BAZNAS Minahasa Dorong Kesadaran Zakat Terarah, Waka I: Zakat Bukan Sekadar Gugur Kewajiban
10/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS Minahasa Dorong Kesadaran Zakat Terarah
Minahasa – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Upaya ini dilakukan agar zakat tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar menjadi instrumen sosial yang berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Wakil Ketua I BAZNAS Minahasa Bidang Pengumpulan menegaskan, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dikelola secara syar’i, profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Zakat bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah sistem ekonomi Islam yang jika dikelola dengan baik, mampu mengangkat mustahik menjadi muzaki. Inilah yang terus kami edukasikan kepada masyarakat,” ujar Waka I BAZNAS Minahasa.
Ia menjelaskan, BAZNAS tidak hanya berperan sebagai pengumpul dana zakat, tetapi juga sebagai lembaga yang memberikan edukasi mendasar kepada masyarakat terkait pemahaman zakat, mulai dari zakat fitrah, zakat maal, nisab, haul, hingga tata cara perhitungan yang benar.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memiliki kemampuan finansial namun belum menunaikan zakat secara optimal, bukan karena enggan, melainkan karena minimnya literasi zakat.
“Ketika masyarakat memahami ilmunya, maka kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya. Zakat yang ditunaikan dengan ilmu akan menghadirkan ketenangan bagi muzaki dan harapan baru bagi mustahik,” jelasnya.
BAZNAS Minahasa juga memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun disalurkan secara tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan konsumtif maupun program pemberdayaan ekonomi produktif yang berkelanjutan, seperti dukungan bagi petani, pelaku UMKM, pendidikan, hingga layanan kesehatan umat.
Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Minahasa kini menyediakan berbagai kanal pengumpulan zakat, baik secara langsung di kantor layanan maupun melalui sistem pembayaran non-tunai dan digital.
“Kami ingin zakat menjadi mudah, aman, dan berdampak. Ketika zakat disalurkan melalui lembaga resmi, maka keberkahannya tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga menjadi solusi sosial bagi daerah,” tegasnya.
Melalui penguatan edukasi dan optimalisasi pengumpulan zakat, BAZNAS Minahasa mengajak seluruh masyarakat Muslim untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai gerakan kolektif, bukan hanya kewajiban individu.
“Zakat adalah cahaya. Jika disalurkan dengan benar, ia mampu menerangi jalan kesejahteraan umat dan memperkuat solidaritas sosial di Minahasa,” pungkas Waka I BAZNAS Minahasa.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →