BAZNAS Kabupaten Bogor Perkuat Tata Kelola Zakat di Kawasan Wisata Taman Safari
06/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas Kabupaten Bogor
CIBINONG – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor memperkuat tata kelola zakat di kawasan pariwisata melalui kunjungan sosialisasi ke Masjid Jami Al-Amin yang berada di area Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bogor Irfan Maulana sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan manfaat zakat sekaligus mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan destinasi wisata nasional.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bogor mensosialisasikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Jami Al-Amin. Pembentukan UPZ dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Irfan Maulana menjelaskan bahwa keberadaan UPZ di kawasan wisata memiliki potensi besar dalam menghimpun dana zakat dari masyarakat maupun pekerja di sekitar lokasi tersebut.
“Kami berharap kehadiran UPZ di Masjid Al-Amin di bawah naungan BAZNAS Kabupaten Bogor tidak hanya mempermudah para muzaki dalam menunaikan kewajiban zakatnya, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan umat serta solusi pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan wisata,” ujarnya.
Selain sosialisasi legalitas UPZ, Irfan juga memaparkan rencana kerja sama sejumlah program unggulan BAZNAS Kabupaten Bogor yang akan diarahkan untuk masyarakat di wilayah penyangga atau buffer zone Taman Safari Indonesia.
Program tersebut meliputi berbagai inisiatif sosial kemanusiaan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan memperkuat kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar kawasan wisata.
Menurutnya, sinergi antara lembaga zakat dan pengelola kawasan wisata menjadi langkah penting dalam memperluas manfaat zakat sekaligus mendukung pembangunan sosial di daerah.
BAZNAS Kabupaten Bogor berharap kolaborasi ini dapat menjadi model percontohan pengelolaan zakat di sektor pariwisata, sehingga potensi zakat di berbagai destinasi wisata lainnya dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, pengelolaan dana umat diharapkan tetap berpegang pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Malam ke-29 Ramadhan, Imam Masjid Al Hijrah Tondano Ingatkan: Zakat Fitrah Bukan Tradisi
Harmoni Lintas Iman di Tondano: Gereja Advent dan Masjid Al Hijrah Bersatu Tebar Kebaikan di Bulan Suci
Di Balik Layanan Zakat, Ada Kepedulian Sunyi yang Menguatkan BAZNAS Minahasa
BAZNAS Minahasa Kolaborasi dengan UPZ Masjid, Salurkan Beras Zakat di Rinegetan Tondano
BAZNAS Siak Gandeng PTPN IV, 30 Mustahik di Dayun Terima Paket “Ramadhan Bahagia”
BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Biaya Hidup di Sungai Apit, Ringankan Beban Warga Tanjung Kuras
Pimpinan Wilayah Pergunu Sulawesi Utara Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H: Momentum Kembali ke Fitrah dan Menguatkan Perjuangan Pendidikan
BAZNAS Bandar Lampung & Wali Kota Salurkan Berkah Ramadhan untuk 800 Petugas Kebersihan
Jelang Lebaran, BAZNAS Gandeng The Park Sawangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
BAZNAS Siaga di Jalur Mudik! Pos Kesehatan Gratis di Demak Jadi Oase Para Pemudik
BAZNAS Riau Santuni 213 Anak Yatim di Pekanbaru, Buka Puasa Penuh Haru Jelang Lebaran
BAZNAS Minahasa Salurkan Beras Zakat di Desa Tikela, Hadirkan Kebahagiaan di Wilayah Perkebunan
Wabup Minahasa Tekankan Nilai Fitrah dan Kerukunan dalam Momentum Idul Fitri 1447 H/2026
Asisten I Setdakab Minahasa Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pelayanan Publik
Kisah Rojali Bangkit dari Banjir Aceh Tamiang: Dari Korban Jadi Relawan Dapur Umum BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →