BAZNAS Kabupaten Bogor Perkuat Tata Kelola Zakat di Kawasan Wisata Taman Safari
06/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas Kabupaten Bogor
CIBINONG – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor memperkuat tata kelola zakat di kawasan pariwisata melalui kunjungan sosialisasi ke Masjid Jami Al-Amin yang berada di area Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bogor Irfan Maulana sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan manfaat zakat sekaligus mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan destinasi wisata nasional.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bogor mensosialisasikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Jami Al-Amin. Pembentukan UPZ dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Irfan Maulana menjelaskan bahwa keberadaan UPZ di kawasan wisata memiliki potensi besar dalam menghimpun dana zakat dari masyarakat maupun pekerja di sekitar lokasi tersebut.
“Kami berharap kehadiran UPZ di Masjid Al-Amin di bawah naungan BAZNAS Kabupaten Bogor tidak hanya mempermudah para muzaki dalam menunaikan kewajiban zakatnya, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan umat serta solusi pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan wisata,” ujarnya.
Selain sosialisasi legalitas UPZ, Irfan juga memaparkan rencana kerja sama sejumlah program unggulan BAZNAS Kabupaten Bogor yang akan diarahkan untuk masyarakat di wilayah penyangga atau buffer zone Taman Safari Indonesia.
Program tersebut meliputi berbagai inisiatif sosial kemanusiaan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan memperkuat kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar kawasan wisata.
Menurutnya, sinergi antara lembaga zakat dan pengelola kawasan wisata menjadi langkah penting dalam memperluas manfaat zakat sekaligus mendukung pembangunan sosial di daerah.
BAZNAS Kabupaten Bogor berharap kolaborasi ini dapat menjadi model percontohan pengelolaan zakat di sektor pariwisata, sehingga potensi zakat di berbagai destinasi wisata lainnya dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, pengelolaan dana umat diharapkan tetap berpegang pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS RI Hadirkan Zmart dan Z-Auto untuk Perkuat Ekonomi Umat di Kota Bogor
BAZNAS MINAHASA UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN AL GAZALI MUS SEBAGAI WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA SIDENRENG RAPPANG
Pengadilan Agama Tondano dan Baznas Minahasa Kolaborasi Salurkan 120 Bungkus Daging Kurban
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
Kemdiktisaintek dan BAZNAS Siapkan Kolaborasi Besar! Beasiswa Mahasiswa Indonesia hingga Palestina Jadi Fokus Utama
BAZNAS RI dan Ponpes Al Fath Lepas 18 Dai ke Pulau Buru, Perkuat Pembinaan Mualaf di Wilayah 3T
BAZNAS RI Siapkan Kurban Hingga Palestina dan Wilayah Bencana, 10 Persen Dialokasikan Khusus Sumatra
Wakil Bupati Minahasa Serahkan Hewan Kurban, Baznas Minahasa Hadiri Momentum Penuh Toleransi dan Kepedulian Sosial
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, 7 Orang Meninggal
BAZNAS RI dan BI Libatkan Kreator Konten, Zakat Siap Menembus Jutaan Layar Digita
Rapat Perdana MTQ XXXI Kabupaten Minahasa 2026 Digelar di Masjid Al Hijrah Rinegetan
Prof. Azrai Dorong Petani Binaan BAZNAS Minahasa Naik Kelas Jadi Penangkar Benih Nasional
BAZNAS RI dan HIPKA Bersinergi, Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Pemberdayaan Mustahik
Bantu Palestina, BAZNAS Jabar Salurkan Kurban dan Sedekah Daging Melalui BAZNAS RI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →