WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Bogor Perkuat Tata Kelola Zakat di Kawasan Wisata Taman Safari

06/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Bogor Perkuat Tata Kelola Zakat di Kawasan Wisata Taman Safari

Dokumentasi Baznas Kabupaten Bogor

CIBINONG – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor memperkuat tata kelola zakat di kawasan pariwisata melalui kunjungan sosialisasi ke Masjid Jami Al-Amin yang berada di area Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bogor Irfan Maulana sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan manfaat zakat sekaligus mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan destinasi wisata nasional.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bogor mensosialisasikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Jami Al-Amin. Pembentukan UPZ dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Irfan Maulana menjelaskan bahwa keberadaan UPZ di kawasan wisata memiliki potensi besar dalam menghimpun dana zakat dari masyarakat maupun pekerja di sekitar lokasi tersebut.

“Kami berharap kehadiran UPZ di Masjid Al-Amin di bawah naungan BAZNAS Kabupaten Bogor tidak hanya mempermudah para muzaki dalam menunaikan kewajiban zakatnya, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan umat serta solusi pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan wisata,” ujarnya.

Selain sosialisasi legalitas UPZ, Irfan juga memaparkan rencana kerja sama sejumlah program unggulan BAZNAS Kabupaten Bogor yang akan diarahkan untuk masyarakat di wilayah penyangga atau buffer zone Taman Safari Indonesia.

Program tersebut meliputi berbagai inisiatif sosial kemanusiaan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan memperkuat kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar kawasan wisata.

Menurutnya, sinergi antara lembaga zakat dan pengelola kawasan wisata menjadi langkah penting dalam memperluas manfaat zakat sekaligus mendukung pembangunan sosial di daerah.

BAZNAS Kabupaten Bogor berharap kolaborasi ini dapat menjadi model percontohan pengelolaan zakat di sektor pariwisata, sehingga potensi zakat di berbagai destinasi wisata lainnya dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, pengelolaan dana umat diharapkan tetap berpegang pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →