Dari Masjid untuk Kehidupan: Zakat Jamaah Jadi Nafas Baru UMKM Kecil di Minahasa
30/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Pemberdayaan UMKM pedagang Nasi Kuning Sumalangka
MINAHASA — Suasana hangat menyelimuti Masjid Al Hikmah Sumalangka usai salat Magrib, Senin (30/3/2026). Di tengah kebersamaan jamaah, sebuah momen sederhana namun penuh makna terjadi—penyaluran zakat yang bukan sekadar bantuan, melainkan harapan baru bagi pelaku usaha kecil.
Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Hikmah Sumalangka, dana zakat, infak, dan sedekah jamaah yang telah dihimpun diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Minahasa untuk dikelola dan disalurkan secara amanah.
Salah satu penerima manfaat adalah Ahmad Wonopati, seorang penjual nasi kuning yang selama ini berjuang dengan keterbatasan modal usaha. Ia menerima bantuan tunai sebesar Rp500.000 yang menjadi titik awal harapan baru dalam usahanya.
“Ini bukan sekadar uang… ini harapan besar bagi saya. Saya merasa diperhatikan dan dikuatkan. InsyaAllah bantuan ini akan saya gunakan sebaik mungkin agar usaha saya bisa berkembang. Saya ingin suatu hari nanti bisa menjadi orang yang memberi,” ungkap Ahmad dengan mata berkaca-kaca.
Ketua UPZ Masjid Al Hikmah Sumalangka, Drs. H. Yasin Zakaria, M.Pd, menegaskan bahwa proses penentuan mustahik dilakukan secara selektif dan penuh tanggung jawab.
“Pemilihan mustahik kami lakukan dengan melihat langsung kondisi jamaah. Kami mengenal mereka, memahami keadaan mereka, sehingga bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa UPZ tidak berjalan sendiri, melainkan selalu berkoordinasi dengan BAZNAS agar proses penyaluran sesuai aturan dan memiliki dampak yang jelas.
“Kami berkoordinasi dengan BAZNAS agar penyalurannya terarah dan amanah. Kami doakan, dengan bantuan ini penerima bisa berkembang, usahanya maju, dan ke depan dapat mandiri bahkan menjadi muzakki,” ujarnya penuh harap.
Ketua BTM Masjid Al Hikmah, Aiptu Andi Basri, S.Pd, menegaskan bahwa zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar bantuan sesaat.
“Zakat tidak boleh berhenti pada bantuan konsumtif. Zakat harus mampu mengangkat kehidupan umat. Ketika dikelola melalui UPZ dan BAZNAS, maka zakat menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” tegasnya.
Waka IV BAZNAS Minahasa Sahlan Kokalo menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari gerakan zakat produktif yang terus didorong.
“Kami ingin zakat menjadi solusi nyata dalam penguatan ekonomi umat. Dari mustahik yang menerima hari ini, kita dorong menjadi mandiri, bahkan suatu saat menjadi muzakki,” ujarnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi menjadi kunci utama dalam memperluas dampak program.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Ketua UPZ, Ketua BTM, serta pengurus UPZ Masjid Al Hikmah Sumalangka. Suasana penuh kebersamaan itu kemudian ditutup dengan pelaksanaan salat Isya berjamaah yang dipimpin langsung oleh Ketua UPZ.
Momen ini menjadi simbol kuat bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi gerakan bersama yang dimulai dari masjid, dikelola dengan amanah, dan kembali kepada umat dalam bentuk pemberdayaan.
Melalui momentum ini, masyarakat diajak untuk semakin percaya dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ dan BAZNAS agar:
- tepat sasaran
- dikelola secara profesional
- memberikan dampak berkelanjutan
Karena dari setiap zakat yang ditunaikan…lahir harapan baru bagi kehidupan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Minahasa Tuntaskan Penyaluran 100 Mushaf Al-Quran, Sentuh Santri TPQ hingga Majelis Taklim Mualaf
Pengadilan Agama Tondano Beri Piagam Apresiasi untuk BAZNAS Minahasa, Sinergi Zakat dan Pemberdayaan Umat Makin Diperkuat
BAZNAS RI dan PP Persis Perkuat Sinergi, Bangun Kekuatan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Provinsi Sulawesi Utara Perkuat Sinergi Bersama BAZNAS Minahasa melalui Dukungan 78 Mushaf Al-Quran
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
BAZNAS Gandeng Indra Sjafri, Ajak Generasi Muda Jadikan Zakat Gaya Hidup
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
Ketua PERGUNU Sulut Sempatkan Kunjungi Mahasiswi Asal Minahasa yang Lolos Magang di Kementerian Pariwisata
Waka IV BAZNAS Minahasa Ikuti Pra Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi dan Arah Pengelolaan Dana Umat
BAZNAS: Zakat Perusahaan Jadi Investasi Spiritual dan Sosial yang Berdampak
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →