BAZNAS Kabupaten Bogor Perkuat Tata Kelola Zakat di Kawasan Wisata Taman Safari
06/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas Kabupaten Bogor
CIBINONG – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor memperkuat tata kelola zakat di kawasan pariwisata melalui kunjungan sosialisasi ke Masjid Jami Al-Amin yang berada di area Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bogor Irfan Maulana sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan manfaat zakat sekaligus mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan destinasi wisata nasional.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bogor mensosialisasikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Jami Al-Amin. Pembentukan UPZ dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Irfan Maulana menjelaskan bahwa keberadaan UPZ di kawasan wisata memiliki potensi besar dalam menghimpun dana zakat dari masyarakat maupun pekerja di sekitar lokasi tersebut.
“Kami berharap kehadiran UPZ di Masjid Al-Amin di bawah naungan BAZNAS Kabupaten Bogor tidak hanya mempermudah para muzaki dalam menunaikan kewajiban zakatnya, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan umat serta solusi pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan wisata,” ujarnya.
Selain sosialisasi legalitas UPZ, Irfan juga memaparkan rencana kerja sama sejumlah program unggulan BAZNAS Kabupaten Bogor yang akan diarahkan untuk masyarakat di wilayah penyangga atau buffer zone Taman Safari Indonesia.
Program tersebut meliputi berbagai inisiatif sosial kemanusiaan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan memperkuat kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar kawasan wisata.
Menurutnya, sinergi antara lembaga zakat dan pengelola kawasan wisata menjadi langkah penting dalam memperluas manfaat zakat sekaligus mendukung pembangunan sosial di daerah.
BAZNAS Kabupaten Bogor berharap kolaborasi ini dapat menjadi model percontohan pengelolaan zakat di sektor pariwisata, sehingga potensi zakat di berbagai destinasi wisata lainnya dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, pengelolaan dana umat diharapkan tetap berpegang pada prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Gerak Cepat! 800 Porsi Makanan Disalurkan untuk Penyintas Gempa Flores Timur
Kolaborasi dengan YouTubers, Pengadilan Agama Tondano Raih Juara 2 di PTA Cup
Dari Mustahik ke CEO: Alumni Beasiswa BAZNAS Ini Sukses Bangun Bisnis Interior
Keren! 9 Santri Sekolah Cendekia BAZNAS Lolos PTN Lewat SNBP 2026, Tembus UI hingga IPB
Transparan dan Akuntabel, UPZ Masjid Imam Bonjol Lotta Salurkan 528,5 Kg Zakat Fitrah
MPU Aceh Salurkan Infak Rp1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina, Bukti Kepedulian Tak Pernah Padam
BAZNAS Terima Keppres! Kepengurusan Baru 2026–2031 Siap Gaspol Perkuat Zakat Nasional
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia AIU 2026, Kesempatan Emas Mustahik Kuliah ke Luar Negeri!
Kemenhaj Dukung Tata Kelola Dam oleh BAZNAS, Jemaah Haji Bisa Bayar di Tanah Air
Dibina BAZNAS, Usaha Pastry di Jaktim Melejit! Omzet Tembus Rp16 Juta per Bulan
BAZNAS RI Santuni 15 Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Hadir Sejak Evakuasi hingga Pemakaman
Rumah Sehat BAZNAS Bantu Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, 7 Orang Meninggal
BAZNAS Minahasa Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada Rektor IAIN Manado
BAZNAS Minahasa Ucapkan Selamat, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Jadi Rektor Unhas
Mahasiswa Ditantang Naik Kelas: Dari Mustahik Jadi Muzaki, Ini Pesan Keras Pimpinan BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →