WhatsApp Icon

BAZNAS RI Kembali Raih Predikat Informatif KIP 2025, Skor Naik Jadi 97,70

15/12/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Kembali Raih Predikat Informatif KIP 2025, Skor Naik Jadi 97,70

(BAZNAS) RI kembali mencatatkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali mencatatkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik. BAZNAS dinobatkan sebagai Lembaga Publik Informatif kategori Lembaga Non Struktural (LNS) dengan peringkat kedua dan nilai 97,70 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.

Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dan diterima langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Capaian ini sekaligus memperpanjang tren positif BAZNAS dalam tata kelola informasi publik. Pada 2024, BAZNAS meraih nilai 97,38, sementara pada 2023 memperoleh 94,21. Artinya, kualitas keterbukaan informasi BAZNAS terus menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

Alhamdulillah, ini kali ketiga BAZNAS meraih predikat Informatif dan menjadi peringkat terbaik yang pernah dicapai. Ini buah dari kerja kolektif seluruh amil dan amilat BAZNAS di seluruh Indonesia,” ujar Nur Chamdani.

Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen BAZNAS dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip yang tidak bisa dipisahkan dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dana umat adalah amanah besar yang harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Nur Chamdani, capaian ini juga mencerminkan lompatan besar BAZNAS, dari sebelumnya berstatus Menuju Informatif hingga kini konsisten meraih predikat Informatif dalam beberapa tahun terakhir.

Ke depan, BAZNAS memastikan komitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik melalui pengembangan sistem digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan standar pelayanan informasi.

Kepercayaan publik adalah kunci. Dengan keterbukaan informasi, pengelolaan ZIS diharapkan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik di seluruh Indonesia,” pungkas Nur Chamdani.

Sebagai informasi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang tahunan yang digelar KIP untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat