WhatsApp Icon

Dari Masjid untuk Kehidupan: Zakat Jamaah Jadi Nafas Baru UMKM Kecil di Minahasa

30/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Dari Masjid untuk Kehidupan: Zakat Jamaah Jadi Nafas Baru UMKM Kecil di Minahasa

Pemberdayaan UMKM pedagang Nasi Kuning Sumalangka

MINAHASA — Suasana hangat menyelimuti Masjid Al Hikmah Sumalangka usai salat Magrib, Senin (30/3/2026). Di tengah kebersamaan jamaah, sebuah momen sederhana namun penuh makna terjadi—penyaluran zakat yang bukan sekadar bantuan, melainkan harapan baru bagi pelaku usaha kecil.

Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Hikmah Sumalangka, dana zakat, infak, dan sedekah jamaah yang telah dihimpun diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Minahasa untuk dikelola dan disalurkan secara amanah.

Salah satu penerima manfaat adalah Ahmad Wonopati, seorang penjual nasi kuning yang selama ini berjuang dengan keterbatasan modal usaha. Ia menerima bantuan tunai sebesar Rp500.000 yang menjadi titik awal harapan baru dalam usahanya.

“Ini bukan sekadar uang… ini harapan besar bagi saya. Saya merasa diperhatikan dan dikuatkan. InsyaAllah bantuan ini akan saya gunakan sebaik mungkin agar usaha saya bisa berkembang. Saya ingin suatu hari nanti bisa menjadi orang yang memberi,” ungkap Ahmad dengan mata berkaca-kaca.

Ketua UPZ Masjid Al Hikmah Sumalangka, Drs. H. Yasin Zakaria, M.Pd, menegaskan bahwa proses penentuan mustahik dilakukan secara selektif dan penuh tanggung jawab.

“Pemilihan mustahik kami lakukan dengan melihat langsung kondisi jamaah. Kami mengenal mereka, memahami keadaan mereka, sehingga bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa UPZ tidak berjalan sendiri, melainkan selalu berkoordinasi dengan BAZNAS agar proses penyaluran sesuai aturan dan memiliki dampak yang jelas.

“Kami berkoordinasi dengan BAZNAS agar penyalurannya terarah dan amanah. Kami doakan, dengan bantuan ini penerima bisa berkembang, usahanya maju, dan ke depan dapat mandiri bahkan menjadi muzakki,” ujarnya penuh harap.

Ketua BTM Masjid Al Hikmah, Aiptu Andi Basri, S.Pd, menegaskan bahwa zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar bantuan sesaat.

“Zakat tidak boleh berhenti pada bantuan konsumtif. Zakat harus mampu mengangkat kehidupan umat. Ketika dikelola melalui UPZ dan BAZNAS, maka zakat menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” tegasnya.

Waka IV BAZNAS Minahasa Sahlan Kokalo menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari gerakan zakat produktif yang terus didorong.

“Kami ingin zakat menjadi solusi nyata dalam penguatan ekonomi umat. Dari mustahik yang menerima hari ini, kita dorong menjadi mandiri, bahkan suatu saat menjadi muzakki,” ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi menjadi kunci utama dalam memperluas dampak program.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Ketua UPZ, Ketua BTM, serta pengurus UPZ Masjid Al Hikmah Sumalangka. Suasana penuh kebersamaan itu kemudian ditutup dengan pelaksanaan salat Isya berjamaah yang dipimpin langsung oleh Ketua UPZ.

Momen ini menjadi simbol kuat bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi gerakan bersama yang dimulai dari masjid, dikelola dengan amanah, dan kembali kepada umat dalam bentuk pemberdayaan.

Melalui momentum ini, masyarakat diajak untuk semakin percaya dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ dan BAZNAS agar:

  • tepat sasaran
  • dikelola secara profesional
  • memberikan dampak berkelanjutan

Karena dari setiap zakat yang ditunaikan…lahir harapan baru bagi kehidupan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →