BAZNAS Kabupaten Bogor Perkuat Tata Kelola Zakat di Kawasan Wisata Taman Safari
06/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas Kabupaten Bogor
CIBINONG – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor memperkuat tata kelola zakat di kawasan pariwisata melalui kunjungan sosialisasi ke Masjid Jami Al-Amin yang berada di area Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bogor Irfan Maulana sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan manfaat zakat sekaligus mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan destinasi wisata nasional.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bogor mensosialisasikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Jami Al-Amin. Pembentukan UPZ dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Irfan Maulana menjelaskan bahwa keberadaan UPZ di kawasan wisata memiliki potensi besar dalam menghimpun dana zakat dari masyarakat maupun pekerja di sekitar lokasi tersebut.
“Kami berharap kehadiran UPZ di Masjid Al-Amin di bawah naungan BAZNAS Kabupaten Bogor tidak hanya mempermudah para muzaki dalam menunaikan kewajiban zakatnya, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan umat serta solusi pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan wisata,” ujarnya.
Selain sosialisasi legalitas UPZ, Irfan juga memaparkan rencana kerja sama sejumlah program unggulan BAZNAS Kabupaten Bogor yang akan diarahkan untuk masyarakat di wilayah penyangga atau buffer zone Taman Safari Indonesia.
Program tersebut meliputi berbagai inisiatif sosial kemanusiaan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan memperkuat kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar kawasan wisata.
Menurutnya, sinergi antara lembaga zakat dan pengelola kawasan wisata menjadi langkah penting dalam memperluas manfaat zakat sekaligus mendukung pembangunan sosial di daerah.
BAZNAS Kabupaten Bogor berharap kolaborasi ini dapat menjadi model percontohan pengelolaan zakat di sektor pariwisata, sehingga potensi zakat di berbagai destinasi wisata lainnya dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, pengelolaan dana umat diharapkan tetap berpegang pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
BAZNAS RI Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →