WhatsApp Icon

BAZNAS Minahasa Dorong Kesadaran Zakat Terarah, Waka I: Zakat Bukan Sekadar Gugur Kewajiban

10/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Minahasa Dorong Kesadaran Zakat Terarah, Waka I: Zakat Bukan Sekadar Gugur Kewajiban

BAZNAS Minahasa Dorong Kesadaran Zakat Terarah

Minahasa – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Minahasa terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Upaya ini dilakukan agar zakat tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar menjadi instrumen sosial yang berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Wakil Ketua I BAZNAS Minahasa Bidang Pengumpulan menegaskan, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dikelola secara syar’i, profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Zakat bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah sistem ekonomi Islam yang jika dikelola dengan baik, mampu mengangkat mustahik menjadi muzaki. Inilah yang terus kami edukasikan kepada masyarakat,” ujar Waka I BAZNAS Minahasa.

Ia menjelaskan, BAZNAS tidak hanya berperan sebagai pengumpul dana zakat, tetapi juga sebagai lembaga yang memberikan edukasi mendasar kepada masyarakat terkait pemahaman zakat, mulai dari zakat fitrah, zakat maal, nisab, haul, hingga tata cara perhitungan yang benar.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memiliki kemampuan finansial namun belum menunaikan zakat secara optimal, bukan karena enggan, melainkan karena minimnya literasi zakat.

“Ketika masyarakat memahami ilmunya, maka kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya. Zakat yang ditunaikan dengan ilmu akan menghadirkan ketenangan bagi muzaki dan harapan baru bagi mustahik,” jelasnya.

BAZNAS Minahasa juga memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun disalurkan secara tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan konsumtif maupun program pemberdayaan ekonomi produktif yang berkelanjutan, seperti dukungan bagi petani, pelaku UMKM, pendidikan, hingga layanan kesehatan umat.

Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Minahasa kini menyediakan berbagai kanal pengumpulan zakat, baik secara langsung di kantor layanan maupun melalui sistem pembayaran non-tunai dan digital.

“Kami ingin zakat menjadi mudah, aman, dan berdampak. Ketika zakat disalurkan melalui lembaga resmi, maka keberkahannya tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga menjadi solusi sosial bagi daerah,” tegasnya.

Melalui penguatan edukasi dan optimalisasi pengumpulan zakat, BAZNAS Minahasa mengajak seluruh masyarakat Muslim untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai gerakan kolektif, bukan hanya kewajiban individu.

“Zakat adalah cahaya. Jika disalurkan dengan benar, ia mampu menerangi jalan kesejahteraan umat dan memperkuat solidaritas sosial di Minahasa,” pungkas Waka I BAZNAS Minahasa.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →