan hanya urusan angka. Ia urusan jiwa. Secara lahiriah, uang di rekening kita terlihat diam. Tidak bergerak. Tidak berbicara. Namun dalam perspektif iman, harta bukan benda mati yang tak bermakna. Ia akan ditanya. Dari mana datangnya. Untuk apa dibelanjakan. Kita mungkin bisa menyembunyikan saldo dari manusia. Tapi tidak dari Allah. Ada hak orang lain di dalam setiap harta yang telah mencapai nisab dan haul. Hak fakir. Hak miskin. Hak mereka yang Allah sebutkan secara eksplisit dalam delapan asnaf. Maka ketika zakat tidak ditunaikan, bukan sekadar kewajiban yang tertunda. Ada hak yang tertahan. Bayangkan jika harta itu bisa berbisik lembut kepada pemiliknya: “Aku ini bukan untuk kau tumpuk tanpa makna. Di dalamku ada doa orang miskin yang belum terjawab.” Zakat bukan pengurangan. Ia pemurnian. Secara matematis, zakat mal hanya 2,5 persen. Angka yang sangat kecil dibandingkan seluruh nikmat yang kita terima setiap hari. Namun sering kali, ketika angka itu disebut, hati terasa berat. Seakan 2,5 persen itu 25 persen. Mengapa? Karena yang diuji bukan saldo. Yang diuji adalah rasa kepemilikan. Islam membentuk perspektif yang berbeda tentang harta. Kita bukan pemilik mutlak. Kita hanya pengelola sementara. Harta datang dan pergi. Bahkan sering kali pergi tanpa izin. Kita melihat sendiri: ada orang yang kaya raya, tetapi hidupnya gelisah. Ada yang asetnya luas, tetapi tidurnya tipis. Bukan karena kurang uang. Bisa jadi karena ada hak yang belum dilepas. Harta yang tidak dizakati perlahan mengeraskan hati. Sedikit demi sedikit. Tidak terasa. Hingga empati menjadi tumpul dan kesombongan tumbuh tanpa disadari. Dalam Islam, zakat bukan sekadar ibadah personal. Ia sistem sosial. Ia mekanisme keadilan. Ia jembatan antara yang mampu dan yang membutuhkan. Zakat menjaga agar kekayaan tidak berputar di kalangan tertentu saja. Ia memastikan bahwa keberkahan tidak hanya berhenti di satu pintu, tetapi mengalir ke banyak rumah. Harta itu seperti air. Ketika mengalir, ia jernih. Ketika ditahan terlalu lama, ia bisa keruh. Zakat adalah aliran itu. Ia membersihkan hati dari ketamakan. Ia melatih jiwa untuk tidak diperbudak oleh materi. Ia mengingatkan kita bahwa kebahagiaan sejati bukan pada seberapa banyak yang kita simpan, tetapi pada seberapa tulus yang kita lepaskan. Yang Sebenarnya Membutuhkan Zakat Adalah Hati Kita sering berpikir orang miskin membutuhkan zakat. Itu benar. Tapi ada yang lebih dalam dari itu: hati kita juga membutuhkannya. Hati yang tidak dibiasakan berbagi akan mengeras. Dan hati yang keras lebih berbahaya daripada dompet yang kosong. Zakat adalah latihan spiritual. Ia mengikis ego. Ia memotong akar kesombongan. Ia menumbuhkan rasa cukup. Orang yang rutin menunaikan zakat sering merasakan sesuatu yang tidak bisa dihitung dalam laporan keuangan: ketenangan. Mungkin hartanya biasa saja. Tapi hidupnya terasa lapang. Ada saja jalan keluar ketika masalah datang. Ada saja pertolongan di saat sulit. Inilah yang disebut keberkahan — sesuatu yang tidak selalu tampak dalam angka, tetapi nyata dalam rasa. Suatu hari nanti, seluruh yang kita miliki akan ditinggalkan. Rekening, aset, kendaraan, properti — semua berhenti di dunia. Yang ikut hanya amal. Bayangkan jika kelak harta itu bersaksi di hadapan Allah. Jika ia telah dizakati, mungkin ia akan berkata, “Ya Allah, pemilikku pernah melepaskanku karena-Mu.” Betapa indahnya jika harta justru menjadi pembela kita. Namun jika tidak? Semoga kita tidak termasuk orang yang menyesal ketika penyesalan sudah tidak lagi berguna. Hari ini, ketika kita membuka rekening dan melihat saldo, cobalah melihatnya dengan perspektif iman. Bukan sekadar angka. Tapi amanah. Bukan sekadar hasil kerja. Tapi titipan. Dan mungkin, jika kita jujur pada diri sendiri, ada suara kecil di dalam hati yang berkata: “Lepaskan hak yang bukan milikmu. Aku tidak akan habis karena dizakati. Yang bisa habis adalah ketenanganmu jika kau terus menahanku.” Zakat tidak membuat kita miskin. Zakat menjaga kita tetap manusia. Ia mengingatkan bahwa hidup ini sementara. Bahwa harta hanyalah alat. Bahwa yang abadi bukan saldo, melainkan amal. Maka sebelum harta benar-benar “berbicara” dalam bentuk yang tidak bisa kita jawab, dengarkan bisikan lembutnya hari ini. Karena sejatinya, yang paling membutuhkan zakat bukan uang kita. Tetapi hati kita. Wallahu a’lam bish-shawab.
ARTIKEL03/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Jangan Tunggu Kaya untuk Bersedekah: Karena Kaya Itu Soal Hati, Bukan Harta
Jangan Tunggu Kaya untuk Bersedekah: Karena Kaya Itu Soal Hati, Bukan Harta
Ada satu kalimat yang terdengar bijak, tapi sering menjadi jebakan paling halus: “Nanti kalau sudah kaya, baru saya banyak sedekah.” Kalimat ini terdengar realistis. Terlihat penuh perhitungan. Seolah-olah matang dan rasional. Namun jika direnungkan dalam cahaya iman, ia sering kali bukan rencana—melainkan penundaan yang dibungkus sopan. Sebab hakikatnya sederhana: orang yang tidak terlatih memberi tidak akan pernah merasa cukup untuk memberi. Yang Kurang Itu Bukan Hartanya, Tapi Rasa Cukupnya Islam tidak pernah mengukur kemuliaan seseorang dari banyaknya harta. Ukurannya adalah qana’ah—rasa cukup di dalam dada. Banyak orang ketika penghasilannya kecil berkata, “Tunggu nanti kalau usaha saya berkembang.” Ketika berkembang, ia berkata lagi, “Tunggu nanti kalau stabil.” Ketika stabil, ia menunda lagi, “Tunggu nanti kalau benar-benar aman.” Dan sedekahnya… tetap menunggu. Padahal Allah sudah memberikan prinsip yang sangat jelas: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan yang sempurna sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92) Perhatikan baik-baik: Yang diuji bukan sisa harta. Yang diuji adalah yang kita cintai. Di situlah letak pendidikan ruhani. Sedekah memang terasa berat, karena ia menyentuh sesuatu yang kita pegang erat. Rasa Aman Total Itu Ilusi Dunia Sebagian orang menunggu kaya karena ingin merasa aman dulu. Seolah-olah nanti, ketika saldo sudah sangat besar, hati akan tenang dan tangan lebih ringan memberi. Padahal dunia tidak pernah menawarkan rasa aman total. Selalu ada kebutuhan baru. Selalu ada standar hidup yang naik. Selalu ada kekhawatiran yang menyusul. Jika hari ini kita merasa belum cukup untuk berbagi, bisa jadi bukan karena hartanya kurang—tetapi karena rasa qana’ah belum tumbuh. Uniknya, ketika gaji kecil, 10 ribu terasa ringan. Ketika gaji besar, 100 ribu terasa berat. Bukan karena tidak mampu. Tetapi karena gaya hidup ikut membesar bersama penghasilan. Sedekah Itu Latihan Tawakal Sedekah bukan sekadar transfer uang. Ia latihan tauhid. Latihan percaya. Setiap kali kita memberi, kita sedang berkata dalam diam: “Ya Allah, Engkau lebih saya percaya daripada angka di rekening ini.” Dan itu bukan kalimat ringan. Rasulullah ? mengajarkan bahwa harta tidak akan berkurang karena sedekah. Secara logika mungkin berkurang secara angka. Tapi dalam logika langit, ia bertambah dalam keberkahan. Ada orang yang hartanya biasa saja, tapi hidupnya lapang. Ada pula yang hartanya luar biasa, tapi dadanya sempit. Perbedaannya sering kali bukan pada jumlah, melainkan pada cara memandang harta. Dalam syariat Islam, harta adalah amanah. Ia bukan simbol kemuliaan. Ia bukan jaminan keselamatan. Ia hanya alat. Alat untuk taat. Alat untuk menolong. Alat untuk mendekat kepada Allah. Ketika harta dijadikan tujuan, ia melahirkan ketakutan kehilangan. Ketika harta dijadikan alat, ia melahirkan ketenangan. Orang yang gemar bersedekah tidak sedang mengurangi hartanya. Ia sedang membangun tabungan akhiratnya. Dan sering kali, tanpa ia sadari, Allah tambahkan ketenangan di dunia sebagai bonusnya. Islam tidak menilai besar kecil nominal semata. Yang Allah lihat adalah keikhlasan dan konsistensi. Sedekah seribu rupiah dengan hati tunduk bisa lebih berat di sisi Allah daripada jutaan rupiah yang diiringi riya’. Maka jika hari ini belum mampu memberi banyak, jangan tunggu kaya. Mulailah dari yang kecil. Biasakan tangan terbuka. Biasakan hati ringan. Karena bisa jadi, bukan kita yang sedang membantu orang lain. Bisa jadi, Allah sedang menyelamatkan kita dari hati yang keras dan cinta dunia yang berlebihan. Orang pelit bukan hanya jarang memberi. Ia juga jarang merasa cukup. Dan orang yang tidak pernah merasa cukup, meski hartanya banyak, sebenarnya sedang hidup dalam kemiskinan yang paling sunyi—kemiskinan hati. Sebaliknya, orang yang terbiasa berbagi sering kali merasa kaya, meski hartanya sederhana. Karena kekayaan sejati bukan pada apa yang kita simpan, tetapi pada apa yang sanggup kita lepaskan karena Allah. Bayangkan sebuah ruangan yang redup. Di tengahnya ada satu lentera kecil. Api di dalamnya tidak besar, tetapi cukup untuk menerangi sekelilingnya. Setiap kali lentera itu dibagi ke lentera lain, cahayanya tidak berkurang. Justru ruangan menjadi semakin terang. Begitulah sedekah. Ia tidak memadamkan cahaya kita. Ia memperluasnya. Dan pada hari ketika semua manusia berdiri di hadapan Allah, bukan saldo yang menyelamatkan. Tetapi cahaya amal yang pernah kita nyalakan. Maka jangan tunggu kaya untuk bersedekah. Karena bisa jadi, bukan kekayaan yang melahirkan sedekah. Tetapi sedekahlah yang menjadikan kita benar-benar kaya. Wallahu a’lam bish-shawab.
ARTIKEL03/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Bulan Ramadhan: Ibadah yang Menyucikan Jiwa dan Harta
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Bulan Ramadhan: Ibadah yang Menyucikan Jiwa dan Harta
Bulan Ramadhan bukan sekadar momentum menahan lapar dan dahaga. Ia adalah madrasah ruhani yang membentuk integritas, empati, dan kepedulian sosial. Di bulan suci inilah zakat menemukan relevansinya yang paling nyata—sebagai instrumen penyucian diri sekaligus penguat keadilan sosial. Dalam syariat Islam, terdapat dua jenis zakat yang kerap menjadi perhatian utama di bulan Ramadhan: zakat fitrah dan zakat mal. Keduanya sama-sama wajib, namun memiliki perbedaan mendasar dalam tujuan, waktu, dan ketentuan pelaksanaannya. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan setiap muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ia menjadi penyempurna ibadah puasa dan pembersih jiwa dari kekhilafan selama Ramadhan. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam Idul Fitri. Untuk Ramadhan 1447 H / 2026 M, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa, setara dengan ±2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Ketetapan ini menjadi pedoman nasional dengan tetap memperhatikan penyesuaian harga bahan pokok di daerah masing-masing. Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum salat Idul Fitri. Jika dibayarkan setelah salat Id, maka nilainya berubah menjadi sedekah biasa. Lebih dari sekadar kewajiban, zakat fitrah memastikan bahwa fakir dan miskin turut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan. Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal berkaitan langsung dengan kepemilikan harta. Zakat ini wajib ditunaikan ketika harta seorang muslim telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (masa kepemilikan satu tahun hijriah). Jenis harta yang wajib dizakati meliputi: Emas dan perak Tabungan dan investasi Harta perdagangan Hasil pertanian dan perkebunan Peternakan Harta tambang dan temuan Penghasilan profesi (menurut ulama kontemporer) Secara umum, zakat mal dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan tersimpan selama satu tahun. Zakat mal tidak terikat pada bulan Ramadhan. Namun, banyak umat Islam memilih menunaikannya di bulan suci karena keutamaan pahala yang berlipat ganda. Jika zakat fitrah menyucikan jiwa, maka zakat mal menyucikan harta dan membangun distribusi ekonomi yang lebih adil. Perbedaan Mendasar Keduanya Tujuan: Zakat fitrah menyucikan jiwa dan membantu fakir miskin menjelang Idul Fitri. Zakat mal menyucikan harta dan menegakkan keadilan sosial. Waktu: Zakat fitrah dibayar di akhir Ramadhan sebelum salat Id. Zakat mal dibayar saat harta mencapai haul. Besaran: Zakat fitrah berupa makanan pokok atau nilai setara per jiwa. Zakat mal umumnya 2,5% dari harta yang memenuhi syarat. Syarat: Zakat fitrah cukup dengan memiliki kelebihan makanan pokok. Zakat mal mensyaratkan nisab dan haul. Ramadhan melatih empati melalui rasa lapar. Zakat mewujudkan empati itu dalam tindakan nyata. Menunaikan zakat menghadirkan banyak hikmah: Membersihkan hati dari sifat kikir Mengurangi kesenjangan sosial Menguatkan ukhuwah Islamiyah Menumbuhkan rasa syukur Menggerakkan ekonomi umat Zakat bukan sekadar kewajiban personal, melainkan sistem sosial Islam yang menjamin keberlangsungan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran menjadi kunci optimalisasi manfaatnya. Melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional, dana zakat tidak hanya disalurkan secara konsumtif, tetapi juga dikembangkan dalam program pemberdayaan ekonomi umat. Inilah wajah zakat modern: akuntabel, profesional, dan berdampak luas. Memahami perbedaan zakat fitrah dan zakat mal bukan sekadar pengetahuan fikih, tetapi kesadaran spiritual. Ketika zakat ditunaikan dengan benar, seorang muslim tidak hanya membersihkan jiwa dan hartanya, tetapi juga ikut membangun peradaban yang berkeadilan. Ramadhan mengajarkan kita menahan diri. Zakat mengajarkan kita memberi. Tunaikan zakat Anda melalui lembaga resmi agar manfaatnya tepat sasaran dan keberkahannya semakin meluas bagi umat.
ARTIKEL02/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Shalat Tarawih di Rumah atau di Masjid: Di Mana Iman Lebih Dikuatkan?
Shalat Tarawih di Rumah atau di Masjid: Di Mana Iman Lebih Dikuatkan?
Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah. Ia adalah musim kebangkitan ruhani. Malam-malamnya hidup dengan doa, air mata, dan sujud yang panjang. Di antara amalan paling istimewa di bulan ini adalah shalat Tarawih—qiyam Ramadhan yang menjadi cahaya di kegelapan malam. Rasulullah ? bersabda: “Barang siapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menjadi fondasi kuat bahwa inti Tarawih bukan sekadar tempatnya, melainkan iman dan harapannya. Namun pertanyaan tetap sering muncul: lebih menguatkan mana, Tarawih di rumah atau di masjid? Untuk menjawabnya, kita perlu melihatnya dari dua sudut pandang besar dalam literatur Islam: semangat berjamaah dan keutamaan ibadah yang ikhlas. Dalam riwayat sahih, Rasulullah ? pernah melaksanakan shalat malam berjamaah di masjid beberapa malam, lalu berhenti karena khawatir diwajibkan atas umatnya. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, Tarawih kembali ditegakkan secara berjamaah dengan satu imam, dan tradisi ini terus hidup hingga kini. Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa shalat berjamaah memiliki keutamaan besar dalam menghidupkan syiar Islam dan memperkuat persatuan umat. Rasulullah ? juga bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mengapa Tarawih di masjid terasa begitu menguatkan? Pahala Berjamaah Berlipat Kebersamaan dalam ibadah melipatgandakan pahala dan semangat. Ukhuwah Islamiyah Ramadhan mempertemukan hati-hati yang mungkin lama tak bersua. Kekuatan Spiritual Kolektif Lantunan ayat Al-Qur’an oleh imam, gema “Aamiin” yang serempak, dan saf yang rapat menghadirkan getaran ruhani yang sulit dijelaskan dengan kata-kata. Menghidupkan Syiar Islam Masjid yang hidup di malam Ramadhan adalah simbol kekuatan iman umat. Bagi banyak orang, suasana ini membangkitkan semangat, menyalakan kembali api keimanan yang mungkin redup. Namun Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kemudahan. Dalam banyak riwayat, Rasulullah ? juga melaksanakan qiyamullail di rumah. Bahkan beliau bersabda: “Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menekankan bahwa kualitas ibadah sangat ditentukan oleh kehadiran hati (hudhurul qalb), bukan sekadar bentuk lahiriah. Keutamaan Tarawih di rumah antara lain: Lebih Khusyuk dan Tenang Tanpa distraksi, hati lebih mudah hadir. Menghidupkan Ibadah Keluarga Rumah yang dipenuhi shalat adalah rumah yang diberkahi. Fleksibel dan Sesuai Kemampuan Bacaan dan rakaat dapat disesuaikan dengan kondisi fisik. Menjaga Kesehatan dan Keselamatan Bagi lansia atau yang memiliki keterbatasan, rumah menjadi pilihan yang bijak. Bagi sebagian orang, justru dalam keheningan rumah, air mata lebih mudah jatuh dan doa lebih terasa dekat ke langit. Mana yang Lebih Menguatkan? Jawabannya: yang membuat Anda lebih khusyuk dan istiqamah. Islam tidak menjadikan tempat sebagai ukuran utama, tetapi kualitas iman dan kesinambungan amal. Tarawih yang dikerjakan dengan hati yang hidup lebih bernilai daripada Tarawih yang megah namun lalai. Jika di masjid Anda merasa lebih semangat, lebih disiplin, dan lebih terjaga konsistensinya—maka masjid adalah pilihan terbaik. Jika di rumah Anda lebih khusyuk, lebih fokus, dan lebih mampu menjaga kontinuitas ibadah—maka rumah adalah tempat yang menguatkan. Yang paling berbahaya bukan memilih tempat, tetapi kehilangan istiqamah. Tarawih bukan sekadar ritual malam Ramadhan. Ia adalah latihan jiwa. Melatih konsistensi selama 30 malam. Membersihkan hati dari dosa. Menumbuhkan rasa tunduk dan rendah diri. Menguatkan koneksi dengan Al-Qur’an. Menghidupkan malam dengan dzikir dan doa. Ramadhan adalah bulan transformasi. Tarawih adalah salah satu alat utamanya. Agar ibadah ini berdampak luar biasa dalam hidup, lakukan dengan: Niat yang lurus hanya karena Allah. Memahami makna bacaan. Menjaga tubuh tetap sehat. Mengurangi gangguan digital. Memperbanyak doa setelah shalat. Menyempurnakan dengan sedekah dan infak. Karena iman bukan hanya dibangun dengan sujud, tetapi juga dengan kepedulian. Shalat Tarawih di rumah atau di masjid bukan soal benar atau salah. Keduanya benar. Keduanya sunnah. Keduanya bernilai pahala. Yang terpenting adalah: di mana hati Anda lebih hidup? Ramadhan adalah momentum memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia. Jadikan Tarawih sebagai jembatan menuju kedekatan itu. Dan jangan lupa, lengkapi ibadah malam dengan sedekah, infak, dan amal sosial. Karena Ramadhan bukan hanya tentang sujud yang panjang— tetapi juga tentang hati yang lapang dan tangan yang ringan berbagi.
ARTIKEL02/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Menghidupkan Masjid di Bulan Ramadhan: Cahaya Iman, Kekuatan Umat
Menghidupkan Masjid di Bulan Ramadhan: Cahaya Iman, Kekuatan Umat
Ramadhan adalah bulan ketika langit seakan lebih dekat, doa lebih mudah terangkat, dan hati lebih cepat tersentuh. Ia bukan sekadar bulan puasa, tetapi musim kebangkitan ruhani. Di bulan inilah masjid menemukan denyut kehidupannya yang paling terasa. Saf-saf kembali rapat, lantunan Al-Qur’an menggema, dan air mata taubat jatuh di antara sujud-sujud panjang. Menghidupkan masjid di bulan Ramadhan bukan sekadar menghadirkan tubuh di dalam bangunannya, tetapi menghadirkan hati di rumah Allah. Masjid yang hidup adalah tanda iman yang menyala. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (QS. At-Taubah: 18) Ayat ini bukan hanya pujian, tetapi identitas. Memakmurkan masjid adalah ciri orang beriman. Masjid dalam Sejarah Peradaban Islam Sejak awal Islam, masjid bukan hanya tempat shalat. Masjid Nabawi yang dibangun oleh Muhammad ? di Madinah adalah pusat peradaban. Di sana, ibadah ditegakkan, ilmu diajarkan, strategi disusun, zakat disalurkan, dan persaudaraan dipererat. Dalam Ar-Raheeq Al-Makhtum karya Safi-ur-Rahman al-Mubarakpuri, dijelaskan bahwa masjid menjadi jantung kehidupan umat. Dari masjid lahir generasi sahabat yang kokoh imannya dan luas pengaruhnya. Maka ketika Ramadhan tiba, menghidupkan masjid berarti menghidupkan kembali ruh peradaban itu. Keutamaan Menghidupkan Masjid di Bulan Ramadhan 1?? Pahala yang Dilipatgandakan Rasulullah ? bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Di bulan Ramadhan, setiap amal dilipatgandakan. Bayangkan shalat berjamaah yang bernilai 27 derajat itu dilakukan di bulan penuh keberkahan. Setiap langkah menuju masjid menghapus dosa dan meninggikan derajat. Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Imam An-Nawawi menegaskan bahwa menghadiri majelis dzikir dan shalat berjamaah termasuk amalan yang mendatangkan rahmat dan naungan malaikat. 2?? Ketenangan yang Tidak Bisa Dibeli Dunia Masjid adalah tempat turunnya sakinah. Hati yang gelisah menemukan damainya saat duduk di antara lantunan ayat-ayat Allah. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa hati manusia hanya akan tenang ketika ia kembali kepada Allah. Masjid menjadi ruang terbaik untuk menghadirkan kembali kesadaran itu. 3?? Mendekatkan Diri kepada Allah (Taqarrub Ilallah) Ramadhan adalah bulan qiyam, tilawah, dan i’tikaf. Rasulullah ? menghidupkan sepuluh malam terakhir dengan ibadah yang lebih sungguh-sungguh. I’tikaf bukan sekadar berdiam diri, tetapi memutuskan diri dari hiruk-pikuk dunia untuk fokus pada Allah. Di masjid, ruh menjadi lebih peka, doa lebih dalam, dan taubat lebih tulus. 4?? Mempererat Ukhuwah Islamiyah Saf yang rapat bukan hanya menyatukan tubuh, tetapi menyatukan hati. Orang kaya dan miskin berdiri sejajar. Pejabat dan rakyat bersujud bersama. Ramadhan menghapus sekat sosial. Berbuka puasa bersama, berbagi takjil, dan shalat Tarawih berjamaah menjadi jembatan persaudaraan yang kokoh. Masjid yang hidup melahirkan umat yang saling peduli. 5?? Pusat Ilmu dan Dakwah Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an. Tadarus, tadabbur, dan kajian keislaman memenuhi ruang-ruang masjid. Sebagaimana dicatat dalam Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, pendidikan umat sejak awal Islam bertumpu pada masjid. Ilmu yang lahir dari masjid melahirkan peradaban yang menerangi dunia. Bentuk Nyata Menghidupkan Masjid di Ramadhan Menghidupkan masjid tidak selalu harus besar dan megah. Ia bisa dimulai dari langkah sederhana: Menjaga shalat wajib berjamaah. Menghadiri Tarawih secara konsisten. Tadarus Al-Qur’an bersama. I’tikaf di sepuluh malam terakhir. Mengikuti majelis ilmu. Berpartisipasi dalam program zakat, infak, dan sedekah. Masjid yang aktif bukan hanya ramai saat shalat, tetapi juga hidup dengan kegiatan sosial. Peran Generasi Muda: Menjaga Api Tetap Menyala Masjid yang tidak melibatkan generasi muda akan kehilangan masa depannya. Remaja masjid, kegiatan kreatif islami, kajian tematik, pelatihan tilawah, hingga program sosial berbasis masjid adalah cara menjadikan masjid relevan dan dinamis. Generasi muda bukan hanya peserta, tetapi penerus estafet dakwah. Menghidupkan Masjid sebagai Investasi Akhirat Rasulullah ? bersabda bahwa ketika manusia meninggal, amalnya terputus kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh. Berpartisipasi dalam memakmurkan masjid—baik dengan tenaga, waktu, maupun harta—adalah bagian dari sedekah jariyah. Pahalanya terus mengalir selama masjid itu digunakan untuk ibadah dan kebaikan. Masjid bukan hanya bangunan. Ia adalah investasi abadi. Masjid yang Hidup, Umat yang Kuat Menghidupkan masjid di bulan Ramadhan bukan sekadar meramaikan bangunan, tetapi menyalakan iman. Masjid yang hidup melahirkan masyarakat yang religius, peduli, dan berakhlak mulia. Di sanalah iman disucikan. Di sanalah ukhuwah dipererat. Di sanalah akhirat dipersiapkan. Ramadhan adalah momentum emas untuk kembali menjadikan masjid sebagai pusat kehidupan umat. Ketika masjid hidup, umat akan bangkit. Ketika umat bangkit, peradaban pun akan bercahaya. Mari jadikan Ramadhan tahun ini sebagai titik balik— bukan hanya menghidupkan masjid, tetapi menghidupkan hati kita sendiri.
ARTIKEL02/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Hari ke-11 – Puasa, Integritas, dan Jalan Menuju Kejujuran Sejati
Hari ke-11 – Puasa, Integritas, dan Jalan Menuju Kejujuran Sejati
Alhamdulillah, kita telah menapaki hari ke-11 Ramadhan 1447 H. Fisik mungkin mulai beradaptasi dengan ritme lapar dan dahaga. Namun sesungguhnya, Ramadhan bukan sekadar soal menahan makan dan minum. Ia adalah madrasah karakter. Ia adalah ruang sunyi tempat Allah SWT mendidik hamba-Nya tentang satu nilai agung: integritas. Puasa disebut sebagai ibadah yang “rahasia”. Tidak ada gerakan lahiriah yang menandai seseorang sedang berpuasa. Tidak ada tanda yang bisa diverifikasi manusia. Seseorang dapat saja makan atau minum secara sembunyi-sembunyi, jauh dari pengawasan mata manusia. Tetapi ia memilih untuk tetap menahan diri. Mengapa? Karena ia sadar ada Zat Yang Maha Melihat. Di sinilah puasa membentuk karakter paling mendasar: kejujuran yang lahir dari kesadaran diawasi Allah SWT (muraqabah). 1. Muraqabah: Kejujuran yang Lahir dari Kesadaran Ilahi Bayangkan saat kita berada di dapur, di meja makan, atau sendirian di kamar. Tidak ada satu pun manusia yang melihat. Namun tangan kita tertahan dari menyentuh makanan sebelum adzan Maghrib berkumandang. Itu bukan sekadar disiplin. Itu adalah bukti iman. Dalam Islam, kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi disebut muraqabah. Inilah fondasi integritas sejati. Integritas bukan tentang citra di hadapan manusia, tetapi tentang konsistensi antara yang tampak dan yang tersembunyi. Jika dalam urusan perut saja kita mampu jujur kepada Allah, maka semestinya kita pun mampu jujur dalam urusan yang lebih besar: pekerjaan, amanah, jabatan, dan harta. 2. Membawa Spirit Puasa ke Dunia Kerja Ramadhan tidak boleh berhenti di sajadah. Nilai puasa harus turun ke ruang kerja, kantor, sawah, pasar, dan ruang pelayanan publik. Jujur dalam waktu. Puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Integritas berarti tidak melakukan “korupsi waktu”, tetap produktif, dan menyelesaikan tugas dengan tanggung jawab penuh. Lelah adalah ujian, bukan pembenaran untuk lalai. Jujur dalam amanah. Menjaga aset, tidak menyalahgunakan jabatan, tidak menerima suap atau gratifikasi, serta bekerja sesuai prosedur adalah wujud nyata takwa sosial. Jabatan adalah titipan, bukan kesempatan. Sipakainge: Saling Menguatkan dalam Kebaikan. Nilai kearifan lokal Sulawesi yang menjunjung Sipakainge (saling mengingatkan) menjadi relevan di bulan suci ini. Integritas tidak tumbuh dalam ruang ego. Ia tumbuh dalam komunitas yang saling menasihati dalam kebaikan dan kejujuran. Ramadhan mengajarkan bahwa pengawasan tertinggi bukanlah kamera CCTV, melainkan kesadaran spiritual. 3. Integritas dalam Harta: Ujian yang Paling Sunyi Di antara seluruh bentuk kejujuran, yang paling sunyi adalah kejujuran terhadap harta. Hanya kita yang tahu saldo tabungan kita. Hanya kita yang tahu nilai emas dan keuntungan usaha kita. Hanya kita yang tahu apakah harta itu sudah mencapai nisab dan haul. Pertanyaannya: Apakah kita sudah menghitung zakat dengan benar? Zakat bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah ujian integritas iman. Menunaikan zakat berarti mengakui bahwa dalam harta kita terdapat hak orang lain, hak delapan golongan mustahik (8 asnaf). Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah bentuk tanggung jawab kolektif agar harta kita tersalurkan secara tepat, terukur, dan berdampak. Transparansi dan tata kelola yang profesional memastikan zakat tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga efektif secara sosial. Integritas terhadap harta adalah bukti bahwa puasa kita tidak berhenti di tenggorokan, tetapi sampai ke neraca keuangan pribadi. 4. Menjadi Pribadi yang “Siri’” terhadap Dosa Masyarakat Sulawesi menjunjung tinggi nilai Siri’—rasa malu dan harga diri. Dalam perspektif iman, Siri’ tertinggi adalah malu kepada Allah. Puasa melatih kita untuk memiliki rasa malu ketika hendak melakukan kecurangan. Malu untuk berbohong. Malu untuk mengurangi timbangan. Malu untuk menunda zakat. Malu untuk menyalahgunakan amanah. Jika setelah Ramadhan kita masih ringan berbuat curang, berarti puasa belum menyentuh inti pembinaan karakternya. Hari ke-11 Ramadhan adalah momentum evaluasi. Apakah puasa kita baru sebatas lapar dan dahaga, atau sudah naik derajat menjadi latihan integritas? Ramadhan seharusnya melahirkan pribadi yang: Jujur meski tak terlihat, Amanah meski tak diawasi, Dermawan meski tak dipuji, Malu berbuat dosa meski tak ada manusia yang tahu. Inilah buah puasa yang sejati. Mari jadikan sisa hari Ramadhan sebagai ruang penguatan karakter. Perkuat integritas diri, perbaiki niat, bersihkan harta dengan zakat, dan kokohkan amanah dalam setiap peran kehidupan. Semoga setelah Ramadhan berlalu, kita bukan hanya kembali fitri, tetapi juga kembali sebagai pribadi yang lebih jujur, amanah, dan terpercaya—di hadapan manusia dan, yang lebih penting, di hadapan Allah SWT.
ARTIKEL01/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Renungan Ramadan 2026- Orang-orang yang Bersedekah
Renungan Ramadan 2026- Orang-orang yang Bersedekah
Sedekah bukan sekadar memindahkan harta dari satu tangan ke tangan lain, dan bukan pula sekadar tindakan lahiriah atau formalitas kedermawanan. Sedekah adalah transformasi sadar dalam makna harta dan kepemilikan: dari sekadar memiliki dan menikmati menuju cakrawala ibadah dan ketaatan kepada Allah. Sedekah bisa bersifat wajib seperti zakat, dan bisa pula bersifat sukarela seperti bentuk sedekah lainnya. Dalam timbangan syariat, sedekah tidak diukur dari jumlahnya, melainkan dari kedudukannya di dalam hati. Yang menjadi ukuran bukan apa yang keluar dari tangan, melainkan apa yang keluar dari jiwa. Allah Ta‘ala berfirman: “Apa saja harta yang kamu infakkan, maka itu adalah untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak kecuali karena mengharap keridaan Allah. Apa saja yang kamu infakkan berupa kebaikan, niscaya akan dibalas dengan sempurna kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi.” (QS. Al-Baqarah 2:272) Dan Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menenteramkan jiwa mereka.” (QS. At-Taubah 9:103) Dengan demikian, sedekah adalah penyucian dari sifat kikir jiwa dan sarana untuk menata kembali hubungan seorang hamba dengan hartanya. Harta tidak lagi menguasai hati, dan nikmat tidak berubah menjadi belenggu atau fitnah. Inilah yang diperingatkan oleh Rasulullah ? ketika beliau bersabda: “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba kain sutra, celakalah hamba beludru. Jika diberi, ia ridha; dan jika tidak diberi, ia murka.” Dari sini menjadi jelas bahwa orang yang benar-benar bersedekah adalah mereka yang tulus dalam cintanya kepada Rabb-nya, dan membuktikan ketulusan itu melalui infak yang wajib maupun yang sunnah. Ia tidak menilai sedekahnya semata-mata dari besarnya jumlah yang diberikan, melainkan dari keluasan cakrawala pemberiannya. Ia melampaui batas minimal kewajiban menuju seluruh ladang kebaikan, dan menjadikan hartanya sebagai bagian yang dikenal bagi orang lain, baik sedikit maupun banyak. Inilah makna hidayah dan keberuntungan yang ditegaskan Al-Qur’an ketika Allah berfirman: “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, mendirikan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Mereka itulah yang berada di atas petunjuk dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Baqarah 2:2–5) Allah juga memberikan kepada orang yang bersedekah kemuliaan tersembunyi yang tidak terlihat oleh manusia: Dia menugaskan para malaikat yang setiap pagi mendoakannya. Sebagaimana diriwayatkan secara sahih dari Nabi ?: “Tidaklah suatu hari berlalu ketika para hamba Allah memasuki waktu pagi, melainkan turun dua malaikat. Salah satu dari keduanya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak.’ Dan yang lain berkata: ‘Ya Allah, binasakanlah orang yang menahan (hartanya).’” Pada bulan Ramadan, makna sedekah menjadi semakin kuat. Orang yang berpuasa merasakan langsung arti kebutuhan, mencicipi rasa kekurangan, dan merasakan keadaan orang-orang miskin. Oleh karena itu, Rasulullah ? adalah manusia yang paling dermawan, dan kedermawanannya mencapai puncaknya di bulan Ramadan ketika Jibril ???? ?????? menemuinya dan mengajarkan Al-Qur’an kepadanya. Pada saat itu, Rasulullah ? lebih dermawan daripada angin yang berhembus bebas. Untuk menyempurnakan makna ini, Nabi ? juga menganjurkan memberi makan orang yang berpuasa, meskipun dengan sesuatu yang sederhana. Beliau bersabda: “Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa untuk berbuka, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.” Karena itu, orang-orang yang bersedekah sepanjang sejarah menjadi pelopor dalam memberi, dan menjadi kunci tersalurnya rezeki bagi orang lain. Allah menuliskan bagi mereka sebutan yang baik di bumi dan penerimaan di langit. Sebab, nilai sedekah bukan terletak pada banyaknya yang diberikan, melainkan pada kejujuran dan ketulusan dalam memberi. Berbahagialah orang yang menjadikan hartanya sebagai jalan untuk penyucian jiwanya, dan berbahagialah orang yang sedekahnya menjadi saksi atas arah dan tujuan hidupnya menuju Allah.
ARTIKEL28/02/2026 | Dr. Omar Shakir Al-Kubaisy
Sinergi yang Terus Diperkuat: Aktivasi Media Resmi BAZNAS Minahasa sebagai Pilar Transparansi dan Edukasi Publik
Sinergi yang Terus Diperkuat: Aktivasi Media Resmi BAZNAS Minahasa sebagai Pilar Transparansi dan Edukasi Publik
Di tengah transformasi tata kelola lembaga publik menuju era digital, BAZNAS Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya pada transparansi dan edukasi umat melalui penguatan media resmi. Langkah ini bukan sekadar pembaruan teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam mengelola zakat secara profesional, akuntabel, dan terbuka. Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS memiliki mandat untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat secara nasional maupun daerah. Dalam pelaksanaannya di tingkat kabupaten, BAZNAS berdiri secara independen dan tidak berada di bawah struktur Pemerintah Kabupaten. Namun demikian, dukungan kebijakan dan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang dipimpin Bupati tetap menjadi elemen penting dalam optimalisasi gerakan zakat. Dalam 18 hari terakhir, website resmi BAZNAS Minahasa mencatat 91 berita tayang. Capaian ini mengantarkan BAZNAS Minahasa ke peringkat 21 dari sekitar 250 BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota yang terdata dalam sistem website resmi BAZNAS RI, dengan total 309 berita yang tercatat dalam dashboard nasional, Jumat,27/02/2026. Website tersebut juga telah terintegrasi dengan Google Analytics, yang menunjukkan angka kunjungan mencapai 4,6 ribu pengunjung. Data ini menjadi indikator meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas pengelolaan zakat di Minahasa. Namun di balik angka tersebut, terdapat ruang penguatan yang terus diupayakan. Konten yang tersaji masih banyak didominasi berita nasional mengenai tugas dan fungsi BAZNAS. Sementara publikasi kegiatan lokal—seperti penghimpunan zakat di desa, pendistribusian di kecamatan, serta sosialisasi di masjid dan instansi—masih perlu diperluas agar potret kerja nyata di lapangan semakin terlihat. Hal ini bukanlah persoalan kurangnya kepedulian, melainkan dinamika proses konsolidasi dan penguatan kelembagaan yang memang memerlukan waktu, koordinasi, serta partisipasi bersama. Pengelolaan zakat yang optimal membutuhkan sinergi multipihak. Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam pembinaan syariah, penguatan regulasi, serta pembentukan dan pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pemerintah Kabupaten memiliki posisi penting dalam dukungan kebijakan, fasilitasi, serta mendorong kesadaran kolektif aparatur dan masyarakat. Sementara BAZNAS menjalankan fungsi operasional utama sebagai pengelola zakat yang profesional dan bertanggung jawab. Di tingkat akar rumput, UPZ-UPZ yang telah terbentuk di masjid, instansi, dan lembaga menjadi ujung tombak gerakan zakat. Aktivitas mereka—baik dalam penghimpunan maupun pendistribusian—merupakan denyut nadi zakat di tengah masyarakat. Dokumentasi dan pelaporan kegiatan yang lebih sistematis akan membantu memperkuat ekosistem transparansi sekaligus membangun kepercayaan publik. Penguatan website dan media sosial resmi BAZNAS Minahasa diarahkan sebagai ruang informasi dan edukasi. Di era digital, masyarakat membutuhkan akses yang mudah untuk mengetahui: Sumber penghimpunan zakat Jumlah dana yang terkumpul Program yang dijalankan Sasaran pendistribusian Dampak nyata yang dirasakan mustahik Transparansi bukan untuk menonjolkan capaian, melainkan untuk memastikan bahwa amanah umat dikelola dengan baik. Kepercayaan lahir dari keterbukaan. Partisipasi tumbuh dari kepercayaan. Angka 91 berita dan 4,6 ribu pengunjung bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah dampak yang dihadirkan: anak dhuafa yang terbantu pendidikannya, pelaku usaha kecil yang memperoleh tambahan modal, keluarga prasejahtera yang menerima bantuan kebutuhan pokok, serta masyarakat yang semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen keadilan sosial. Gerakan zakat bukan hanya tentang angka penghimpunan, tetapi tentang kebermanfaatan. Ke depan, BAZNAS Minahasa berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, serta mendorong partisipasi aktif UPZ dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan semakin memantapkan zakat sebagai kekuatan sosial yang terorganisasi, profesional, dan berdampak luas. Karena pada hakikatnya, zakat bukan sekadar kewajiban individual. Ia adalah sistem sosial yang dirancang untuk menghadirkan keseimbangan, mengurangi kesenjangan, dan menguatkan solidaritas. Dan ketika semua unsur berjalan seiring—BAZNAS, pemerintah daerah, Kementerian Agama, UPZ, serta masyarakat—maka zakat tidak hanya menjadi laporan administrasi, melainkan gerakan kolektif yang mencerahkan dan menumbuhkan harapan di tengah umat.
ARTIKEL27/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Ramadan dan Revolusi Kedermawanan: Saatnya Zakat Menjadi Lifestyle, Bukan Musiman
Ramadan dan Revolusi Kedermawanan: Saatnya Zakat Menjadi Lifestyle, Bukan Musiman
Ramadan selalu datang membawa cahaya. Ia mengetuk hati yang keras, melembutkan jiwa yang sibuk, dan membuka pintu-pintu kebaikan yang sebelumnya terasa berat untuk didorong. Di bulan suci inilah Indonesia menunjukkan wajah terbaiknya: wajah bangsa yang dermawan. Masjid-masjid dipenuhi jamaah yang berlomba membawa takjil. Kotak-kotak amal nyaris tak pernah kosong. Program sosial tumbuh di berbagai sudut negeri. Semangat berbagi seolah menemukan momentumnya. Bukan tanpa data. World Giving Index 2023 yang dirilis oleh Charities Aid Foundation kembali menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Ini bukan sekadar statistik—ini identitas kolektif bangsa. Namun di balik kebanggaan itu, ada pertanyaan reflektif yang perlu kita jawab bersama: Mengapa semangat ini sering kali hanya bertahan tiga puluh hari? Mengapa setelah gema takbir Idulfitri mereda, grafik kedermawanan ikut menurun? Mengapa zakat, infak, dan sedekah terasa begitu kuat di Ramadan, tetapi melemah di bulan-bulan berikutnya? Padahal zakat bukan ritual musiman. Ia adalah sistem. Ia adalah mekanisme ekonomi Islam yang dirancang untuk menciptakan keadilan sosial sepanjang tahun. Hal ini bahkan ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkan zakat sebagai instrumen resmi kesejahteraan sosial umat dan bagian dari pembangunan nasional. Ramadan seharusnya bukan hanya puncak kedermawanan—melainkan titik awal revolusi mindset. Dari Charity ke Social Investment Sudah saatnya kita mengubah cara pandang. Dari charity menuju social investment. Dari temporary relief menuju sustainable solution. Dari individual act menuju systemic change. Dari religious duty menuju national development tool. Zakat bukan sekadar bantuan sesaat untuk meredakan lapar. Ia adalah instrumen distribusi kekayaan. Ia adalah penggerak ekonomi umat. Ia adalah jembatan antara yang memiliki dan yang membutuhkan. Jika dikelola optimal, zakat bukan hanya menyelamatkan individu—tetapi memperkuat struktur sosial bangsa. Ramadan: Laboratorium Kedermawanan Ramadan sejatinya adalah laboratorium karakter. Selama tiga puluh hari, kita dilatih untuk berbagi. Setiap sore kita memberi takjil. Setiap malam kita mengisi kotak amal. Menjelang Idulfitri, kita menunaikan zakat fitrah. Data dari Badan Amil Zakat Nasional dalam Statistik Zakat Nasional 2023 menunjukkan penghimpunan zakat meningkat signifikan selama Ramadan dibanding bulan lainnya. Fakta ini menegaskan bahwa Ramadan memang momentum puncak kesadaran filantropi. Tetapi bayangkan jika kebiasaan ini tidak berhenti di garis finish Ramadan. Bayangkan jika membersihkan harta melalui zakat menjadi rutinitas bulanan. Bayangkan jika berbagi menjadi kebiasaan otomatis, sebagaimana kita membayar listrik atau cicilan. Inilah esensi zakat sebagai lifestyle. Ketika zakat menjadi gaya hidup, maka memberi bukan lagi soal “besar kecilnya”, melainkan “rutin dan konsistennya”. Bukan semata karena takut dosa, tetapi karena sadar bahwa dalam setiap harta ada hak orang lain yang menanti (QS. Adz-Dzariyat: 19). Kebutuhan Sosial Tidak Pernah Libur Kemiskinan tidak mengenal kalender hijriah. Data Badan Pusat Statistik dalam Profil Kemiskinan Indonesia 2024 menunjukkan puluhan juta masyarakat masih berada dalam kategori rentan secara ekonomi. Tantangan ini bersifat struktural dan berulang. Fakir miskin tetap membutuhkan pangan di bulan Syawal. Anak yatim tetap memerlukan biaya sekolah di bulan Safar. UMKM dhuafa tetap membutuhkan modal usaha di bulan Rabiul Awal. Jika kedermawanan hanya memuncak di Ramadan, maka akan selalu ada jurang kebutuhan di sebelas bulan berikutnya. Di sinilah zakat sebagai lifestyle menjadi solusi jangka panjang. Literasi dan Digitalisasi: Kunci Transformasi Untuk menjadikan zakat sebagai gaya hidup, ada dua fondasi utama: literasi dan kemudahan akses. Pertama, literasi. Masih banyak masyarakat memahami zakat sebatas zakat fitrah. Padahal ada zakat mal yang wajib ketika mencapai nisab dan haul. Indeks Literasi Zakat 2023 dari Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan literasi zakat masih perlu diperkuat. Edukasi harus melampaui mimbar masjid. Ia harus hadir di media sosial, podcast, diskusi publik, hingga ruang digital generasi muda. Zakat bukan “pengurangan harta”. Ia adalah pembersihan jiwa (QS. At-Taubah: 103). Ia adalah investasi akhirat sekaligus investasi sosial. Kedua, kemudahan akses. Di era digital, membayar zakat harus semudah memesan transportasi daring. Platform pembayaran kini telah terintegrasi dengan mobile banking, dompet digital, marketplace, hingga QRIS. Lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional terus mendorong inovasi sistem yang cepat, aman, dan transparan. Ketika akses mudah dan kepercayaan tinggi, zakat akan mengalir secara natural dalam keseharian. Ramadan yang Mengubah, Bukan Sekadar Mengharukan Ramadan mengajarkan kita bahwa berbagi itu membahagiakan. Senyum mereka yang terbantu jauh lebih bernilai daripada angka di rekening. Tetapi Ramadan yang sejati bukan hanya yang membuat kita terharu—melainkan yang mengubah kita. Mengubah dari dermawan musiman menjadi dermawan sepanjang zaman. Mengubah dari pemberi insidental menjadi investor sosial berkelanjutan. Mengubah dari ritual tahunan menjadi gerakan peradaban. Karena pada akhirnya, keberkahan Ramadan tidak diukur dari seberapa banyak kita memberi dalam tiga puluh hari, tetapi dari seberapa konsisten kita menjaga semangat itu sepanjang hayat. Maka, mari jadikan zakat sebagai lifestyle. Gaya hidup yang membersihkan harta. Menenteramkan hati. Menguatkan ekonomi umat. Dan menghidupkan harapan bangsa. Selamat menjadikan zakat sebagai gaya hidup. Semoga ia mengubah jiwa kita menjadi lebih bersih, lebih berkah, dan lebih bermanfaat bagi sesama—hari ini, esok, dan selamanya.
ARTIKEL25/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Menyambut Ramadan dengan Kesadaran Penuh: Seni Mempersiapkan Diri Menuju Bulan Perubahan
Menyambut Ramadan dengan Kesadaran Penuh: Seni Mempersiapkan Diri Menuju Bulan Perubahan
Ramadan bukan sekadar bulan dalam kalender hijriah. Ia adalah tamu agung yang datang setahun sekali, membawa rahmat, ampunan, dan kesempatan besar untuk memperbarui hidup. Tak heran jika umat Islam di seluruh dunia menyambut Ramadan dengan rindu dan harap. Namun, rindu saja tak cukup. Ramadan menuntut kesiapan. Tanpa persiapan diri yang matang, Ramadan berisiko berlalu begitu saja—datang dan pergi tanpa meninggalkan bekas perubahan. Karena itu, persiapan diri jelang Ramadan menjadi kunci agar bulan suci ini benar-benar berfungsi sebagai madrasah ruhani, tempat pembentukan iman, akhlak, dan kepedulian sosial. Mengapa Persiapan Jelang Ramadan Itu Penting? Para ulama terdahulu menyebut Ramadan sebagai musim panen amal. Imam Abu Bakr Al-Balkhi bahkan menyatakan, “Rajab adalah bulan menanam, Sya’ban bulan menyiram, dan Ramadan bulan memanen.” Artinya, Ramadan tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan proses persiapan agar hasilnya optimal. Rasulullah SAW dan para sahabat telah mencontohkan hal ini. Mereka menyambut Ramadan dengan doa, kesiapan hati, dan peningkatan amal sejak bulan-bulan sebelumnya. Ini menjadi pelajaran bahwa kesungguhan menyambut Ramadan menentukan kualitas Ramadan itu sendiri. Persiapan Spiritual: Menata Hati Sebelum Menata Amal 1. Meluruskan Niat Langkah pertama dalam persiapan diri jelang Ramadan adalah meluruskan niat. Puasa dan seluruh rangkaian ibadah Ramadan bukan rutinitas tahunan, melainkan ibadah total yang ditujukan semata-mata untuk Allah SWT. Niat yang benar akan mengubah lelah menjadi pahala dan kebiasaan menjadi ibadah. 2. Memperbanyak Taubat Ramadan dikenal sebagai bulan ampunan. Namun, ampunan akan lebih mudah diraih oleh hati yang bersih. Taubat, istighfar, dan penyesalan yang tulus menjadi pintu awal masuknya cahaya Ramadan ke dalam jiwa. 3. Membiasakan Ibadah Sunnah Melatih diri dengan puasa sunnah, shalat malam, tilawah Al-Qur’an, dan dzikir sebelum Ramadan akan membuat tubuh dan hati lebih siap menghadapi intensitas ibadah di bulan suci. Ibadah tidak lagi terasa berat, tetapi menjadi kebutuhan ruhani. Persiapan Ilmu: Agar Ibadah Tepat dan Bermakna Memahami Fikih Puasa Ilmu adalah cahaya. Mempelajari kembali hukum-hukum puasa—mulai dari rukun, syarat, hal yang membatalkan, hingga adab berpuasa—akan menjaga ibadah dari kesalahan yang tidak disadari. Menghayati Keutamaan Ramadan Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, bulan dilipatgandakannya pahala, dan bulan dibukanya pintu surga. Kesadaran akan keutamaan ini akan membangkitkan semangat dan menjauhkan kita dari sikap menyia-nyiakan waktu. Persiapan Fisik dan Mental: Menjaga Amanah Tubuh Puasa membutuhkan tubuh yang sehat dan mental yang stabil. Islam mengajarkan keseimbangan—bahwa tubuh juga memiliki hak. Menjaga pola makan Mengatur waktu istirahat Mengurangi kebiasaan begadang yang tidak bermanfaat adalah bagian dari persiapan diri jelang Ramadan agar ibadah dapat dijalani dengan optimal. Lebih dari itu, Ramadan adalah latihan kesabaran dan pengendalian diri. Menahan amarah, menjaga lisan, dan membersihkan hati dari dendam merupakan ruh puasa yang sejati. Persiapan Sosial: Ramadan sebagai Bulan Kepedulian Ramadan tidak hanya memperbaiki hubungan dengan Allah, tetapi juga dengan sesama manusia. Silaturahmi, saling memaafkan, dan kepedulian sosial menjadi ruh dari ibadah Ramadan. Menyiapkan Amal Sosial Sedekah, infak, dan zakat adalah pilar penting Ramadan. Merencanakan program berbagi—baik untuk keluarga, tetangga, maupun masyarakat luas—akan menjadikan Ramadan lebih hidup dan bermakna. Allah SWT mengingatkan bahwa harta tidak akan berkurang karena sedekah, justru membersihkan dan menumbuhkannya. Manajemen Waktu: Agar Ramadan Tak Berlalu Sia-Sia Ramadan adalah waktu yang sangat berharga. Menyusun target ibadah harian—khatam Al-Qur’an, shalat malam, sedekah rutin—akan membantu menjaga fokus. Sebaliknya, mengurangi aktivitas yang tidak bermanfaat adalah bentuk penghormatan terhadap kemuliaan Ramadan. Ramadan, Momentum Perubahan Sejati Persiapan diri jelang Ramadan bukan tujuan akhir, melainkan gerbang perubahan. Ramadan seharusnya meninggalkan bekas: hati yang lebih lembut, iman yang lebih kuat, dan kepedulian sosial yang lebih nyata. Semoga dengan persiapan yang matang—spiritual, fisik, mental, ilmu, dan sosial—kita mampu menjalani Ramadan dengan penuh kesadaran dan keluar darinya sebagai pribadi yang lebih bertakwa. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
ARTIKEL10/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →