BAZNAS Minahasa Terbitkan SK UPZ TPQ Roudhotul Jannah, Perkuat Gerakan Zakat Berbasis Pendidikan
10/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
SK BAZNAS NO:0052 UPZ TPQ ROUDHOTOUL JANNAH
Minahasa – Komitmen memperluas jangkauan pengelolaan zakat yang profesional terus diperkuat oleh BAZNAS Kabupaten Minahasa. Salah satunya melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Roudhotul Jannah, sebagai bagian dari upaya memperluas jaringan penghimpunan zakat di lingkungan pendidikan keagamaan.
Penerbitan SK ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola zakat yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi negara.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Minahasa, Sahlan Kokalo, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ di lingkungan lembaga pendidikan seperti TPQ memiliki peran penting dalam memperluas literasi zakat sekaligus menanamkan nilai kepedulian sosial sejak dini.
“Penerbitan SK UPZ ini bukan sekadar penguatan kelembagaan, tetapi juga bagian dari ikhtiar besar untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih tertib, transparan, dan berdampak bagi masyarakat. Melalui UPZ TPQ Roudhotul Jannah, kami berharap kesadaran berzakat dapat tumbuh dari lingkungan pendidikan dan keluarga,” ujar Sahlan.
Menurutnya, UPZ merupakan garda terdepan dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah di tengah masyarakat. Dengan jaringan yang semakin luas hingga ke masjid, instansi, dan lembaga pendidikan, potensi zakat dapat dikelola secara lebih optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut Sahlan menegaskan bahwa setiap UPZ yang telah ditetapkan akan berada dalam pembinaan BAZNAS agar pengelolaan zakat berjalan sesuai prinsip syariah, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Setiap dana zakat yang dihimpun merupakan amanah umat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan dilaporkan secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik,” tambahnya.
BAZNAS Minahasa juga terus mendorong terbentuknya UPZ di berbagai sektor masyarakat, mulai dari masjid, lembaga pendidikan, hingga instansi pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem zakat yang inklusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Dengan hadirnya UPZ TPQ Roudhotul Jannah, BAZNAS Minahasa optimistis semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat akan semakin tumbuh, menjadikan zakat sebagai kekuatan nyata dalam menghadirkan keberkahan dan kesejahteraan bagi umat.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan KemenPANRB Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS RI Bahas Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan Palestina dengan YPSP
BAZNAS RI dan ICMI Jajaki Kolaborasi Inovasi Lingkungan hingga Riset Zakat
BAZNAS RI–Urais Kemenag Perkuat UPZ Masjid, Dorong Digitalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring
Pimpinan BAZNAS Minahasa Doakan Keberkahan Usia dan Pengabdian Al Gazali Mus
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama
ZaWIN 2026 di Bandung: BAZNAS Dorong Kolaborasi agar Zakat Berdampak Lebih Luas
Jihan Nabillah Kokalo, Putri Minahasa yang Tembus Kementerian Pariwisata dengan Nilai Evaluasi 97
RSB BAZNAS Hadir untuk Mualaf di Batam, Cek Kesehatan Gratis hingga Bantuan Pangan
BAZNAS Minahasa Sampaikan Selamat atas Amanah Baru Muhammad Ahmad Zaini Kiaydemak
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
Tiga Putranya Gugur di Gaza, Ulama Palestina Datangi BAZNAS: “Saya Tetap Mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin”
Empat Kali Berturut-turut! BAZNAS RI Kembali Raih IHYA 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →